Wednesday, March 9, 2016

Konsep Persatuan Kehidupan dalam Islam 2



Oleh: A. Faisal Marzuki



Mencari Makna Persatuan dan Kerukunan


Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan untuk benar.” [Imam Syafi’i]


P
ersatuan dan Kerukunan sering kita dengar baik dalam orasi maupun tulisan, menggiurkan dalam situasi dunia yang “tercabik-cabik” sekarang ini bagi yang mendambakan Persatuan dan Kerukunan. Atas nama kebebasan “yang liar” - lain dari maksudnya semula dari adanya kebebasan yang ingin lepas dari kungkungan seperti sejarah abad pertengahan (the medieval ages or the dark ages) Eropa yang gelap menjadi maju. Tapi, dalam praktek dan kenyataannya persatuan dan kerukunan belum dapat dirasakan. Dinegara-negara yang maju untung saja hukum ditegakkan secara baik, mereka dapat survive. Lain halnya di negara-negara yang baru berkembang, hukum berjalan belum begitu mulus - “tajam ke bawah tumpul ke atas”. Hal ini membawa ketidak stabilan bernegara. Akibatnya  membuat negara baru berkembang menjadi lemah (tercabik-cabik). Potensial untuk dipermain-mainkan negara luar yang mau mengambil keuntungan bagi interest mereka.

Keadaan Persatuan dan Kerukunan tidak terlihat signifikan dalam setiap golongan organisasi baik ke dalam organisasi masing-masing, maupun antar organisasi.  Baik di dalam suatu negara, maupun antar negara. Dunia dalam millennium ke-3 ini seolah tidak ada pegangan absolute lagi. Padahal jika dunia seperti organisasi masyarakat, bangsa (negara), antar bangsa (antar negara), tidak ingin tercabik-cabik perlu Persatuan yang ber-Kerukunan.


●●●


Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang melarang perpecahan (iftiraq) dan perselisihan (ikhtilaf), namun apabila kita mencermati, akan tampak oleh kita bahwa yang dimaksud adalah berbeda pendapat dalam masalah-masalah prinsip atau Ushul yang berdampak tidak dapat dipersatukan lagi, karena dasar pijak (landasan pokok, inti) memang beda. Insya Allah, di kemudian hari, hal ini dapat diatasi.

Adapun perbedaan pendapat yang ada dalam masalah-masalah cabang agama atau furu’ ini tidaklah tercela, asalkan perbedaannya jangan (tidak boleh) sampai berdampak atau berujung pada perpecahan. Belajar dari sejarah para sahabat juga ada yang berbeda pendapat, akan tetapi mereka tetap bersaudara dan saling menghormati satu dengan yang lain, tanpa saling menghujat atau melecehkan dan menjatuhkan.

Yang menarik, dalam mengemukakan berbagai pendapatnya, ulama-ulama Islam, terutama yang diakui secara luas keilmuannya, mampu menunjukkan kedewasaan sikap, toleransi, dan objektivitas yang tinggi. Mereka tetap mendudukkan pendapat mereka di bawah Al-Quran dan Al-Hadits, tidak memaksakan pendapat, dan selalu siap menerima kebenaran dari siapa pun datangnya. Dapat dikatakan, mereka telah menganut prinsip relativitas pengetahuan manusia. Sebab, kebenaran mutlak hanya milik Allah. Mereka tidak pernah memposisikan pendapat mereka sebagai yang paling absah sehingga wajib untuk diikuti, dan menolak pendapat lain sehingga menganggapnya sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama. “Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan untuk benar.” Demikian ungkapan yang sangat populer dari Imam Syafi’i.

Dalam kerangka yang sama, Imam Ahmad bin Hambal pernah berfatwa agar imam hendaknya membaca basmalah dengan suara dikeraskan bila memimpin shalat di Madinah. Fatwa ini bertentangan dengan mazhab Ahmad bin Hambal sendiri yang menyatakan bahwa yang dianjurkan bagi orang yang shalat adalah mengecilkan bacaan basmalahnya. Tapi fatwa tersebut dikeluarkan Ahmad demi menghormati paham ulama-ulama di Madinah waktu itu, yang memandang sebaliknya. Sebab, menurut ulama-ulama Madinah itu, orang yang shalat, lebih utama bila ia mengeraskan bacaan basmalahnya. Di sini kita bisa mengetahui betapa Imam Ahmad lebih mengutamakan sebuah esensi dari nilai Ukhuwah. Ada ungkapan yang cukup indah dari Muhammad Rasyid Ridha, “Marilah kita tolong menolong pada perkara yang kita sepakati, dan mari kita saling menghargai pada perkara yang kita perselisihkan.

Malaikat juga berbeda pendapat. Yaitu ketika ada seseorang yang telah membunuh seratus orang (beberapa riwayat menyebut 99 orang), kemudian ia bertaubat dan pergi berhijrah, lalu meninggal dunia dalam perjalanan (belum sampai ke tempat yang dituju). Terjadi perbedaan pendapat antara malaikat rahmat dengan malaikat adzab dalam menyikapinya. Malaikat rahmat (yang kita kenal dengan nama Ridwan) berpendapat bahwa orang ini adalah ahli surga karena telah bertaubat, sedang malaikat adzab (yang kita kenal dengan nama Malik) berpendapat bahwa orang ini adalah ahli neraka karena telah membunuh seratus orang dan belum berbuat kebaikan (karena belum sampai ke tempat yang dimaksud). Akhirnya Allah mengirimkan malaikat ketiga yang memutuskan perkara bahwa orang tersebut adalah ahli surga (karena mengukur jarak yang telah ditempuhnya telah lebih dekat ketempat yang dituju daripada tempat berangkatnya). Kisah ini terdapat dalam riwayat-riwayat sahih, seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Jadi, kalau Malaikat dan para Nabi saja bisa berbeda pendapat, mengapa kita harus berpecah dan bermusuhan karena perbedaan?

●●●

Pengertian Persatuan


               Persatuan setara dengan kata unite dalam bahasa Inggris, yaitu to make or become an integrated whole or a unity; combine. Artinya: Membuat atau menjadikan masing-masing yang sendiri-sendiri menjadi suatu keseluruhan yang terintegrasi dalam satu kesatuan; menggabungkan menjadi persatuan. Boleh juga diartikan to join, unify or be unified in purpose, action, beliefs. Maksudnya: Bergabung, menyatukan atau bersatu masing-masing yang sendiri-sendiri karena ada tujuan yang sama melalui tindakan bersama. Ini dilakukan karena ada kepercayaan, bahwa dengan “persatuan”, keberhasilan tujuan bersama akan berhasil. Tanpa persatuan sulit atau tidak mungkin dicapai.

               Persatuan dalam bahasa Arabnya di sebut dengan kata ittihad, berarti ikatan, yaitu dari kehidupan individual dimana individual-individual ini diikat dalam satu kelompok. Sebenarnya kata Persatuan atau Unity atau Ittihad, menurut istilah diartikan sebagai bentuk kecenderungan manusia (homo-sosial) yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan melakukan pengelompokan sesama manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai tujuan. Lawan kata unite adalah break or split (dipecah menjadi sendiri-sendiri, terpisah atau terpecah); separate or spread, (berpisah, menyebar, tidak bersatu lagi); disunite (pecah, tercabik-cabik, bernafsi-nafsi).

Jadi persatuan adalah menghimpun hal-hal yang terserak  menjadi satu membentuk sebuah unit yang masing-masing anggotanya saling menguatkan. Kesatuan diibaratkan seperti “sapu lidi” yang (menjadi) memiliki kekuatan dan tidak tercerai berai. Atau ibaratnya seperti saling menggenggam tangan satu sama lain atau saling menggandeng tangan (hand in hand) hingga hubungannya menjadi kokoh.

Di dalam (ajaran) Islam persatuan harus diterapkan untuk melahirkan Izzatul Islam wal Muslimin (kemuliaan Islam dan kaum Muslim), konteksnya sesama umat Islam. Hal itu dapat diperluas (dalam konteks habblum minas-nās dalam ajaran Islam) antara umat Islam dan umat manusia lainnya, karena  (ajaran) Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.


Pengertian Kerukunan


Kerukunan setara dengan bahasa Inggrisnya harmony, yaitu harmonious relations (hubungan atau muamalah sesama manusia dalam bermasyarakat, bernegara, berantar negara dalam kerukunan). Juga setara dengan yang disebut dengan mutual relations, and differences (hubungan yang saling bermanfaat sesama manusia walau pun ada perbedaan-perbedaan tertentu yang disikapi dengan toleran).

Kerukunan yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan kata tawafuqun, tawaddun, ittifaqqul kalimat. Sedang menurut istilah kerukunan dimaksudkan sebagai satu tata pikir atau sikap hidup yang menunjukkan kesabaran atau kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Sedang dalam istilah agama Islam, kerukunan itu dinamakan tasamuh (toleransi), yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama. Atau dalam konsep bangsa adalah adanya perbedaan ideologi, cara pandang, dan kebiasaan hidup antar bangsa-bangsa yang berbeda.

Kerukunan merupakan perhimpunan yang damai atau persatuan yang menumbuhkan sikap saling menghargai dalam komunitas yang beragam atau etnis dan berbangsa yang berbeda-beda. Ciri kerukunan adalah hidup damai tanpa konflik. Apalagi konflik yang berdarah-darah. Ibaratnya seperti “es campur” yang bahannya berbeda (es, alpukat, kelapa, nangka, susu, coklat, dan campuran lainnya), namun menciptakan cita rasa yang nikmat. Khususnya dalam hal muamalah (hubungan sasama manusia), bukan dalam hal keyakinan agama dalam ibadah dalam pandangan (ajaran) Islam “lakum dīnukum waliadīn”- Untukmu agamamu untukku agamaku (QS 109:6).  Kerukunan konteksnya ialah hubungan antar umat beragama dan antar golongan lainnya seperti suku, warna kulit, bahasa, dan bangsa (negara nasional). Jadi tujuan kerukunan adalah menciptakan kedamaian hubungan sosial sesama manusia dari latar belakang yang beragam.

              Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalinnya ukhuwah (persaudaraan) dalam masyarakat, bangsa dan antar bangsa. Dengan kata lain tanpa adanya persatuan dan kerukunan dalam masyarakat, bangsa dan antar bangsa akan sulit terwujudnya suatu ukhuwah dalam masyarakat, bangsa dan antar bangsa. Baik yang menyangkut ukhuwwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama muslim), maupun  ukhuwwah wataniyyah (persaudaraan kebangsaan, persaudaraan berbangsa-bangsa).

Nabi saw bersabda:

المسلم للمسلم كا لبنيان يشد بعضه بضا (رواه البخارىومسلم)

Artinya: Seorang muslim bagi Muslim yang lain bagai suatu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain. (HR Bukhari Muslim)

Piagam Madinah (Bahasa Arab:  المدینه صحیفةshahifatul madinah) yang mempersatukan bukan saja sesama umat Islam yang berasal dari Makkah (Muhajirin), juga bukan sesama umat Islam Madinah (Anshar). Tapi juga antara Muhajirin, Anshar, warga Yahudi, dan Badui (penduduk luar kota Madinah yang pagan) dalam satu ikatan bersama dalam “negara” Madinah yang dipimpin Rasul.

Persatuan dan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan. Rasulullah saw yang mampu menyatukan kaum Anshar (penduduk asli Madinah) dan Muhajirin (pendatang dari Makkah) yang memiliki latar bekakang perbedaan baik sosial, politik, geografis maupun budaya. Dalam perbedaan itu beliau ikat dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya) lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim di seluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.

Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan - karena ditoleransikan. Allahu ‘alam bish-shawab. Bersambung ke: Konsep Persatuan Kehidupan dalam Islam 3. □ AFM

Baca juga tajuk terkait: Piagam Madinah 


Sumber:

Terjemahan ayat-ayat berpedoman kepada Terjemahan Tafsir Per Kata AlFatih, Pustaka AlFatih. □□□

Monday, March 7, 2016

Konsep Persatuan Kehidupan dalam Islam 1



Oleh: A. Faisal Marzuki





Mukaddimah


“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” [QS Al-Maidah  5:2].


A
lam manusia ini unik atau khas. Dia adalah makhluk individual, single, sendiri atau perorangan, namun dia juga makhluk yang suku berkelompok, manusia bersosial-kemasyarakatan. Sering juga disebut secara antropologis sebagai manusia homo-sapiens yang suka berkelompok-kelompok atau homo-social. Dari kelompok-kelompok ini menjadi bersatu dalam kelompok yang lebih besar. dan seterusnya dan seterusnya. Dalam bahasa Al-Qur’an disebut bersuku-suku dan berbangsa-bangsa [QS 49:13]. Artinya, berkelompok menjadi satu kesatuan dalam bentuk suku, dan berkelompok menjadi satu kesatuan dalam bentuk bangsa. Satuan dalam suku, dan ini banyak, ada dalam bentuk banyak suku (suku-suku). Satuan dalam bangsa, dan ini  banyak, ada dalam bentuk banyak bangsa (bangsa-bangsa).

  Mereka berkelompok, karena ada kepentingan bersama dalam hidup mereka masing-masing yang telah bersatu itu. Pada dasarnya manusia itu kalau hidup secara sendiri-sendiri menjadi lemah, gersang, tidak mudah dan tidak aman. Dengan kata lain, hidup tidak menjadi mudah, karena ada tantangan alam di sekitarnya. Apalagi hidup individual atau sendiri-sendiri ini, sebenarnya, melawan kodrat fitrahnya sendiri sebagai manusia. Karena secara primordial kauniyyah di dalam diri manusia disamping sebagai makhluk individual, juga sebagai makhluk sosial (bermasyarakat, berkelompok). Pada alam khewan saja, yaitu makhluk yang akal fikirannya tidak setinggi makhluk manusia, hidupnya berkelompok, sesuai dengan bangsanya. Contoh “bangsa” tupai (squirrel), berkelompok sesama “bangsa” tupai. “Bangsa” burung hitam (crow bird), berkelompok sesama “bangsa” burung hitam. “Bangsa” burung gereja (sparrow bird), berkelompok sesama “bangsa” burung-gereja. Lihat saja kalau musim semi atau musim gugur datang, mereka berkumpul di belakang halaman rumah (backyard) atau di lingkungan park area dalam mencari dan kemudian makan bersama dalam kelompoknya masing-masing. Ketika itu masing-masing kelompok sudah tahu dimana wilayah “ekonomi” dan “kekuasaan” yang tidak boleh dilanggar satu sama lain. Ada yang mencoba-coba, diusir dan kembali ketempatnya lagi. Ini saya perhatikan tabiat khewan seperti itu dari halaman apartmen tempat tinggal penulis.

   Selanjutnya bangsa-bangsa burung ini ada lagi jenis-jenisnya, sebut saja, ada pula suku-sukunya. Masing-masing suku-suku ini hidupnya sesuai dengan kelompok suku dari mana jenis keturunannya berasal. Contoh burung gereja, hidup sesama burung gereja. Burung hitam, sesama burung hitam. Tupai sesama tupai. Kalau musim spring (musim semi atau bunga) atau fall (musim gugur), mereka keluar semua, mencari makan dalam kelompok masing-masing.

   Nah kalau manusia tidak seperti alam khewan yang “akur” dalam kelompoknya, apatah lagi manusia? Akal fikiran manusia lebih cerdas dari alam khewan itu. Bahkan dia dapat mengatasi kompleksitas kolompok suku-suku dan kelompok bangsa-bangsa. Ia hidup lebih advance dari alam khewan, yaitu harus mampu dan bisa hidup bersama diluar kelompok sukunya atau kelompok bangsanya.  Manusia harus mampu dan bisa hidup aman, sejahtera, bahagia, dan damai dalam kehidupan lintas hubung sosial kemasyarakatan antar suku-suku, maupun antar bangsa-bangsa. Sebetulnya itulah guna adanya Perserikatan Bangsa-Bangsa - PBB. Artinya bangsa (nation, negara) dari setiap negara berdaulat, antar negara, dapat hidup dalam rukun dan damai. Tapi, ternyata kehendak masing-masing belum bisa terwujud secara maksimal dan signifikan sebagai makhluk berbudaya atau berperadaban di millennium ke-3 ini, dimana ilmu pengetahuan sains dan teknologi (ipstek) sudah maju. Juga ditopang oleh sistim organisasi dan hukum serta akhlak integritas sosial (sohais) ditegakkan benar-benar dengan konsekuen, terutama di negara-negara barat yang sudah maju dalam urusan dalam negerinya dan urusan sesama asal keturunan Eropa.

●●●

   Pada masa kini, abad ke-21, millennium ke-3, di sana-sini masih terjadi peperangan. Di abad ke-20 dan memasuki millennium ke-3 yaitu dalam catatan sejarah terjadi Perang Dunia ke-1 dan Perang Dunia ke-2 yang menelan korban 100 juta manusia (perang yang garis besarnya adalah perang sesama bangsa Eropa untuk menentukan siapa pemegang supremasi dunia barat dalam memperebutkan negara-negara jajahan atau mempengaruhi negara-negara yang akan merdeka kelak); Perang Dingin (perang ideologis antara blok  kapitalisme liberalisme dan blok komunisme sosialisme, yaitu, Amerika - blok barat dan USSR - blok timur), Perang Vietnam (perang membendung penyebar luasan  ideologi komunisme), Perang Iran, Irak, Afghanistan (perang timur tengah melawan terorisme islam, menguasai sumber minyak), Perang Saudara Syria, Libya, Tunisia, Mesir (merupakan perang dingin barat dan timur tengah - yang berpenduduk islam, seolah-olah kelanjutan dari crusade bangsa dan keturunan Eropa - neocrusader? Karena turut campur tangan dalam urusan dalam negeri yang berseteru, atau dibuat berseteru?). Sementara itu konflik atau perang bersenjata Israel vs Palestina yang tidak seimbang “dibiarkan” begitu saja oleh negara superpower dan PBB, kemudian bantuan yang diberikannya berat sebelah. Sementara media masa yang tidak bersahabat (tidak mendudukkan masalahnya secara tepat) lebih banyak, pelecehan kepada Nabi Muhammad saw, pelecehan kepada Kitab Suci Al-Qur’an, kemudian pendekatannya bukan kepada dialog, tapi “perang” antara teroris radikal islam (kurang dari 1 prosen) vs barat. Sementara yang 99 prosen lebih penganut agama Islam menjadi (di) korban (kan)?

   Demikianlah, segala pemikiran kehidupan di dunia diselesaikan dengan cara yang hanya berlandaskan pemikiran (ideology buatan manusia) dan konsensus dari manusia saja. Kita tahu kalau ini dibiarkan saja cara itu yang digunakan  dunia, ini akan terjadi tidak pernah ada lagi rasa aman, damai dan maju secara “merata” dalam konsep wawasan kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena apa? Karena sifat manusia dalam dirinya, dalam kelompoknya, dalam kesukuannya, dalam kebangsaannya cenderung “ego serakah”, hubud-dunya, dari ingin selalu ingin berkuasa (power) dan materi (money) yang tidak puas-puasnya. Paradigmanya hanya untuk interest (keinginan) dalam power dan money, lupa dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab yang perlu juga bagi diri diluar kelompok bangsanya. Sehingga banyak korban akibat power dan money, karena power and money are yummy bagi yang menolak (tidak membolehkan) nilai-nilai (ajaran universal) agama yang datang dari God Almighty.

●●●

   Sudah ada kesempatan untuk mengatur kehidupan dunia tanpa ajaran Tuhan Alam Semesta (Rabb Al-‘alamīn) ini mulai abad 16 sampai kini abad 21, tanpa ada perdamaian yang utuh. Malah imajinasi science fiction manusia akan ada lagi perang yang lebih-lebih-lebih dahsyad lagi dari Perang Dunia ke-2 yaitu star war. Maka, untuk mencapai kepada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam mengatasi persoalan tersebut diatas, diperlukan terobosan baru, yaitu setidak-tidaknya ada 3 komponen nilai operasional yang perlu ditegakkan yaitu, adanya:

1) Ta’aruf, yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang sejarah dan pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problem-problem hidup yang di alami suku dan bangsa tersebut.

2) Tafahum, yaitu saling memaklumi kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari. Kemudian di cara kesamaan-kesamaan titik temu. Kalau ada perbedaan dimaklumi. Dialog sesama bangsa terus dilakukan. PBB di aktifkan dan diberdayakan. Setiap ada perbedaan jangan diatasi dengan kekerasan bersenjata.

3. Ta’awun, yaitu tolong menolong adalah kebutuhan hidup manusia yang tidak dapat dipungkiri sebagai makhluk sosial. Kenyataan membuktikan, bahwa suatu pekerjaan atau apa saja selalu membutuhkan pihak lain. Pekerjaan tidak akan dapat dilakukan sendirian oleh seseorang (kelompok suku, kelompok bangsa) meski dia memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang hal itu. Ini menunjukkan, bahwa tolong-menolong dan saling membantu (adanya teamwork) adalah suatu keharusan dalam hidup manusia yang ada secara naluriah dalam hati yang bersih. Mestinya tidak ada keraguannya. Untuk itu perlu Allah Subhana wa Ta’ala mengingatkan manusia yang mungkin hatinya telah lalai - sehingga ragu dalam menyadarinya, dengan berfirman-Nya mempertegas sebagai berikut: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” [QS Al-Maidah  5:2].

   Ta’awun dalam artian semangat teamwork dalam bekerja, yaitu tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong orang yang kekurangan. Nah kalau ada saja pandangan atau paradigma yang menjadi ideologi masing-masing negara seperti tersebut, maka harapan dunia akan damai, sejahtera dan tenteram akan ada - artinya tanpa ada peperangan, akan tercapai. Potensi untuk berperang-perangan nantinya lebih, lebih, lebih dahsyad lagi dari perang pacific dengan “bom atom” yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, akan dapat dihindari. Allahu ‘alam bish-shawab. Bersambung ke:  Konsep Persatuan Kehidupan dalam Islam 2. □ AFM


Gambaran insiden akibat peluru kendali nuklir jarak jauh yang mengakibatkan kiamat dunia: https://youtu.be/7Rmu5wGDlu4


Sumber:

Terjemahan ayat-ayat berpedoman kepada Terjemahan Tafsir Per Kata AlFatih, Pustaka AlFatih. □□□

Blog Archive