TATANAN MASYARAKAT
DALAM AL-QUR’AN (IV)
----- Janji dan Sumpah -----
Oleh: A. Faisal Marzuki
Oleh: A. Faisal Marzuki
JANJI DAN SUMPAH
D
|
alam sebuah kehidupan Janji dan Sumpah merupakan
bagian dari kehidupan. Ada empat macam perilaku tersebut. Pertama: Untuk diri sendiri.
Maksudnya sebagai memperkuat suatu tekad. Dengan tekad itu menjadikan motivasi
hidup ke depan menjadi kuat. Maka ia berjanji kepada dirinya sendiri: “Saya
berjanji akan bekerja keras atau belajar keras”. Untuk itu ia bersumpah untuk
dirinya sendiri. Kadang kala ia bernazar. Kalau berhasil ia akan memberi
sedekah, atau naik haji dst; Kedua: Karena mendapat suatu amanah bekerja untuk
kepentingan publik. Karena itu ia disumpah, dan setelah itu berjanji akan
melaksanakan tugas sesuai dengan kewajiban yang ada pada jabatannya; Ketiga: Meminjam
sesuatu dan berjanji akan mengembalikannya; Kempat: Menitipkan sesuatu kepada
seseorang. Orang yang dititipi barang ini wajib menjaga amanah yang diberikan.
Dalam hal seperti itu sebagai pedomannya Allah swt berfirman:
● Wa
awfū bi’ahdilLāhi idzā ‘āha(d)ttum ● wa lā tanqudhūl aymāna ba’da tawkīdihā ● wa
qad ja’altumulLāha ‘alaykum kafīlā ● innalLāha ya’lamu mā taf’alūn.
Artinya:
● Dan
tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji, ● dan janganlah kamu
melanggar sumpah setelah diikrarkan, ● sedang kamu telah menjadikan Allah
sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). ● Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang
kamu perbuat. [QS An-Nahl 16:91]
Mari kita dalami atau tadabburi firman Allah swt
yang saling kait berkait satu sama lainnya (dari surat An-Nahl) itu
dalam pembahasannya mengenai “Tatatan Masyarakat Dalam Al-Qur’an” yang dimulai
dari surat An-Nahl ayat 89: “Kami turunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk
● menjelaskan segala sesuatu ● dan petunjuk ● serta rahmat ● dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.
Kemudian dilanjutkan ke ayat 90 penggal pertama
yang berisikan 3 perintah Allah: “Sesungguhnya Allah menyuruh (memerintahkan
kamu): ● Berlaku adil (adli) dan ● Berbuat ihsan (kebajikan), ● Memberi bantuan
kepada kerabat (dzil qurbā, keluarga
terdekat).”
Penggal berikutnya (bagian tengah) dari ayat 90
dari surat An-Nahl yang berisikan 3 larangan Allah: Dia melarang (melakukan):
● Perbuatan keji (fahsyā-i),
● Kemungkaran (munkari, yang dibenci), dan ● Permusuhan (bagh-yī,
aniaya).
Penggal terakhir (ujung dari ayat 90 dari surat
An-Nahl yang berisi untuk memperhatikan, memahami dan mengambil pelajaran atas 3 perintah Allah yang mesti dikerjakan
dan 3 larangan Allah yang mesti dijauhi, yaitu: “Dia (Allah swt) memberi: ● Pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran (dapat kamu gunakan
sebaik-baiknya, be smart)”.
Bahwa untuk mendirikan masyarakat yang adil yang
buahnya akan menciptakan kebaikan yang berantai seperti dimulai dari: keamanan,
(menjadi) kedamaian dan (berkembang menjadi) kemakmuran. Hal itu benar-benar
menjadikan pelajaran penting dan berguna bagi diri, masyarakat, bangsa dan
antar bangsa.
Bahwa kemakmuran tidak bisa dicapai bila tidak
ada kedamaian sesama umat (dan sesama manusia lainnya). Kedamaian tidak ada
jika tidak ada keamanan. Sedang keamanan tidak bisa terlaksana tanpa keadilan.
Keadilan yang abadi tidak bisa terlaksana dengan baik, jika tidak adanya
kejujuran dan integritas (moral akhlak). Nilai-nilai mana datangnya dari Yang
Maha Adil itu, yaitu Allah (sumber dari segala kebaikan-kebaikan itu).
TEPATILAH JANJI
S
|
emua yang diatas itu telah dibahas dalam Tatanan
Masyarakat Dalam Al-Qur’an Ke-1, Ke-2 dan ke-3. Sedang yang ke-4 sebagai
lanjutan surat An-Nahl ayat 90 ialah surat An-Nahl ayat 91 penggal pertama yang
berbunyi sebagai berikut: ● wa awfū bi’ahdillāhi idzā ‘āha(d)ttum. Artinya: Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu
berjanji.
Artinya, apabila telah bersumpah dengan memakai
nama Allah akan mengerjakan sesuatu pekerjaan, atau tidak mengerjakan sesuatu,
itu namanya telah berjanji dengan Allah sendiri. Janji kepada Allah ini
sebenarnya janji yang kemanfaatannya bukan untuk Allah, melainkan berpulang
untuk makhluk-Nya - yaitu, manusia itu sendiri. Maka kerjakanlah itu secara istiqamah (konsekwen
dan konsisten).
Surat An-Nahl ayat 91 penggal berikutnya
(penggal tengah) yang berbunyi sebagai berikut: ● wa lā tanqudhūl aymāna ba’da
tawkīdihā ● wa qad ja’altumulLāha ‘alaykum kafīlā. Artinya: ● dan janganlah
kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, ● sedang kamu telah menjadikan Allah
sebagai saksimu (terhadap sumpah itu).
Manusia diciptakan sebagai khalifah-khalifah
Allah yakni para mandataris Allah. Artinya mandataris ini mendapat amanah
(mandat). Amanat mana, yaitu: akan melakukan 3 perintah-Nya (dilaksanakan
mendapat manfaat) dan menjauhi 3 larangan-Nya (tidak dijauhi, melaksanakan
larangan mendapat mudharat). Amanat ini menjadi tanggung jawab para mandataris.
Akibat baik maupun buruk menjadi tanggung jawab manusia-manusia yang
melaksanakannya, dimana Allah sebelumnya telah menunjukkan jalan-jalan
tersebut. Jalan shirathal
mustaqim, jalan selamat, bahagia, damai dan sejahtera. Jalan fasik (thaghut),
jalan menuju kesengsaraan, kemelaratan, dan kehinaan hidup di dunia dan di
akhirat, na’udzubilLahi min zalik!
Janganlah kamu melanggar sumpah setelah
diikrarkan. Orang atau bangsa yang maju adalah orang-orang yang mengutamakan
integritas. Sedang integritas itu isinya meliputi kesadaran sejak dari akhlak,
moral, kejujuran, amanat dan tanggung jawab. Walaupun tidak ada yang melihat
dan belum ada undang-undang yang secara eksplisit menyebutkan namun janji yang
telah diikrarkan (diucapkan didepan pejabat saksi sumpah dengan menggunakan
kitab suci) akan melaksanakan tugas selama jabatannya akan melaksanakan dengan
baik. Namun pada saat tertentu dia melanggar sumpah yang janjinya telah
disebutkan dalam sumpahnya. Sadarkah mereka yang melanggar janji ini dari yang
disebutkan dalam Surah An-Nahl ayat 91 ini, yaitu: ● dan janganlah kamu
melanggar sumpah setelah diikrarkan, ● sedang kamu telah menjadikan Allah
sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Artinya janganlah seenaknya saja
melalaikan sumpah yang telah diteguhkan dalam sumpah jabatan dengan memakai
nama Allah: ● Innallāha ya’lamu mā taf’alūn. Artinya: “Sesungguhnya Allah
mengetahui apa yang kamu perbuat”, seperti yang diutarakan pada ujung ayat 91
dari surat An-Nahl yang telah disebut diatas. [Bersambung]. □ AFM
Tatanan Masyarakat Dalam Al-Qur’an
Bahan Bacaan:
1.
Sayyid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Qur'an (Di Bawah Naungan Al-Qur'an), Jilid 7,
Gema Insani Press, Jakarta, 2003.
2.
Prof. Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (HAMKA), Juz 14, Penerbit Pustaka
Panjimas, Jakarta 1987.
3.
Tatanan Masyarakat Dalam Al-Qur’an Ke-1 s/d Ke-3, A. Faisal Marzuki. □□