Tuesday, November 17, 2015

Antropologi Pemikiran Kaum Teroris 3




Kaum Fundamentalis dan Radikal Islam di Indonesia


P
eristiwa Bom Bali yang menelan ratusan korban jiwa yang tak berdosa pada tanggal 12 Oktober 2002 telah memunculkan kaum fundamentalis Islam (Jama’ah Islamiyah) sebagai “teroris” dalam peta bumi politik dunia saat ini. Kaum yang berusaha melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam secara kaffah (totalitas) dalam kehidupan kesehariannya ini dipandang sebagai kaum yang tidak bisa hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat “modern” yang menerapkan cara-cara hidup Barat. Bagi mereka, Barat (termasuk seluruh kultur dan bahkan orang-orangnya) adalah haram dan najis berada di dunia ini.

Pada akhir abad ke-20, fundamentalisme Islam telah muncul sebagai kekuatan yang sangat dahsyat di dunia yang berusaha menyaingi dominasi nilai-nilai sekular modern dan kehadirannya ini dianggap telah mengancam perdamaian dan harmoni jagat bumi ini. Kaum fundamentalis adalah kaum militan yang selalu menerapkan sikap tegas terhadap anasir-anasir yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama ini dan merasa bahwa hanya dengan agama mereka bisa mengembalikan keseimbangan dunia ini ke keadaan semula.

Manifestasi perbedaan cara pandang ini dalam panggung politik sering mengejutkan terutama dengan serangan terorismenya yang memakan banyak korban yang tak berdosa. Kaum fundamentalis memiliki kerangka nilai dan tata-aturan tersendiri dan sering mereka sendiri mempersepsikannya sebagai sesuatu yang incompatible with modernity. Bagi mereka, korban sipil dan korban lainnya yang sering disebut awam sebagai “tak berdosa”, justru dipandang sebagai masyarakat yang zalim yang harus menerima dampak dan akibat, baik langsung maupun tidak langsung dari semua aksi-aksi yang mengejutkan yang mereka buat.

Bagi kaum fundamentalis Islam di Indonesia, mereka merasa bahwa kultur liberal yang umumnya berasal dari Barat telah begitu menghancurkan entitas nila-nilai luhur yang hidup dan bersemi di dalam komunitas mereka sejak lama. Reaksi terhadap perubahan nilai-nilai sosial inilah yang kemudian, menurut Karen Armstrong, mengarahkan kaum fundamentalis berperang dan membunuh atas nama dan untuk Tuhan (the battle for God). Apa yang terjadi pada tahun 1978 dengan “Peristiwa Komando Jihad”, tahun 1982 dengan “Peristiwa Usroh”, tahun 1984 dengan “Peristiwa Teror Warman”, tahun 1985 dengan “Peledakan Candi Borobudur”, tahun 1989 dengan “Tragedi Talangsari Jamaah Warsidi”, tahun 1986 dengan “Peristiwa Cicendo”, tahun 1987 dengan “Pembajakan Pesawat Woyla”, tahun 2000 dengan “Persitiwan Bom Malam Natal di 18 kota”, Bom Bali dan terakhir bom di Hotel JW Marriot, adalah ekspresi emosi keagamaan kaum fundamentalis dan radikal Indonesia. Mereka juga berjuang keras membawa hal-hal sakral ke dalam dunia politik dan memaksakannya masuk ke pergulatan kebangsaan —yang incompatible dengan ajaran-ajaran agama— agar tercipta sebuah “harmoni baru” menurut apa yang mereka persepsikan.

Selalu saja pada setiap masyarakat, di setiap zaman dan tradisi ada orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap modernitas. Ini merupakan sebuah reaksi terhadap kultur ilmiah dan sekular yang berawal dari Barat namun telah berakar di semua tempat di dunia ini. Barat telah mengembangkan “an entirely unprecedented and wholly different type of civilization”- tipe yang sama sekali belum pernah terjadi sebelumnya dan sama sekali berbeda dari peradaban (yang pernah ada), sehingga respon agama terhadap Barat menjadi sangat unik. Gerakan kaum fundamentalis di zaman modern sekarang memiliki hubungan simbiotik dengan modernitas itu sendiri. Mereka mungkin saja menolak rasionalisme ilmiah Barat, namun mereka tidak dapat lari darinya. Peradaban Barat telah mengubah dunia, dan kaum Fundamentalis pun akan berusaha mengembalikannya sejauh yang telah diubah oleh Barat tersebut.

Kaum fundamentalis juga melawan hegomoni kaum sekularis (Barat) yang dianggap telah menghilangkan ruang bagi improvisasi kaum agamawan. Kaum sekuler juga menganggap bahwa semakin rasional suatu masyarakat, maka akan semakin berkurang kebutuhan spiritualnya yang biasanya dipasok oleh agama. Maka, kaum fundamentalis selalu merasakan dirinya sedang berada dalam peperangan melawan nilai-nilai mereka yang paling sakral (battling against forces that threaten their most sacred values). Ketika perasaan berada dalam situasi perang semakin menghimpit mereka, maka baik pihak sekuler maupun fundamentalis, seperti apa yang ditulis Karen Armstrong, it is very difficult for combatants to appreciate one another’s position – posisi yang sangat sulit bagi kombatan (para pejuang dan militer dari dua kubu) untuk menghargai satu sama lain. Perang terbuka pun sangat mungkin untuk terjadi.

Pada akhir tahun 1970-an, kaum fundamentalis Islam di Indonesia mulai mengadakan gerakan pemberontakan terhadap hegemoni kaum sekuler dan mencoba secara paksa mendudukkan kembali agama dari posisi marjinal ke posisi sentral dalam panggung pergulatan politik. Di atas panggung ini, kaum fundamentalis telah menikmati sukses yang spektakular. Agama mulai saat itu sekali lagi telah menjadi sebuah kekuatan di mana, seperti ditulis Martin E. Marty dan Scott Appleby (1979), “no government can safely ignore” – tidak ada suatu pemerintahan yang bisa dengan aman mengabaikannya.

Fundamentalisme sekarang merupakan bagian esensial dari pemandangan modern dan akan terus-menerus memainkan peran penting dalam politik, sosial, budaya, ekonomi dan keamanan domestik di masa depan. Perkembangan ini telah mengarah kepada problem yang semakin krusial yang mengundang rasa heran banyak peneliti dan ilmuwan sosial sehingga, seperti ditulis Marty dan Appleby, “therefore, that we try to understand what this type of religiosity means, how and for what reasons it has developed, what it can tell us about our culture, and how best we should deal with it.” Kaum fundamentalis menjadi sebuah entitas yang hampir tak terdefinisikan dan tidak ada satu orang pun yang tahu pasti bagaimana mengetasi mereka.

Semua tendensi ini semakin mengarahkan kepada apa yang disebut Karen Armstrong bahwa “new fundamentalism has been an attempt to get Islamic history back on the right track and to make the umma [Muslim community] effective and strong once again.” Mereka tidak akan berhenti menjadi fundamentalis sebelum seluruh pluralitas ini bernaung di bawah kekuasaan mereka. Dapat kita pastikan, para pemimpin yang akan muncul dan berpengaruh di masa depan kebanyakan berasal dari kalangan ini.

Di Indonesia, kaum fundamentalis berkembang ke arah kaum skripturalis di mana mereka diidentifikasi dengan adanya literal interpretation terhadap teks-teks agama dan penajaman doktrin-doktrin inti tertentu seperti jihad dan syari’at. Dua inti ajaran ini ternyata sangat berpengaruh terhadap problem disharmoni antara kaum fundamentalis dan kaum sekuler. Disharmoni ini dapat berubah menjadi sebuah medan perang manakala dipicu oleh isu-isu massal di mana moral agama menjadi wasit utamanya. Saat ini kaum fundamentalis juga berkembang ke arah impresi bahwa kaum fundamentalis secara inheren bersifat konservatif dan senantiasa merujuk ke masa lalu namun dengan penambahan kemampuan-kemampuan esensial tertentu yang modern dan sangat inovatif. Maka, medan ini di masa depan sudah pasti akan dimenangkan oleh kaum fundamentalis.

Mereka sekarang telah menyerap rasionalisme pragmatis dari modernitas dan di bawah asuhan para pemimpin kharismatik mereka, mereka menyaring apa-apa yang “fundamental” untuk menciptakan sebuah ideologi yang memberikan mereka sebuah plan of action. Sehingga sekarang mereka tampak menyerang balik dan mencoba untuk meresakralisasi dunia yang telah dibuat semakin skeptis dan kabur oleh kaum sekuler. Semua itu mereka jadikan sebagai alat untuk mengeksplorasi implikasi-implikasi dari respon global terhadap kultur modern.

Pada gerakan-gerakan kaum fundamentalis Islam tertentu, di mana banyak di antaranya yang sangat tersohor dan berpengaruh, seperti kaum Darul Islam (DI-TII), respon global terhadap kultur modern ini ditunjukkan dengan motivasi yang bersifat patologi psikologis seperti yang disebutkan oleh Karen Armstrong: “common fears, anxieties, and desires that seem to be a not unusual response to some of the peculiar difficulties of life in the modern secular world.” Gejala patologis ini tidak hilang meskipun mereka mengalami kemajuan-kemajuan dalam gerakannya dan, meskipun AS sekarang mendapat musibah, mereka masih tetap saja merasa ketakutan irasional. Ketakutan irasional ini sebagian besar disebabkan oleh posisi mereka yang cenderung underground, tertutup, anti-demokrasi dan hanya percaya dengan cara-cara primitive rebels dalam bentuk kekerasan. Patologi psikologis berat ini tentu saja telah memisahkan mereka dari dunia modern yang serba demokratis, terbuka, lembut dan institusional. Melihat kenyataan semacam ini, maka tidak ada satu pihak pun yang berkenan menghampiri mereka, apalagi untuk menolong.

Jika pilihannya mengisolasi kaum fundamentalis, maka sama artinya bahwa kaum sekularis —yang banyak mendapatkan pencerahan Barat— memberi jarak yang cukup bagi ancang-ancang menyerang. Seharusnya kaum fundamentalis diajak berdialog dalam atmosfir yang terbuka, hangat, bersahabat dan tanpa ancaman-ancaman yang semakin menjauhkan mereka. Untuk kasus Darul Islam dan Jama’ah Islamiyah di Indonesia, masih memungkinkan untuk dilakukan serangkaian transformasi yang bisa menghilangkan patologi psikologis yang sering secara irasional menghinggapi mereka. Mereka haruslah dikeluarkan dari dunia bawah tanah yang suram, gelap dan penuh intrik ke dunia terbuka, hangat dan saling menghargai. Mereka haruslah di intitusionalisasikan melalui lembaga yang permanen, agar perasaan nothing to loose mereka berubah menjadi sikap yang bertanggung jawab. Mereka haruslah disadarkan bahwa kekerasan bukanlah cara yang baik menyelesaikan masalah. Mereka juga harus dipahamkan bahwa hanya dengan iklim demokratislah mereka dijamin bisa berdemonstrasi, meskipun demokrasi senantiasa mereka persepsikan incompatible dengan Islam. [Tamat] AFM


Sumber:

https://serbasejarah.wordpress.com/2009/06/13/antropologi-pemikiran-kaum-teroris-2/

Blog Archive