Kata
Pengantar
Kota Makkah jauh sebelum Nabi Ibrahim as dan Ismail as, memang telah memiliki keutamaan luar biasa sejak era Nabi Adam as, bahkan pondasi Ka’bah yang berada di
Makkah yang dibangun oleh Malaikat. Hal ini senada dalam Kitab Suci Al-Qur’an
dalam surat Āli ‘Imrān ayat 96:
“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun
untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang diberkati dan
menjadi petunjuk bagi seluruh alam (semua manusia).”
Keutamaan kota Makkah berlanjut hingga
era Qushay bin Kilab (Bani Quraisy) yang menguasai kota tersebut pada
pertengahan abad ke-5 yaitu pada tahun 440 Masehi. Peralihan kekuasaan dari
Bani Khuza’ah terjadi akibat perlawanan yang dilakukan oleh Qushay bin Kilab
sehingga dimulailah era kepemimpinan Bani Quraisy. Hal ini berarti memang kota
Makkah sejak dahulu telah diperebutkan oleh berbagai bani di daerah tersebut.
Memasuki era Rasulullah saw penguasaan Rumah Ibadah di kota Makkah
tidak lagi menjadi persoalan antara bani-bani atau kabilah-kabilah lagi, akan tetapi
Rasulullah saw berusaha mengembalikan
kepada ajaran Tauhid yang sebenarnya. Sementara itu Rumah Ibadah di kota Makkah
ini masih dikuasai kaum musyrikin Quraisy, yang fungsinya telah keluar dari
ajaran Islam sebenarnya yang dibawa sejak dari Nabi Adam as dan Nabi Ibrahim as.
Bahkan Rasulullah saw mengutarakan keutamaan kota Makkah dalam sebuah Hadits
bahwa:
“Tidak
ada bumi yang lebih baik dan lebih aku sukai daripadamu (Makkah), seandainya
kaumku tidak mengusirku darimu (Makkah), maka aku tidak akan tinggal selainmu (hanya
di Makkah)”
Adapun tanda-tanda, fungsi dan
kewajiban kaum Muslimin terhadap Baitullah yang ada di Makkah ini telah
digambarkan dalam firman Allah swt
sebagai berikut:
Di
sana (di Bakkah, di Makkah) terdapat tanda-tanda yang jelas (di antaranya)
maqam Ibrāhim. Siapa yang memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara)
kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah,
yaitu orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang
mengingkari (kewajiban) Haji, maka ketahuilah Allah Maha Kaya (tidak memerlukan
sesuatu) dari seluruh alam.
Sehingga dalam sejarah atau sirah
Rasulullah saw diketahui bahwa
terdapat salah satu peristiwa yang sangat menentukan bagi tegaknya ajaran dan
ibadah Islam sebagaimana disebutkan pada
surat Āli ‘Imrān tersebut di atas yakni pembebasan kota Makkah pada tahun 8 Hijriyah.
Karena hari ini adalah hari ke-9 bulan
Ramadhan 1437 Hijriyah. Besok hari, pada tahun 8 Hijriyah adalah hari
diberangkatkannya 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju
Makkah, dan kemudian membebaskan kota Makkah dari manajemen (kepengurusan)
Baitullah oleh kaum Musyrikin Makkah ke tangan kaum Muslimin secara keseluruhan
tanpa pertumpahan darah yang berarti. Kini umat Muslim melakukan peribadatan ke
Makkah telah terbebaskan dari tuhan-tuhan patung buatan manusia.
Sebelumnya (tahun 6 Hijriyah) sesuai dengan
Perjanjian Hudaybiyah, kaum Muslimin boleh melakukan ibadah Haji pada musim Haji
- sebelumnya umat Muslimin tidak
diperbolehkan - , tapi baik dalam Ka’bah maupun di luar masih ada tuhan-tuhan
patung yang berjumlah 360 patung. Bagaimana hari kemenangan dalam pembebasan
kota Makkah dari tangan kaum Musyrikin Makkah dapat diperoleh, apa latar
belakangnya, serta pelajaran apa yang dapat diambil dari sejarah Fut-hu (Pembebasan) Makkah. Berdasarkan
itu pembahasan mengenai pembebasanan kota Makkah menjadi pembahasan yang
menarik untuk diketahui lebih lanjut.
PENDAHULUAN
R
|
asulullah shalallahu alaihi wasallam lahir di Makkah. Diangkat menjadi Rasul
Allah pada umur yang cukup matang, 40 tahun, di Makkah. Risalah yang dibawanya
adalah Dinul Islam (Agama Islam), untuk umat manusia. Di mulai dari kota
kelahiran dimana Beliau berada, yaitu Makkah. Kota Makkah adalah suatu kota
tempat peribadatan, perdagangan dan tempat persinggahan bagi kafilah yang
membawa barang dagangan. Kafilah ini melakukan perjalannan dari selatan, Yaman, ke
utara, Syam. Bagitu pula sebaliknya, membawa barang dagangan dari utara, Syam,
ke selatan, Yaman. Kota ini ramai dikunjungi orang. Ketika itu Syam (sekarang
adalah daerah-daerah Irak, Siria, Lebanon, Palestina) dibawah pendudukan Kerajaan
Romawi. Sebelah timur dari Syam adalah Kerajaan Persia (Iran sekarang).
Beliau terkenal di Makkah sebagai orang
yang dapat dipercaya. Kalau orang menitipkan barang, selalu amanah. Artinya
kembali kepada pemiliknya dengan utuh. Untuk itu Muhammad digelari Al-Amin.
Suatu waktu Ka’bah direnovasi. Ketika hampir selesai terjadilah pertikaian
antar kabilah (suku) dimana masing-masing merasa berhak (karena
keterhormatannya) untuk meletakkan Batu Hajar Aswad ketempat semula, di sudut dari
dinding luar Ka’bah. Hampir-hampir terjadi pertumpahan darah, sebagaimana lazim
selalu terjadi ketika itu, yang merasa kuat menekan yang lemah.
Dalam keadaan seperti itu Abu Umayyah
tampil dan mengusulkan kepada khalayak
ramai sebagai jalan keluarnya, yaitu siapa orang pertama yang melewati pintu
menuju Ka’bah, maka dialah yang berhak menghakimi perselisihan itu. Seketika
itu lewat orang pertama, ia adalah Muhammad. Setelah semua orang berkumpul di
sekitar Beliau dan memberitahukan apa yang harus Beliau lakukan, maka Beliau
meminta sehelai selendang, lalu Beliau meletakkan Batu Hajar Aswad ditengah
selendang itu. Kemudian meminta pemuka-pemuka kabilah yang saling berselisih
untuk memegang ujung-ujung selendang, lalu memerintahkan mereka secara
bersama-sama mengangkat dan membawanya ke tepi sudut Ka’bah. Setelah sampai,
Beliau mengambil Batu Hajar Aswad dan meletakkannya ditempat semula, di sudut
dinding Ka’bah. Para kabilah merasa puas dengan cara itu, semua punya andil
meletakkan Batu Hajar Aswad yang mulia itu.
Lain hal ketika Beliau setelah menjadi
Rasulullah saw yang membawa risalah Islam yaitu ajaran Tauhid, sementara
penduduk kota Makkah menjalankan ajaran Syirik (menserikatkan Allah dengan
tuhan-tuhan yang lain). Dakwah Muhammad Rasulullah saw mula-mula selalu mendapat penolakan, kemudian ada, walaupun sebahagian
kecil saja yang baru dapat menerimanya.
Memang,
kedatangan Muhammad Rasulullah saw
untuk meluruskan agama penduduk Makkah
khususnya dan manusia pada umumnya dari menserikatkan Tuhan Yang Sebenarnya
dengan tuhan-tuhan buatan manusia. Hal men-Tauhid-kan Tuhan Yang Sebenar
inilah, salah satu inti dari ajaran Islam disamping hal-hal lainnya seperti antara
lain ajaran-ajaran kedamaian, keadilan, kejujuran, bertanggung jawab, dan
membantu kaum yang lemah – yaitu membawa agar menjadi manusia yang mempunyai
nilai-nilai kemanusian yang adil dan beradab, terutama dalam hidup
bermasyarakat, bernegara dan berantar Negara dalam ta’aruf - saling mengenal, respect
each other, baca juga Islam & Kemanusiaan. Last
but not lease, Selamat dan Sejahtera di Dunia dan Selamat dan Sejahtera di
Akhirat bagi seluruh umat manusia melalui ajaran dari Tuhan Yang Maha Mengetahui
tentang (kebutuhan dan keperluan) makhluk-Nya yang Dia ciptakan.
Muhammad saw lahir, besar dan tinggal di kota Makkah selama 53 tahun lama
sebagai warga kota Makkah. Setelah itu, tinggal 10 tahun di Madinah dan
meninggal di sana.
Banyak peristiwa-peristiwa pelecehan,
terror dan perbuatan kriminal yang dilakukan para musyrikin Makkah kepadanya.
Tidak terkecuali juga kepada pengikutnya. Selanjutnya sebagian besar pengikut
Rasulullah saw secara
berangsur-angsur meninggalkan Makkah, mula-mula hijrah ke Habsyi (Ethiopia
sekarang) dan selanjutnya ke Madinah. Nabi saw
ketika itu masih menetap di Makkah melakukan tugas dakwahnya kepada masyarakat
Makkah.
Suatu waktu para pimipinan kaum
musyrikin Makkah merencanakan secara rahasia untuk melakukan assassinasi (pembunuhan
terencana) rahasia atas Muhammad saw,
namun Beliau saw mengetahui. Di Hari
H, Rasul saw tidak berada di rumahnya,
ketika para pembunuh ini hendak mengayunkan pedangnya – yang sebelumnya menyingkapkan selimutnya
terlebih dahulu – tidak didapati Muhammad saw,
melainkan Ali bin Abi Thalib. Karena bukan Nabi saw, maka Ali ra
dibiarkan hidup. Dengan itu Nabi saw
luput dari pembunuhannya. Pada saat yang sama, Nabi saw bersama shahabatnya Abu Bakar ra telah berangkat meninggalkan kota Makkah menuju Madinah yang
berjarak 500 km dari Makkah.
Namun
demikian bukan berarti Rasulullah saw
hanya tinggal di Madinah, tidak. Beliau pernah mengerjakan haji. Pertama
rombongan Rasulullah berhenti di Hudaybiyah diluar kota Makkah untuk
beristirahat dalam perjalan panjang (500 km), namun didatangi oleh kaum
musyrikin Makkah yang melarangnya masuk kota Makkah. Selanjutnya diadakanlah
perjanjian damai 10 tahun lama. Rasulullah saw
dan pengikutnya boleh melakukan Ibadah Haji tahun berikutnya. Peristiwa itu
terjadi tahun 6 Hijriyah. Setelah perjajian Hudaybiyah ini Beliau saw mengadakan Haji Wada (Haji terahir
Beliau saw) ke Makkah dan melakukan
khutbah yang bersejarah, yaitu menurut
riwayat turun ayat pada saat Rasul saw
melakukan khutbah Haji pada bulan Dzulhijjah tahun ke-10 Hijriyyah. Turun ayat
itu sangat penting bagi kita dimana ayat itu merupakan pengumuman atau
“Deklarasi Maha Agung” dari Allah tentang Dinul (agama) Islam yang berbunyi
sebagai berikut:
Pada
hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu. Aku telah cukupkan nikmat-Ku
kepadamu, dan Aku telah merasa senang (ridha) Islam itu menjadi agamamu. [QS
Al-Māidah 5:3]
Dengan turunnya ayat itu yang
disampaikan di saat peribadatan Haji berlangsung, yakinlah kita dengan
seyakin-yakinnya akan kebenaran Dinul Islam, karena yang Maha Kuasapun telah
puas dan ridha atas Dinul Islam ini untuk kita. Kalau Allah Yang Maha Tahu confident (yakin, ridha, ikhlas) kenapa
kita tidak?
PEMBEBASAN
KOTA MAKKAH
Synopsis
Pembebasan Makkah (فتح مكة, Fat-hu
Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 Masehi tepatnya
pada tanggal 10 Ramadan 8 Hijriah, di mana Nabi Muhammad saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari
Madinah menuju Makkah, dan kemudian menguasai Makkah secara keseluruhan tanpa
pertumpahan darah yang berarti. Dari pihak kaum Muslimin gugur syahid dua orang
yaitu Kurz bin Jabir Al-Fihri dan Khunais bin Khalid bin Ra’biah. Dari kaum Musyrikin
Makkah 12 orang. Kejadian ini hanya suatu insiden kecil saja, karena Rasulullah
saw sebelumnya telah memberi petunjuk
tidak boleh melakukan peperangan kecuali hanya membela diri. Pada kesempatan
pembebasan Makkah Rasulullah saw dan
beberapa shahabat menyingkirkan berhala-hala sebagai tuhan-tuhan kaum musyrikin
Makkah yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah yang disembah mereka.
Penyebab Fat-hu Makkah adalah - jauh
sebelum Pembebasan Kota Makkah - pada tahun 628 Masehi bertepatan dengan tahun
6 Hijriyah, Quraisy Makkah dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian
Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Makkah dan Madinah
setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata
dirusak oleh kaum Quraisy sendiri, sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza’ah
yang merupakan sekutu Muslim, walaupun dulunya - sebelum perjanjian Hudaybiyah
- sebenarnya yang pertama kali menyerang Bani Bakr adalah Bani Khuza'ah, dan
sayang sekali permasalahan tersebut hanya diselesaikan dengan perjanjian elite
yang tidak melibatkan akar rumput, sehingga masih menimbulkan dendam dikalangan
Bani Bakr. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal
bersadasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian Hudaybiyah tersebut di mana
Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad saw dan sejumlah dari mereka telah memeluk Islam, sedangkan Bani
Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu
Sufyan, kepala suku Quraisy di Makkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki
perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Nabi Muhammad saw menolak, Abu Sufyan pun
pulang dengan tangan kosong. Setelah itu sekitar 10.000 orang pasukan Muslim
pergi ke Makkah yang segera menyerah dengan damai. Nabi Muhammad saw bermurah hati kepada pihak Makkah,
dan memerintahkan untuk menyingkirkan dan kemudian menghancurkan berhala di
sekitar dan di dalam Ka’bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17
orang Makkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada
akhirnya beberapa di antaranya diampuni. □ AFM