Tuesday, June 30, 2015

IBADAH I’TIKAF



Pendahuluan

Salah satu ibadah di bulan Ramadhan yang sangat dianjurkan terutama di sepertiga bulan yang terakhir adalah ibadah i’tikaf. Apakah i’tikaf itu?


P
engertian i’tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Sedang pengertian i’tikaf menurut istilah dikalangan para ulama terdapat pendapat yang bervariasi. Misalnya Al-Hanafiah (ulama Hanafi) berpendapat i’tikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan shalat berjamaah. Pendapat Asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i) i’tikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah. Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan i’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.


I’tikaf disyariatkan berdasarkan kepada firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur’an menyebutkan yang artinya:

Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui, bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara ‘benang putih’ dan ‘benang hitam’, yaitu fajar (imsak). Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, sedang kamu beri`tikaf [1] dalam mesjid (wa lā tubāsyirūhunna wa antum ‘ākifūna filmasājid). Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. [2]


Dalam Hadits yang diriwayatkan Aisyah Radhiallahu Unha: “Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai wafatnya, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [3]


□ Waktu-waktu pelaksanaan i’tikaf

A
l-Hanafiah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar, tapi tidak ditentukan batasan lamanya. Pendapat al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan minimal satu malam suatu hari. Sedangkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam sepertiga hari terakhir bulan Ramadhan penuh.


□ Tempat pelaksaan i’tikaf

S
ebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yaitu di Masjid. Al-Hanafiyah (ulama Hanafi) berpendapat bisa dilaksanakan di mesjid yang menyelenggarakan dan digunakan shalat lima waktu atau tidak. Sedang pendapat al-Hanabilah (ulama Hambali) berpendapat di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Dengan itu sebaiknya dilaksanakan di masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan di masjid jami yaitu masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan shalat Jum’at dan shalat-shalat lima waktu. Tapi seandainya tidak ada (sangat jauh) tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di mesjid biasa.


□ Syarat-syarat i’tikaf

U
ntuk sahnya i’tikaf diperlukan syarat-syarat yaitu, Beragama Islam; Baligh baik laki-laki maupun perempuan; I’tikafnya dilaksanakan di masjid jami atau mesjid biasa; Memiliki niat i’tikaf; Berpuasa atau tidak berpuasa (karena ada alasan syar’i) boleh melakukan i’tikaf.


□ Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi yang beri’tikaf

P
ara ulama sepakat bahwa orang yang melakukan i’tikaf harus tetap berada di dalam mesjid dan tidak keluar dari masjid. Namun demikian bagi mu’takif (orang yang melaksanakan i’tikaf) boleh keluar dari masjid karena alasan yang dibenarkan yaitu, Alasan syar’i seperti melaksanakan shalat jumat bagi i’tikaf ditempat yang tidak menyelenggarakan shalat Jum’at; Keperluan hajat manusia seperti buang air besar dan kecil, mandi janabah dan lainnya; Karena alasan darurat seperti masjid runtuh dan lainnya.


Amalan-amalan selama i’tikaf

A
malan-amalan yang dapat dilakukan selama i’tikaf yang dapat dilaksanakan mu’takif adalah:

Melaksanakan shalat lima waktu dan shalat-shalat sunah lainnya seperti taraweh, witir, qiyamul lail, shalat tahiyatul masjid dan shalat-shalat sunah sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu,
Membaca al-Qur’an dan tadarus al-Qur’an,
Berzikir dan berdo’a,
Mendengarkan ajaran-ajaran agama dari tauziyah, dan membaca buku-buku agama lainnya.


Penutup

D
emikianlah uraian singkat tentang ibadah i’tikaf. Semoga bermanfaat bagi pengetahuan kita semuanya. Bagi yang ingin mengamalkannya selamat mengamalkan semoga Allah ‘Azza wa Jalla meridhai kita semua, āmīn ya Rabbul ‘ālamīn. □AFM


Dapat pula diikuti penjelasan tentang i’tikaf dalam tayangan video youtube --klik--> Ibadah I’tikaf



Catatan Kaki:
[1]I’tikaf ialah berada dalam masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
[2] [QS Al-Baqarah 2:187]
[3] [HR Muslim]. □□


Sumber:
Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
https://www.youtube.com/embed/1WIPIrE1CzY?list=PLhpkpy-1OEGAPKfFZ02oXSiwKQGQezR08
Terjemahan Al-Qur’an diambil dari ALFATIH Al-Qur’an Tafsir Per Kata Di Sarikan Dari Tafsir Ibnu Katsir. □□□

Blog Archive