Dalam
bahasa Indonesia dan Inggris
K
|
epala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Iskandar
Zulkarnain meminta agar pencemaran Danau Maninjau di Sumatera Barat harus
ditangani secara serius, karena plankton telah menjadi berkembang biak secara berlebihan yang menyebabkan
kematian ikan.
Jika tidak ditangani secara serius, maka biota perairan
tidak bisa hidup di danau vulkanik tersebut, dan air tidak dapat digunakan oleh
masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari .
Ia menyampaikan hal itu dalam peresmian perubahan status
Field Research Station LIPI untuk Danau Maninjau menjadi Unit Pelaksana Teknis
Transfer Sanitasi Teknologi Danau di Bayur Tanjung Raya Kabupaten, Kamis.
Dia menyesalkan kondisi danau yang tercemar oleh limbah
pakan ikan, sehingga Danau Maninjau termasuk dalam salah satu dari 15 danau
prioritas perhatian pada penanganan di Indonesia .
Pemerintah bersama dengan masyarakat harus mengambil
tindakan dengan mengurangi jumlah keramba jaring apung, mengeluarkan
buangan bekas kandang jaring apung yang
tak terpakai, dan sisa kelebihan
pakan sebagai sumber makanan ikan dari
dasar danau.
“Hal ini harus dilakukan untuk terpeliharanya
danau dari polusi, sehingga dapat digunakan
oleh generasi berikutnya di masa depan ,” katanya .
“Perubahan status dilakukan berdasarkan beberapa indikator
seperti kekayaan Danau Maninjau yang sejalan dengan pencemaran lingkungan,
aspek pariwisata, pertanian dan perikanan”.
Untuk mendukung penelitian ini, timnya akan menambah delapan
personil dari LIPI untuk bekerja di Unit Pelaksana Teknis .
“Saya berharap bahwa pemerintah dan masyarakat untuk saling membantu dalam
melaksanakan tugas nanti,” katanya.
Stasiun Penelitian Lapangan LIPI dari Danau Maninjau telah melakukan
penelitian selama 13 tahun, sejak didirikan pada tahun 2003.
Dalam penelitian, masalah yang paling serius yang
ditemukan adalah pertumbuhan berlebihan dari plankton dan mempengaruhi kematian
ikan.
“Hal ini disebabkan ketidakseimbangan kondisi antara alam
dan aspek ekonomi masyarakat yang berusaha sebagai petani ikan kandang dalam keramba jaring apung, sehingga danau dan lingkungan sekitarnya
mendapatkan pencemaran , "
tambahnya.
Pencemaran air danau di India.
Akan begitu pulakah
nanti Danau Maninjau nantinya?
Polusi air adalah masalah serius di India belum kita berikan
sangat kurang memperhatikan hal itu dan masih pencemaran air yang terjadi skala
besar.
Polusi air adalah
kontaminasi badan air (misalnya danau, sungai, lautan, akuifer dan air tanah). Pencemaran air terjadi ketika zat-zat polusi secara langsung atau tidak langsung dibuang ke badan air
tanpa perawatan (treatment plan) yang memadai untuk menghilangkan senyawa berbahaya.
Polusi air mempengaruhi tanaman dan organisme yang hidup di
badan air. Dalam hampir semua kasus efek merusak tidak hanya untuk spesies
individu dan masyarakat sekitarnya, tetapi juga untuk lingkungan
alam biologis alami.
Diperkirakan 580 orang di India mati
akibat terkena penyakit yang disebabkan pencemaran air setiap hari. Pencemaran air merupakan masalah lingkungan utama di
India. Sumber terbesar dari pencemaran air di India adalah akibat pembuangan limbah yang tidak diproses
lebih dahulu. Sumber-sumber lain dari
pencemaran termasuk limpasan pestisida dan pupuk buatan serta zat kimia
lainnya untuk pertanian dan industri
skala kecil tidak diatur. Kebanyakan sungai, danau dan air permukaan di India
tercemar.
Sebuah studi 2007 menemukan bahwa pembuangan limbah yang
tidak diobati (diproses lebih dulu - waste
water treatment) adalah penyebab
paling penting untuk pencemaran air permukaan dan air tanah di India.
Kalau
persoalan Danau Maninjau tidak ditangani seserius mungkin dan terpadu, maka
lama kelamaan akan menunggu seperti di India itu pulakah Danau Maninjau?
Saksikan tayangan videonya berikut dibawah ini. □ AFM.
Lihat videonya:
https://youtu.be/vT_XNCXLaAQ dan video
yang lainnya: https://youtu.be/IG3thzNUIdY
Dalam bahasa Inggris
Pollution of Maninjau Lake Should Be
Handled Seriously
Head
of Indonesian Institute of Science (LIPI), Iskandar Zulkarnain requests that
pollution of Maninjau Lake in West Sumatra should be handled seriously, because
plankton has breed excessively which causes death of fish.
If
it is not seriously handled, then aquatic biota cannot live in such volcanic
lake, and the water cannot be used by local community for daily needs.
He
delivered it in inauguration of status change from LIPI’s Field Research
Station of Maninjau Lake becomes Technical Implementation Unit of Sanitation
Technology Transfer of Lake in Bayur Tanjung Raya District, on Thursday.
He
deplores the condition of lake which is polluted by waste of fish feed, so
Maninjau Lake is included in one of 15 lakes prioritized concern on its
handling in Indonesia.
The
Government along with community should take action by reducing number of
floating net cages, throwing disused floating net cages, and taking leftover
fish seed out of lakebed.
“This
should be done to safe the lake from pollution, so can be used by the next
generation in the future,” he said.
“The
status change is done based on some indicators like wealth of Maninjau Lake
which in line with environmental pollution, tourism aspect, agriculture and
fishery.
To
support the research, his team will add eight personnel of LIPI to work in the
Technical Implementation Unit.
“I
hope for the government and community to help each other in performing the task
later,” he said.
LIPI’s
Field Research Station of Maninjau Lake has conducted research for 13 years,
since its establishment in 2003.
In
research, the most serious problem found is the excessive growth of plankton
and affects the death of fish.
“This
is due to unbalance condition between the nature and economic aspect of
community who work as floating net cage fish farmer, so the lake and
surrounding environment get polluted," he added. [AntaraSumbar]
Sumber:
http://www.antarasumbar.com/en/news/13094/lipi-pollution-of-maninjau-lake-should-be-handled-seriously.html□□□