Pendahuluan
Salah satu ibadah di bulan Ramadhan yang sangat
dianjurkan terutama di sepertiga bulan yang terakhir adalah ibadah i’tikaf.
Apakah i’tikaf itu?
P
|
engertian i’tikaf menurut bahasa artinya berdiam
diri dan menetap dalam sesuatu. Sedang pengertian i’tikaf menurut istilah
dikalangan para ulama terdapat pendapat yang bervariasi. Misalnya Al-Hanafiah
(ulama Hanafi) berpendapat i’tikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa
dipakai untuk melakukan shalat berjamaah. Pendapat Asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i)
i’tikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan
tertentu dengan niat karena Allah. Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku
Tuntunan Ramadhan menjelaskan i’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid
dalam tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu
untuk mengharapkan ridha Allah.
I’tikaf disyariatkan berdasarkan kepada firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam al-Qur’an
menyebutkan yang artinya:
Dihalalkan
bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah
pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui, bahwa
kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan
memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan)
antara ‘benang putih’ dan ‘benang hitam’, yaitu fajar (imsak). Kemudian
sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, sedang kamu beri`tikaf [1] dalam mesjid (wa lā tubāsyirūhunna wa antum ‘ākifūna
filmasājid).
Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa. [2]
Dalam Hadits yang diriwayatkan Aisyah Radhiallahu Unha: “Bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam melakukan i’tikaf
pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak
datang di Madinah sampai wafatnya, kemudian istri-istri beliau melakukan
i’tikaf setelah beliau wafat.” [3]
□ Waktu-waktu pelaksanaan i’tikaf
A
|
l-Hanafiah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan
pada waktu yang sebentar, tapi tidak ditentukan batasan lamanya. Pendapat al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan minimal satu
malam suatu hari. Sedangkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam sepertiga
hari terakhir bulan Ramadhan penuh.
□ Tempat pelaksaan i’tikaf
S
|
ebagaimana yang
disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yaitu di Masjid. Al-Hanafiyah (ulama
Hanafi) berpendapat bisa dilaksanakan di mesjid yang menyelenggarakan dan
digunakan shalat lima waktu atau tidak. Sedang pendapat al-Hanabilah (ulama
Hambali) berpendapat di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan shalat
berjamaah.
Dengan itu sebaiknya dilaksanakan di masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan di masjid jami yaitu masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan shalat Jum’at dan shalat-shalat lima waktu. Tapi seandainya tidak ada (sangat jauh) tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di mesjid biasa.
Dengan itu sebaiknya dilaksanakan di masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan di masjid jami yaitu masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan shalat Jum’at dan shalat-shalat lima waktu. Tapi seandainya tidak ada (sangat jauh) tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di mesjid biasa.
□ Syarat-syarat i’tikaf
U
|
ntuk sahnya i’tikaf diperlukan syarat-syarat
yaitu, ● Beragama Islam; ● Baligh baik laki-laki maupun perempuan; ● I’tikafnya dilaksanakan di masjid jami atau
mesjid biasa; ● Memiliki niat i’tikaf; ● Berpuasa atau tidak berpuasa (karena ada alasan syar’i)
boleh melakukan i’tikaf.
□ Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi yang beri’tikaf
P
|
ara ulama sepakat bahwa orang yang melakukan
i’tikaf harus tetap berada di dalam mesjid dan tidak keluar dari masjid. Namun
demikian bagi mu’takif (orang yang melaksanakan i’tikaf) boleh keluar dari
masjid karena alasan yang dibenarkan yaitu, ●Alasan
syar’i seperti melaksanakan shalat jumat bagi i’tikaf ditempat yang tidak
menyelenggarakan shalat Jum’at; ● Keperluan
hajat manusia seperti buang air besar dan kecil, mandi janabah dan lainnya; ● Karena alasan darurat seperti masjid runtuh dan
lainnya.
Amalan-amalan selama i’tikaf
A
|
malan-amalan yang dapat dilakukan selama i’tikaf
yang dapat dilaksanakan mu’takif adalah:
● Melaksanakan shalat lima waktu dan
shalat-shalat sunah lainnya seperti taraweh, witir, qiyamul lail, shalat
tahiyatul masjid dan shalat-shalat sunah sebelum dan sesudah shalat wajib lima
waktu,
● Membaca al-Qur’an dan tadarus al-Qur’an,
● Berzikir dan berdo’a,
● Mendengarkan ajaran-ajaran agama dari tauziyah,
dan membaca buku-buku agama lainnya.
Penutup
D
|
emikianlah uraian singkat tentang ibadah
i’tikaf. Semoga bermanfaat bagi pengetahuan kita semuanya. Bagi yang ingin
mengamalkannya selamat mengamalkan semoga Allah ‘Azza wa Jalla meridhai kita semua, āmīn ya Rabbul ‘ālamīn. □AFM
Dapat pula diikuti penjelasan tentang i’tikaf
dalam tayangan video youtube --klik--> Ibadah I’tikaf
Catatan Kaki:
[1]I’tikaf ialah berada dalam masjid dengan niat
beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
[2] [QS
Al-Baqarah 2:187]
[3] [HR Muslim]. □□
Sumber:
Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah
https://www.youtube.com/embed/1WIPIrE1CzY?list=PLhpkpy-1OEGAPKfFZ02oXSiwKQGQezR08
Terjemahan Al-Qur’an diambil dari ALFATIH Al-Qur’an
Tafsir Per Kata Di Sarikan Dari Tafsir Ibnu Katsir. □□□