oleh A. Faisal Marzuki
Thomas Jefferson Memorial, Washington DC |
Memperkenalkan kepada kalangan pembaca blog ini akan
esensi dan kearifan, keindahan dan keagungan daripada kitab suci al-Qur’an
surat ke-30 yaitu ar-Rūm ayat 2 sampai dengan ayat 7.
U
|
ntuk
memperlihatkan kesungguhan kebenarannya itu ada ditangun kaum Musyrikin, ditantanglah
Abu Bakar ra dengan bertaruh dengan 100 ekor unta. Penawaran taruhan kaum
pembesar Musyrikin Makah diterima Abu
Bakar ra, karena Abu Bakar ra sungguh yakin benar akan kebenaran firman Allah
swt yang disebutkan dalam ayat 4 surat ar-Rūm itu. Jika pada masa ‘bidh’i sinīna’ 1 belum juga Romawi menang, maka Abu Bakar ra
wajib membayar 100 ekor onta. Sebaliknya jika pada masa ‘bidh’i sinīna’ Persia dikalahkan oleh Romawi pada perang berikutnya,
maka Abu Bakar ra menang taruhan dengan mendapatkan 100 ekor unta suatu
bilangan yang banyak sekali ketika itu. Waktu itu bertaruh belum dilarang dalam
ajaran Islam. 2
Kaum Musyrikin Makah sangat yakin sekali
akan kemenangannya dalam bertaruh dengan Abu Bakar ra, karena daerah-daerah
Byzantium telah benar-benar diduduki oleh Persia saat itu. Mereka mengetahui dengan
pasti, karena umumnya penduduk Makah suku Qurasy sebagai saudagar kafilah
(caravan) yang datang ke Syam (Syria) - di utara. Bahkan ke Yaman - di selatan.
Jadi berita dan situasi setempat mereka mengetahui. 3 Dalam catatan sejarah bangsa Persia menang
atas bangsa Romawi pada tahun antara 613 M dan 614 M, yaitu 7 tahun sebelum kaum
Muslim Makah hijrah ke Madinah. Dengan begitu umur agama Islam yang dibawa
Rasul Allah saw baru 6 tahun sejak perintah kerasulan mesti berdakwah kepada
manusia seperti yang terdapat dalam surat al-Muddatstsir 4 yang diturunkan kepada Rasul saw sebagai ‘surat
perintah’-Nya kepada Rasul Allah saw (baca RasululLah).
●●●
Tahun demi tahun belum juga tampak
tanda-tanda Romawi bangkit melawan Persia. Kaum Musyrikin Makah mulai lebih berbangga
diri lagi dari yang sudah-sudah, karena belum juga ada perlawanan kembali dari
Romawi. Berarti bahwa janji Allah yang akan memberikan kembali kemenangan
kepada Romawi seperti yang dikatakan Muhammad saw dusta belaka, tanpa ada dasar
kebenarannya. Buktinya dalam waktu ‘bidh’i
sinīna’ belum menunjukkan adanya gerakan atau perang yang dilakukan bangsa
Romawi untuk melawan kembali dan mengambil tanah yang diduduki musuhnya.
Betapa kritis dan rapuhnya keadaan umat
Islam Makah ketika itu. Hanya beberapa orang saja yang teguh imannya dan
percaya akan datangnya janji Allah itu, seperti Abu Bakar ra tetap berdiri
dibelakang Rasul Allah saw. Karena mereka yakin seyakin-yakinnya kepada janji
Allah. Janji Allah bukanlah seperti janji manusia. Kalau Allah berjanji, sebenar-benar
berjanji dan terjadi! 5
Kemudian datanglah hal yang tidak
disangka-sangka kaum Musyrikin Makah, mulai tahun 621 M yaitu tahun ke-7 dari kekalahan Romawi atas Persia, Kaisar
ketika itu bernama Heraclius membangkitkan kembali semangat bangsa Romawi dan menyusun
kekuatan serdadunya untuk menebus kekalahannya. Maka diserbulah dengan segenap
kekuatannya melawan habis-habisan serdadu Kerajaan Persia yang dipimpin Rajanya
bernama Kisra. Akhirnya usaha bangsa Romawi dengan perantaraan
serdadu-serdadunya yang dipimpin Kaisar Heraclius ini tidak sia-sia, tanah Syam
(Syria) dan Palestina dapat direbut kembali ketangan Byzantium (Romawi Timur).
Bahkan sampai pusat Kerajaain Persia sendiri, Madain didudukinya serta Kayu
Palang Pusaka tempat menyalib Isa as yang dipercayainya itu berhasil diboyong
kembali.
Kabar kekalahan bangsa Persia yang musyrik
itu akhirnya sampai ke kota Makah, dan Abu Bakar ra memenangkan taruhan 100 ekor
unta. Namun dalam riwayatnya tidak dinikmati beliau, kecuali dibagikan kepada
orang-orang yang membutuhkannya.
Maka terbuktilah sekarang akan kebenaran
firman Allah Azza wa Jalla yang disampaikan Rasul-Nya Muhammad saw, pada ujung
ayat 4 surat ar-Rum tersebut berfirman Allah swt:
Yaw
ma-idziy yafrohul mu’minūn
Pada
hari itu orang-orang beriman merasa gembira
Rupanya bersimpatinya kaum Muslimin Makah kepada Ahlul-Kitab selama ini tidaklah salah. Kebenaran Allah adalah kebenaran yang haq, tidak diragukan lagi. Karena apa? Karena kenyataan sejarah (dalam peristiwa yang telah dipaparkan seperti tersebut diatas) tak terbantahkan dan sudah membuktikan, adanya.
Mereka kini kaum Muslimin Makah yang tadinya
berduka sedih, cemas, ragu-ragu akan kebenaran Allah yang Rahman lagi Rahim
kini bersuka ria. Harapan akan keyakinan Islam timbul lagi, moral imannya menjadi
bertambah kokoh kini.
Hukum besi artinya hukum kuat, dan tak
terbantahkan. Begitu pula peraturan Allah yang telah mengabadi menjadi ‘sunatulLah’
tersebut bukan saja berlaku pada saat Rasul Allah saw hidup saja. Namun masa
lalu sejak Nabi Adam as sampai Nabi Isa as. Dan masa mendatang juga, artinya
setelah Rasul Allah saw wafat sampai akhir zaman. Rasul Allah (baca RasululLah)
saw adalah Nabi terakhir, setelahnya tidak ada lagi Nabi atau Rasul. Pusaka
para Nabi dan Rasul semua tersusun dalam Kitab Allah (baca KitabulLah) yang ada
di Al-Qur’an Al-Karim (baca Al-Qur’anul Karim) yang keasliannya terpelihara
dengan sangat baik. Dengan Kitab Allah inilah kita berpegang dalam menjalani
hidup di dunia ini (pasti berhasil) sebagaimana yang dibuktikan dari keberhasilan Romawi merebut tanahnya kembali
plus bonus berupa tanah Persia seterunya sebagaimana pertengahan ayat 4 surat
ar-Rum menyebutkannya:
Lillahil amru min qoblu wa min ba’du
Keputusan
(ketetapan) Allah itu berlaku
pada masa lalu
dan masa mendatang.
Demikianlah
akhirnya ‘bidh’i sinīna’ yang ditunggu-tunggu dengan rasa cemas dan
ragu-ragu terjadi seperti yang dijanjikan-Nya. ©AFM
Bersambung ke: Pelajaran dari Roma (IV)
Bersambung ke: Pelajaran dari Roma (IV)
Catatan kaki:
1‘Bidh’i Sinīna’ dalam bahasa Arab biasanya bermakna
kira-kira yaitu waktu antara 3 sampai dengan 9 tahun.
2Al-Qur’an
diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Pada umumnya turunnya
sesuai dengan ‘case’ yang dihadapi. Jadi ada ‘case’ ada ‘solution’, disebut
sebagai Asbabun Nuzul, turunnya ayat-ayat itu ada sebab-sebabnya. Jadi taruhan
ketika itu belum ada ketentuannya.
3Bangsa
Arab Makah pekerjaannya berdagang (saudagar perantara) baik ke Syam di utara maupun
ke Yaman di selatan sebagaimana diuraikan juga dalam surat Qurasy (surat ke 106)
ayat 1 dan 2 sebagai berikut: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. Yaitu
kebiasaan mereka bepergian (berdagang atau saudagar dengan menggunakan kafilah atau
caravan dengan onta) pada musim dingin (pergi ke Yaman) dan musim panas (pergi
ke Syam)." Dengan itu selaku pedagang dia mengetahui berita dan keadaan setempat
dimana mereka berada.
4●Hai orang yang
berselimut (Muhammad saw)! ●Bangunlah, dan berikanlah peringatan (berdakwah)!
[QS al-Muddatstsir 74:1,2]
5Janji Allah!
Tidak pernah Allah mengingkari janji-Nya. Tetapi kebanyakan manusia, tidak
mengetahuinya. [QS ar-Rum 30:6]