Hal
yang melatarbelakangi peristiwa-peristiwa serupa biasanya dimulai dari proses
pembelajaran agama yang jauh dari bimbingan para Ulama. Terutama dalam memahami
dalil-dalil yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di
akhir zaman. Kemudian ditambah lagi oleh kondisi umat yang memprihatinkan,
membuat sebagian orang ingin menjadi pahlawan di siang bolong.
K
|
laim
seorang penguasa bahwa dirinya sebagai Khalifah umat Islam sudah sering terjadi
dalam sepanjang sejarah umat Islam setelah umat Islam mengalami kemunduran
dalam kekuatan politik sejak masa Dinasti Umawiyah, Abassiyah sampai Dinasti
Utsmaniyah. Bahkan tidak sedikit pula diantara mereka yang mengaku sebagai Imam
Mahdi akhir zaman. Terakhir peristiwa klaim tesebut dilakukan oleh kelompok
Juhaiman di kota Makkah pada tahun 1979 [1]. Peristiwa-peristiwa tersebut telah
memakan korban yang cukup banyak dari kalangan kaum muslimin.
Hal yang melatarbelakangi peristiwa-peristiwa serupa biasanya dimulai dari proses pembelajaran agama yang jauh dari bimbingan para Ulama (Ahlinya). Terutama dalam memahami dalil-dalil yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di akhir zaman. Kemudian ditambah lagi oleh kondisi umat yang memprihatinkan, membuat sebagian orang ingin menjadi pahlawan di siang bolong. Dan sebab yang lebih dominan adalah kecintaan terhadap kekuasaan. Sebagian orang ada yang menjadikan dalil agama demi mencapai tujuan hawa nafsunya. Maka Abu Bakar al-Bagdadi bukanlah orang pertama yang mengaku dirinya sebagai Khalifah dalam sejarah Islam. Bahkan di antara mereka yang mengaku sebagai Khalifah terdapat orang jauh lebih baik kepribadiannya dari Abu Bakar al-Baghdadi. Akan tetapi pengakuan mereka tersebut berlaku pada wilayah yang mereka kuasai semata. Disebut khalifah karena ia pengganti penguasa sebelumnya, bukan dalam artian khalifah sebagai penguasa umat Islam di seluruh penjuru dunia. [2] Maka khalifah dalam pengertian tersebut, bisa disamakan pada setiap pemimpin muslim yang memimpin kaum Muslimin di wilayah negara manapun.
Syaikh Muhamad Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa pada abad ke 5H banyak sekali penguasa yang menyebut dirinya khalifah. Di Andalus ada lima orang, masing-masing menyebut dirinya khalifah dan termasuk pula penguasa Mesir dan Dinasti Abassiyah di Baghdad, sampai yang mengaku khalifah di berbagai penjuru dunia dari kalangan Alawiyah dan Khawarij. Hal inilah yang dimaksud oleh sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam: “Akan terdapat khalifah-khalifah yang banyak jumlahnya. [3] [HR Muslim]
Hal yang senada juga dijelaskan Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya “Syarah Shahih Muslim”. [4] Adapun Khilafah dalam artian melindungi segenap umat Islam di seluruh pelosok sedunia, telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bahwa pemerintahan yang berbentuk kekhalifahan seperti ini hanya berlangsung selama 30 tahun setelah Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Kemudian setelah itu bentuk pemerintahan akan berubah menjadi kerajaan. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda, الْخِلَافَةُ فِيْ أُمَّتِيْ ثَلَاثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ “Kekhilafahan di tengah umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu berupa kerajaan”. [5]
Kedua: Mengkafirkan Setiap Muslim Yang Tidak Mau Membai’at Khalifah Mereka.
Salah
satu dari kebiasaan orang-orang Khawarij sejak dulu kala adalah kegemaran
mereka mengkafirkan orang Muslim yang tidak mau menerima pandangan dan pendapat
mereka. Jika duhulu mereka berani mengkafirkan seperti Khalifah Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu sahabat
yang mulia dan dijamin masuk surga oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, bagaimana dengan pemimpin setelahnya
atau pemimpin-pemimpin yang ada saat ini? Jika zaman sekarang mereka berani
mengkafirkan Syaikh Bin Baz rahimahullah
bagaimana dengan ulama yang lainnya?
Berdasarkan
berbagai informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, pasukan ISIS sangat
mudah mengobral vonis kafir terhadap Muslim yang di luar kelompok mereka. Rasul
Muhammad shalallahu ’alaihi wasallam
telah memperingatkan umatnya dari jauh-jauh hari agar mereka tidak meremehkan
soal vonis murtad atau kafir antara sesama mereka. Sebab, bila seorang Muslim
dituduh kafir oleh sorang Muslim lainnya, maka ucapan tersebut melekat pada
salah seorang dari mereka. Bila yang dituduh tidak demikian adanya, maka ucapan
tersebut kembali kepada orang yang menuduh kafir. إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا “Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya
maka sungguh salah seorang dari keduanya telah terkena kalimat tersebut”. [6]
Dalam
riwayat lain berbunyi: أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ. فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Siapaun yang berkata kepada saudaranya: Hai kafir! Maka sungguh salah seorang
dari keduanya telah terkena kalimat tersebut, jika adanya seperti ia ucapkan,
dan jika tidak maka ucapan tersebut kembali kepada yang mengucapkannya”. [7]
Ketiga: Menghalalkan Darah Setiap Orang Yang Tidak Mau Membai’at Khilafah Mereka.
Diantara
kesesatan sekte Khawarij sejak dulu kala dengan menghalalkan darah orang yang
di luar kelompok mereka. Bahkan sesama kelompok Khawarij sekalipun dengan
alasan yang sangat sepele mereka dengan mudah melakukan pembunuhan. Meskipun
orang yang akan mereka eksekusi nyata-nyata mengucapakan dua kalimat syahadat
di hadapan mereka secara jelas, akan tetapi mereka tetap menyiksa dan
membunuhnya dengan cara sadis dan kejam. Bahkan mereka meledakkan masjid yang
dipenuhi oleh jamaah menunaikan sholat jum’at.
Dalam doktrin ISIS memerangi Muslim yang di luar kelompok mereka yang mereka sebut sebagai orang yang murtad lebih utama untuk dibunuh dan diperangi sebelum memerangi orang-orang kafir asli. Lihatlah bagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka terhadap seorang sahabat nabi yang bernama Abdullah bin Khabbāb radhiyallahu anhu, mereka membunuhnya dan membelah perut isterinya sedang hamil di hadapannya. [8] Atas dasar informasi yang kami dapatkan dari orang yang langsung menyaksikan kekejam ISIS, sungguh perbuatan mereka jauh lebih keji, lebih kejam, lebih sadis dan lebih hina dari Khawarij-Khawarij yang terdahulu. Bahkan mereka melakukan pembunuhan secara membabi buta, tanpa memperdulikan orang baik atau bukan, orang yang diberi jaminan keamanan atau bukan. Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلاَ يَتَحَاشَ مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَلَسْتُ مِنْهُ. “Barangsiapa yang meninggalkan ketaatan kepada pemimpin dan keluar dari jama’ah (persatuan)! Lalu ia mati, maka ia mati dalam jahiliyah. Barangsiapa yang berperang di bawah bendera kesesatan, ia marah demi kelompok tertentu atau karena mengajak kepada kelompok tertentu, atau karena mendukungnya, lalu ia terbunuh, maka ia terbunuh dalam kejahiliyahan. Barangsiapa yang memberontak atas umatku, ia membunuh orang baik maupun yang jahat, dan tidak memperdulikan orang beriman sekalipun, demikian pula tidak menepati janji bagi orang yang diberi perjanjian, maka ia tidak termasuk bagian dariku dan aku tidak termasuk bagian darinya.” [9] [HR Muslim]
Imam al-Bukhari rahimahullah berkata: “Oleh sebab itu Ibnu Umar radhiyallahu anhuma memandang mereka adalah seburuk-buruk makhluk, karena mereka mengambil ayat-ayat yang turun tentang orang kafir lalu mereka menjadikannya untuk orang-orang mukmin.”[10] Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam senantiasa memberikan nasehat kepada pasukan yang beliau utus untuk sebuah perperangan agar tidak membunuh anak-anak: اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ اغْزُوا وَلاَ تَغُلُّوا وَلاَ تَغْدِرُوا وَلاَ تَمْثُلُوا وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا “Berperanglah di jalan Allah dengan menyebut nama Allah! Perangi orang yang kafir kepada Allah! Jangan berbuat curang! Jangan mengambil harta rampasan perang sebelum pembagian! Jangan lakukan penyiksaan! Dan jangan kalian bunuh anak-anak!”[11]
Dalam sebuah peperangan Rasulullah shalallahu’alaihi wassallam mendapatkan kabar ada anak-anak kecil yang terbunuh, lalu Beliau shalallahu ’alaihi wasallam bersabda: مَا بَالُ أَقْوَامٍ جَاوَزَهُمُ الْقَتْلُ الْيَوْمَ حَتَّى قَتَلُوا الذُّرِّيَّةَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا هُمْ أَوْلاَدُ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: “أَلاَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَبْنَاءُ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ قَالَ: “أَلاَ لاَ تَقْتُلُوا ذُرِّيَّةً أَلاَ لاَ تَقْتُلُوا ذُرِّيَّةً . “Mengapa ada orang-orang pada hari ini yang berbuat melampaui batas dalam membunuh sehingga ada yang membunuh anak-anak. Lalu seseorang berkata: “Ya Rasulullah! Mereka tersebut anak-anak orang musyrikin”. Beliau menjawab: “Bukahkah orang yang terbaik diantara kalian hari ini adalah anak-anak orang musyrikin?” Kemudian beliau bersbada: “Ketahuilah, Jangan kalian membunuh anak-anak! Ketahuilah jangan kalian membunuh anak-anak.”[12]
Dalam
aksinya orang-orang ISIS tidak segan-segan meledakan masjid yang dipenuhi oleh
jama’ah sedang menunaikan shalat Jum’at. Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam melarang melakukan penyerangan terhadap
perkampungan yang ada masjid di dalamnya atau terdengar suara azan dari kampung
tersebut.
إِذَا رَأَيْتُمْ مَسْجِدًا أَوْ سَمِعْتُمْ مُؤَذِّنًا فَلاَ تَقْتُلُوا أَحَدًا “Apabila kalian melihat masjid atau mendengar suara Muadzin maka jangan kalian membunuh seorangpun.” [13] Kalau kita perhatikan di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ada sebagian kaum muslimin yang tidak mau membaiat (mengakui) beliau. Akan tetapi beliau tidak pernah mengkafirkan, apalagi membunuh mereka. Bahkan orang-orang Khawarij yang mengkafirkan dan menentang beliau tidak beliau kafirkan. Meskipun beliau pada akhirnya meninggal karena dibunuh oleh seorang Khawarij yang bernama Ibnu Muljam. Jika Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tidak mau melakukan pemaksaan terhadap orang yang tidak mau membaiat beliau. Lalu apakah Abu Bakar al-Baghdadi layak untuk memaksa agar orang harus membaiatnya? Tidakkah ia merasa malu terhadap dirinya sendiri.
Keempat: Mewajibkan Setiap Muslim Untuk Membatalkan Baiat Mereka Kepada Pemimpin Negara Mereka Masing-Masing.
Hal ini
sangat berpontesi menjadikan kaum muslimin untuk dicurigai dan dimata-matai
oleh pemerintah mereka, bahkan menyebabkan sebagian mereka ditangkap dan
dihukum. Namun apakah mereka mendapat pembelaan dari orang-orang ISIS di sana?
Apakah ISIS tahu tentang keadaan mereka dan dapat berbuat sesuatu untuk mereka?
Bahkan yang lebih fatal lagi dari itu semua, hal ini akan memancing terjadinya pemberontakan dan pembunuhan di banyak negara kaum Muslimin. Tindakan mereka jelas-jelas sangat menentang dalil-dalil agama. Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam telah memperingatkan umat terhadap kondisi ini dalam sabdanya:
وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ “Akan muncul khalifah-khalifah yang banyak jumlahnya”, Para Sahabat bertanya: Apa perintahmu untuk kami? Jawab Rasulullah shalallahu’alaihi wassallam: “Penuhi baiat yang pertama terlebih dahulu dan berikan hak mereka, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka terhadap apa yang Allah tugaskan kepada mereka.”[14]
Hadits ini menegaskan kepada kaum muslimin dalam kondisi banyaknya orang mengaku dirinya sebagai khalifah untuk tetap taat dan setia terhadap pemimpin mereka yang pertama. Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam telah memperingatkan umat Islam tentang bagaimana menyikapi orang yang memecah belah persatuan kaum Muslimin. ‘Arfajah berkata: “Aku mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda:
إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الأُمَّةِ وَهْىَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ “Sesungguhnya akan terjadi kekacauan dan kekacauan, barangsiapa yang ingin memecah belah persatuan umat ini sedangkan mereka bersatu (dibawah pemimpin), maka hendaklah kalian penggal leher orang tersebut dengan pedang siapapun orangnya.”[15]
Hadits
ini memberikan ketegasan untuk menjaga persatuan di bawah penguasa yang resmi.
Dan kita wajib melakukan penolakan terhadap setiap orang yang berusaha memecah
belah antara kaum muslimin dengan pemimpin mereka. □
Bersambung ke: Kesesatan Ideologi ISIS3