Membangkitkan tradisi keilmuan
J
|
ika substansi peradaban Islam adalah pandangan
hidupnya, maka membangun kembali peradaban Islam adalah memperkuat pandangan
hidup Islam. Hal ini dilakukan dengan menggali konsep-konsep penting khazanah
ilmu pengetahuan Islam dan menyebarkannya agar dimiliki oleh kaum terpelajarnya
yang secara sosial berperan sebagai agen perubahan dan yang secara individual
akan menjadi decision maker.
Memperkuat pandangan hidup Muslim artinya
memberi solusi terhadap persoalan ummat secara fundamental dan integral.
Pentingnya pandangan hidup Islam ditekankan al-Attas
dalam berbagai tulisannya, dan bahkan dalam kontek pengembangan
sains telah diformulasikan dengan baik oleh Prof.
Alparslan Acikgenc. Dengan pendekatan ini kita tidak perlu
meletakkan dua pilihan yang saling bertolak belakang, atau meletakkan Islam vis
a vis Barat dalam setting yang konfrontatif. Barat dan kebudayaan asing lainnya
harus dilihat dalam konteks kebutuhan yang bersifat konsepsional, dalam artian
bahwa disatu sisi Islam dapat “mengadapsi” atau meminjam konsep-konsep asing
yang sesuai atau disesuaikan terlebih dulu dengan pandangan hidup Islam, dan di
sisi lain Islam dapat menolak ide asing yang tidak diperlukan, dengan kesadaran
bahwa realitas ajaran Islam memang berbeda secara asasi dari kebudayaan
manapun, termasuk Barat.
Untuk menggambarkan pentingnya pandangan hidup
Islam atau framework Islam
dalam menerima dan menolak konsep-konsep asing kita rujuk sinyalemen Professor Khurshid Ahmad, pakar Ekonomi Islam
asal Pakistan dibawah ini:
The
capitalist and the Socialits model can have no place as our ideal-types,
although we would like to avail from all those experience of mankind which can
be gainfully assimilated and integrated within the Islamic framework and can
serve our own purpose wihtout in any way impairing out values and norms. But we
must reject the archytype of capitalism and socialism. Both this model of
development are incompatible with our value system; both are exploitative and
unjust and fail to treat man as man, as God’s vicegerent (khalifah) on earth.
Both have been unable to meet in their own realms the basis economic, social,
political, and moral chalenges of our time and the real need of a humane
society and a just economy.
Terjemahan
bebasnya adalah bahwa model [ekonomi] kapitalis dan sosialis tidak bisa menjadi
tipe ideal kita, meskipun kita akan memanfaatkan semua pengalaman manusia untuk
diasimilasikan dan diintegrasikan dengan framework Islam, untuk dapat membantu
mencapai tujuan kita sendiri dengan tanpa mengotori nilai-nilai dan norma kita.
Bahkan kita kita harus menolak model kapitalisme dan sosialisme. Kedua model
pembangunan ini tidak cocok dengan sistem nilai kita, keduanya eksploitatif,
tidak adil dan gagal memperlakukan manusia sebagai manusia, sebagai khalifah
Allah dimuka bumi. Keduanya telah gagal mengatasi tantangan ekonomi, sosial, politik,
moral masa kini dan memenuhi kebutuhan real umat manusia dan ekonomi yang adil
di dunia mereka sendiri.
Konsep pembangunan dalam Islam tidak sama dengan
konsep pembangunan kapitalis ataupun sosialis. Pembanguan ekonomi dalam
literatur umum terdiri dari serangkaian kegiatan ekonomi yang menyebabkan
pertumbuhan dalam produktifitas eknomi secara keseluruhan dan produktifitas
pekerja secara rata-rata, dan juga pertumbuhan rasio antara tenaga kerja dan
keseluruhan penduduk. Pembangunan ekonomi dalam Islam lebih luas dari itu,
karena pembangunan ekonomi adalah bagian dari pengembangan manusia. Disini
fungsi Islam sebagai agama dan pandangan hidup adalah memberi petunjuk bagi pengembangan
manusia sesuai dengan arah dan garis yang benar. Tetap mempertimbangkan aspek-aspek
eknomi, tapi selalu dalam framework pengembangan manusia seutuhnya.
Pernyataan Professor Khurshid di atas telah
cukup jelas menunjukkan pentingnya pandangan hidup atau dalam istilahnya
framework Islam, dalam mengkaji ekonomi asing dan mengembangkan ekonomi Islam.
Berdasarkan framework itu maka pengembangan ekonomi Islam bersifat komprehensif
yang meliputi aspek-aspek moral, spiritual dan material. Perkembangan merupakan
tujuan dan aktivitas yang berorientasi pada nilai, diarahkan pada perkembangan
manusia dari berbagai dimensi. Moral dan material, ekonomi dan sosial,
spiritual dan fisikal tidak terpisahkan, demi meraih kesejahteraan hidup dunia
dan akherat. Dalam Islam fokus dari upaya-upaya pembangunan adalah manusia.
Pembangunan berearti pembangunan manusia secara fisik dan lingkungan sosial
ekonominya.
Barat atau kebudayaan asing lainnya dengan
secara terbuka seharusnya mengakui bahwa Islam memiliki pandangan hidup,
filsafat dan kebudayaannya sendiri yang harus diterima apa adanya dan tidak ada
jalan rekonsiliasi, meskipun tetap membangun sikap toleransi. Bagi mereka yang
gagal memahami hal ini secara akademis, baik Orientalis maupun intelektual
Muslim, akan menganggap bahwa penolakan konsep Barat dalam bentuk apapun akan
selalu dihubungkan dengan kecemburuan kultural dan religius (cultural and religious prejudice), yang
sebenarnya tidak perlu.
Sementara bagi mereka yang benar-benar dapat
memahami esensi pandangan hidup Islam dan juga Barat akan dapat
mengidentifikasi lebih akurat perbedaan dan bahkan pertentangan pada keduanya
dan dapat dengan secara kritis menentukan apakah suatu konsep asing diterima
(diadapsi) atau ditolak sama sekali. Sesungguhnya, dalam suatu pandangan hidup
dan peradaban proses ‘meminjam’ atau adapsi adalah hal yang alami dan ini telah
terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, tapi mengadopsi suatu konsep tanpa
proses tranformasi yang utamanya melibatkan pengetahuan dan kesadaran akan
pandangan hidup, tidak akan memajukan peradaban yang bersangkutan tapi justru
menghancurkan.
Dengan pendekatan integral melalui konsep
pandangan hidup Islam yang merujuk kepada tradisi intelektual Islam secara
kritis dan kreatif akan menunjukkan bahwa pemikiran dalam Islam itu bersifat
konseptual, integral dan memproyeksikan pandangan hidup Islam (worldview) yang dinamis, teratur dan
rasional yang dipancarkan oleh konsep Islam sebagai Dīn. Secara teoritis, pandangan hidup Islam tercipta dari adanya
konsep ilmu pengetahuan dan pengembangannya yang dibentuk dari kerangka kerja
sistem metafisika Islam yang utamanya meliputi pengertian tentang kebenaran dan
realitas yang Mutlak. Dalam perspektif pandangan hidup inilah kita dapat
mengetahui apakah suatu pemahaman atau penafsiran tentang Islam yang berupa
ilmu pengetahuan, filsafat, sains dan lainnya itu benar-benar sesuai dengan
Islam dan sejalan dengan pernyataan dan kesimpulan umum Kebenaran yang
Diwahyukan (Revealed Truth). Jika
terdapat penafsiran atau pemahaman yang tidak sejalan maka perlu dikoreksi
ulang dengan apa yang disebut dengan Perubahan Paradigma (Paradigm Shift), yang berarti perubahan pandangan hidup dan sistem
metafisikanya.
Dalam tradisi pemikiran Islam aktivitas koreksi
ulang atau konseptualisasi ulang ini dapat berarti tajdid yang hakekatnya
selalu berorientasi pada pemurnian (refinement)
yang sifatnya kembali kepada ajaran asal dan bukan adopsi pemikiran asing.
Kembali kepada ajaran asal tidak selalu bisa difahami sebagai kembali kepada
corak kehidupan dizaman Nabi, tapi harus dimaknai secara konseptual dan
kreatif. Maka, sesuai dengan makna Islam itu sendiri, tajdid atau islah seperti
yang didefinisikan al-Attas mempunyai implikasi membebaskan, artinya
membebaskan manusia dari belenggu tradisi magis, mitologis, animistis dan
kultur kebangsaan yang bertentangan dengan Islam; pembebasan manusia dari
pengaruh pemikiran sekuler terhadap pikiran dan bahasanya, atau pembebasan manusia
dari dorongan fisiknya yang cenderung sekuler dan tidak adil kepada fitrah atau
hakekat kemanusiaannya yang benar. Proses pembebasan ini sekarang dikenal
dengan sebutan Islamisasi. Dalam
konteks zaman sekarang, proses ini memerlukan pengetahuan tentang paradigma dan
pandangan hidup Islam yang tercermin di dalam al-Qur’an dan Sunnah serta
pendapat-pendapat para ulama terdahulu yang secara ijma’ dianggap qoth’iy.
Selain itu diperlukan juga pemahaman terhadap kebudayaan asing dan pemikiran
yang menjadi asasnya, namun ‘memahami’ tidak selalu berarti ‘mengambil konsep’.
Kita, misalnya tidak perlu mengambil konsep pembebasan dari pandangan hidup
asing, sebab ia telah inheren dalam pemikiran Islam dan pembaharuan Islam.
Proses pembaharuan atau Islamisasi yang merujuk kepada sumber asal ajaran Islam
dan ulama yang memiliki otoritas dibidangnya menunjukkan pembaharuan dalam
Islam tidak bersifat evolusioner tapi lebih bermakna devolusioner, dalam artian
bahwa ia bukan merupakan proses perkembangan bertahap dimana yang terakhir
lebih baik dari yang pertama, tapi suatu proses pemurnian dimana konsep pertama
atau konsep asalnya difahami dan ditafsirkan sehingga menjadi lebih jelas bagi
masyarakat pada masanya dan penjelasan itu tidak bertentangan dengan aslinya.
Sesungguhnya proses pembaharuan atau Islamisasi
yang berulang-ulang dalam tradisi pemikiran Islam ini telah di ramalkan oleh
Nabi sendiri dalam hadithnya tentang tajdid.
(Sunan Abu Dawud). Namun proses
Islamisasi tidak melulu berarti menyesuaikan unsur-unsur asing dengan Islam dan
tidak pula bermakna bahwa ajaran asasi agama Islam itu usang dan perlu
diperbaharui agar sesuai dengan keadaan zaman yang terus menerus berubah.
Proses tajdid diperlukan karena pemahaman ummat Islam terhadap ajaran Islam,
dan bukan karena ajaran Islamnya, telah semakin jauh dari bentuk dan sifat
aslinya. Perlu ditekankan disini bahwa dalam tradisi Islam (sunnah) setiap
usaha pembaharuan (tajdid) pamahaman dan penafsiran Islam selalu merujuk kepada
kebenaran yang mutlak yang termaktub dalam al-Qur’an. Ini sangat berbeda secara
diametris dengan pemikiran dalam kebudayaan Barat yang sifatnya terus menerus
mencari dan tidak memiliki rujukan yang mutlak dan pasti, sehingga pendapat
atau pemahaman yang baru mesti menolak pendapat yang lama dan seterusnya.
Pembaharuan dalam Islam bukan menolak atau menghapuskan pendapat lama atau
konsep asalnya tapi merupakan rekonseptualisasi yang kreatif berdasarkan
akumulasi pemikiran lama yang dijalin dalam ikatan tradisi dan otoritas. □ [Oleh
Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi]
Bersambung ke: Membangun Kembali Peradaban Islam5
Diakses dari banihamzah-wordpress-com □□□