Thursday, December 25, 2014

Pelajaran dari Roma (III)



oleh A. Faisal Marzuki

Thomas Jefferson Memorial, Washington DC


Memperkenalkan kepada kalangan pembaca blog ini akan esensi dan kearifan, keindahan dan keagungan daripada kitab suci al-Qur’an surat ke-30 yaitu ar-Rūm ayat 2 sampai dengan ayat 7.

U
ntuk memperlihatkan kesungguhan kebenarannya itu ada ditangun kaum Musyrikin, ditantanglah Abu Bakar ra dengan bertaruh dengan 100 ekor unta. Penawaran taruhan kaum pembesar  Musyrikin Makah diterima Abu Bakar ra, karena Abu Bakar ra sungguh yakin benar akan kebenaran firman Allah swt yang disebutkan dalam ayat 4 surat ar-Rūm itu. Jika pada masa ‘bidh’i sinīna1  belum juga Romawi menang, maka Abu Bakar ra wajib membayar 100 ekor onta. Sebaliknya jika pada masa ‘bidh’i sinīna’ Persia dikalahkan oleh Romawi pada perang berikutnya, maka Abu Bakar ra menang taruhan dengan mendapatkan 100 ekor unta suatu bilangan yang banyak sekali ketika itu. Waktu itu bertaruh belum dilarang dalam ajaran Islam. 2
 
   Kaum Musyrikin Makah sangat yakin sekali akan kemenangannya dalam bertaruh dengan Abu Bakar ra, karena daerah-daerah Byzantium telah benar-benar diduduki oleh Persia saat itu. Mereka mengetahui dengan pasti, karena umumnya penduduk Makah suku Qurasy sebagai saudagar kafilah (caravan) yang datang ke Syam (Syria) - di utara. Bahkan ke Yaman - di selatan. Jadi berita dan situasi setempat mereka mengetahui. 3  Dalam catatan sejarah bangsa Persia menang atas bangsa Romawi pada tahun antara 613 M dan 614 M, yaitu 7 tahun sebelum kaum Muslim Makah hijrah ke Madinah. Dengan begitu umur agama Islam yang dibawa Rasul Allah saw baru 6 tahun sejak perintah kerasulan mesti berdakwah kepada manusia seperti yang terdapat dalam surat al-Muddatstsir  4  yang diturunkan kepada Rasul saw sebagai ‘surat perintah’-Nya kepada Rasul Allah saw (baca RasululLah).

●●●

   Tahun demi tahun belum juga tampak tanda-tanda Romawi bangkit melawan Persia. Kaum Musyrikin Makah mulai lebih berbangga diri lagi dari yang sudah-sudah, karena belum juga ada perlawanan kembali dari Romawi. Berarti bahwa janji Allah yang akan memberikan kembali kemenangan kepada Romawi seperti yang dikatakan Muhammad saw dusta belaka, tanpa ada dasar kebenarannya. Buktinya dalam waktu ‘bidh’i sinīna’ belum menunjukkan adanya gerakan atau perang yang dilakukan bangsa Romawi untuk melawan kembali dan mengambil tanah yang diduduki musuhnya. 
   
   Betapa kritis dan rapuhnya keadaan umat Islam Makah ketika itu. Hanya beberapa orang saja yang teguh imannya dan percaya akan datangnya janji Allah itu, seperti Abu Bakar ra tetap berdiri dibelakang Rasul Allah saw. Karena mereka yakin seyakin-yakinnya kepada janji Allah. Janji Allah bukanlah seperti janji manusia. Kalau Allah berjanji, sebenar-benar berjanji dan terjadi! 5
 
   Kemudian datanglah hal yang tidak disangka-sangka kaum Musyrikin Makah, mulai tahun 621 M yaitu tahun ke-7  dari kekalahan Romawi atas Persia, Kaisar ketika itu bernama Heraclius membangkitkan kembali semangat bangsa Romawi dan menyusun kekuatan serdadunya untuk menebus kekalahannya. Maka diserbulah dengan segenap kekuatannya melawan habis-habisan serdadu Kerajaan Persia yang dipimpin Rajanya bernama Kisra. Akhirnya usaha bangsa Romawi dengan perantaraan serdadu-serdadunya yang dipimpin Kaisar Heraclius ini tidak sia-sia, tanah Syam (Syria) dan Palestina dapat direbut kembali ketangan Byzantium (Romawi Timur). Bahkan sampai pusat Kerajaain Persia sendiri, Madain didudukinya serta Kayu Palang Pusaka tempat menyalib Isa as yang dipercayainya itu berhasil diboyong kembali.

   Kabar kekalahan bangsa Persia yang musyrik itu akhirnya sampai ke kota Makah, dan Abu Bakar ra memenangkan taruhan 100 ekor unta. Namun dalam riwayatnya tidak dinikmati beliau, kecuali dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkannya.

   Maka terbuktilah sekarang akan kebenaran firman Allah Azza wa Jalla yang disampaikan Rasul-Nya Muhammad saw, pada ujung ayat 4 surat ar-Rum tersebut berfirman Allah swt:

Yaw ma-idziy yafrohul mu’minūn
Pada hari itu orang-orang beriman merasa gembira
    
   Rupanya bersimpatinya kaum Muslimin Makah kepada Ahlul-Kitab selama ini tidaklah salah. Kebenaran Allah adalah kebenaran yang haq, tidak diragukan lagi. Karena apa? Karena kenyataan sejarah (dalam peristiwa yang telah dipaparkan seperti tersebut diatas) tak terbantahkan dan sudah membuktikan, adanya.

   Mereka kini kaum Muslimin Makah yang tadinya berduka sedih, cemas, ragu-ragu akan kebenaran Allah yang Rahman lagi Rahim kini bersuka ria. Harapan akan keyakinan Islam timbul lagi, moral imannya menjadi bertambah kokoh kini.

   Hukum besi artinya hukum kuat, dan tak terbantahkan. Begitu pula peraturan Allah yang telah mengabadi menjadi ‘sunatulLah’ tersebut bukan saja berlaku pada saat Rasul Allah saw hidup saja. Namun masa lalu sejak Nabi Adam as sampai Nabi Isa as. Dan masa mendatang juga, artinya setelah Rasul Allah saw wafat sampai akhir zaman. Rasul Allah (baca RasululLah) saw adalah Nabi terakhir, setelahnya tidak ada lagi Nabi atau Rasul. Pusaka para Nabi dan Rasul semua tersusun dalam Kitab Allah (baca KitabulLah) yang ada di Al-Qur’an Al-Karim (baca Al-Qur’anul Karim) yang keasliannya terpelihara dengan sangat baik. Dengan Kitab Allah inilah kita berpegang dalam menjalani hidup di dunia ini (pasti berhasil) sebagaimana yang dibuktikan dari keberhasilan Romawi merebut tanahnya kembali plus bonus berupa tanah Persia seterunya sebagaimana pertengahan ayat 4 surat ar-Rum menyebutkannya:

Lillahil amru min qoblu wa min ba’du
Keputusan (ketetapan) Allah itu berlaku
pada masa lalu dan masa mendatang.

Demikianlah akhirnya bidh’i sinīna yang ditunggu-tunggu dengan rasa cemas dan ragu-ragu terjadi seperti yang dijanjikan-Nya. ©AFM

Bersambung ke: Pelajaran dari Roma (IV)


Catatan kaki:
1Bidh’i Sinīna dalam bahasa Arab biasanya bermakna kira-kira yaitu waktu antara 3 sampai dengan 9 tahun.
2Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Pada umumnya turunnya sesuai dengan ‘case’ yang dihadapi. Jadi ada ‘case’ ada ‘solution’, disebut sebagai Asbabun Nuzul, turunnya ayat-ayat itu ada sebab-sebabnya. Jadi taruhan ketika itu belum ada ketentuannya.
3Bangsa Arab Makah pekerjaannya berdagang (saudagar perantara) baik ke Syam di utara maupun ke Yaman di selatan sebagaimana diuraikan juga dalam surat Qurasy (surat ke 106) ayat 1 dan 2 sebagai berikut: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. Yaitu kebiasaan mereka bepergian (berdagang atau saudagar dengan menggunakan kafilah atau caravan dengan onta) pada musim dingin (pergi ke Yaman) dan musim panas (pergi ke Syam)." Dengan itu selaku pedagang dia mengetahui berita dan keadaan setempat dimana mereka berada.
4●Hai orang yang berselimut (Muhammad saw)! ●Bangunlah, dan berikanlah peringatan (berdakwah)! [QS al-Muddatstsir 74:1,2]
5Janji Allah! Tidak pernah Allah mengingkari janji-Nya. Tetapi kebanyakan manusia, tidak mengetahuinya. [QS ar-Rum 30:6]

Blog Archive