Saturday, June 4, 2022

Worldview Islam dan Kapitalisme Barat (1)


Kata Pengantar

    Makalah yang bersumber dari Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Indonesia, membahas masalah “Worldview Islam dan Kapitalisme Barat” perlu di baca dan diperhatikan isinya.

  Hidup di awal millennium ke-3 perkembangan dunia dan apa yang terjadi mulai abad ke-21 ini perlu disimak. Pendekatan ‘Islam tradisional’ dalam melihat ‘dunia dan perkembangannya’ tidak cukup memadai lagi, melainkan - perlu ditambah dengan - menggunakan pendekatan-pendekatan kontemporer agar wawasan pembahasannya updated. Sementara di luar Dunia Islam telah ‘maju’ baik dalam iptek, ekonomi dan militer serta menejemen pengorgani-sasiannya.

  Francis Fukuyama dalam bukunya ‘The End of History, and the Last Man’ mengakui bahwa kini dunia Barat Posmodern dengan prinsip ‘free market” kapitalisme dan “liberalisme” merupakan babak akhir dari sejarah manusia (the end of History). Di dalam bukunya itu, Fukuyama menyatakan bahwa dalam politik Islam pernah menjadi tantangan bagi demokrasi liberal… Tapi kini menurutnya kekuatan Islam tidak demikian… dia menyimpulkan: “Tidak diragukan lagi, dunia Islam dalam jangka panjang akan nampak lebih lemah menghadapai ide-ide liberal ketimbang sebaliknya, sebab selama seabad setengah yang lalu liberalisme telah memukau banyak pengikut Islam yang kuat. Salah satu sebab munculnya ‘fundamentalisme’ adalah kuatnya ancaman nilai-nilai liberal dan Barat terhadap masyarakat Islam tradisional.”

  Lebih lanjut mari ikuti saja bahasan berikutnya yang terdiri dari 2 bagian tulisan. Bagian ke-1: Sinopsis; 1. Pendahuluan; 2. Pengertian Worldview; 3. Elemen Worldview; 4. Worldview Barat; 5. Worldview Kapitalisme. Selamat menyimak, semoga bermanfaat hendaknya. □ AFM

  

WORLDVIEW ISLAM

& KAPITALISME BARAT (1)


ABSTRAKSI

   Dalam era dimana faham kesamaan, kesetaraan dan pluralisme disebarkan kedalam berbagai bidang, orang mungkin akan menemukan kesulitan untuk membedakan satu peradaban dengan peradaban lain. Kini kapitalisme adalah sistem ekonomi yang paling dominan di dunia dan bahkan dikembangkan menjadi peradaban yang memiliki worldview sendiri.

Kapitalisme juga sering diklaim dan diterima sebagai sistem universal yang dapat diterapkan ke suluruh dunia. Dalam merespon cara berpikir ini, kapitalisme perlu dikaji dan diidentifikasi dari konsepnya yang paling mendasar yakni dari perspektif worldview, dan kemudian dibandingkan dengan Islam.

Makalah ini adalah upaya awal untuk mengidentifikasi ‘worldview kapitalis’ dan membuktikan bahwa ia berbeda secara mendasar dari ‘worldview Islam’. Pandangan kapitalis tentang agama, dunia, gaya hidup, keadilan, kebebasan berpikir, kekayaan, kegiatan ekonomi yang dipengaruhi oleh ‘worldview’ berbeda secara diametrik dari ‘worldview Islam’.

Berdasarkan kajian ini jelaslah sudah bahwa cendekiawan Muslim yang berhasrat untuk meminjam konsep tertentu dari kapitalisme bagi pengembangan ekonomi Islam, perlu menyadari bahwa prinsip-prinsip dasar kapitalisme tidak dapat disatukan (perlu dikembangkan lagi) dengan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi Islam (berdasarkan ‘worldview Islam’).

Katakunci: Worldview, kapitalisme, Islam, Barat, ekonomi Islam

 

1. PENDAHULUAN

K

ajian tentang Islam dalam konteks ideologi dan peradaban modern, khususnya Barat memerlukan suatu pendekatan yang seimbang sehingga memungkinkan adanya suatu kajian perbandingan. Pendekatan menjadi seimbang jika Islam diletakkan sebagai ‘ideologi dan peradaban’ pula dan bukan melulu sebagai ‘agama dalam arti sempit’. Identitas suatu ‘ideologi dan peradaban’ dapat ditemukan secara fundamental melalui teori pandangan hidup (worldview) yang sejatinya merupakan asas dari setiap peradaban.

  Islam dan Barat selalu digambarkan sebagai dua kekuatan yang saling berhadapan dan yang satu menjadi ancaman bagi yang lain. Ketika Samuel Huntington menyatakan bahwa konflik paska Perang Dingin bukan lagi ideologis, politik atau ekonomi, tapi kultural temasuk bahasa, sejarah, nilai, adat istiadat, dan yang paling penting adalah agama. Sebenarnya ia berbicara tentang ancaman terhadap kapitalisme Barat. [1] Sebab identitas kultural Barat bukanlah agama Katolik atau Protestan, tapi The Civilization of Capitalism, sedangkan identitas ‘Islam dilihat hanya sebagai agama’, padahal sejatinya ia adalah ‘agama dan peradaban’. [1a]

    Sementara itu, kapitalisme kini tidak hanya diartikan sebagai ‘sistem ekonomi’ yang menjunjung kepemilikan pribadi yang tak terbatas, pasar bebas, pemisahan negara dan kegiatan bisnis dan sebagainya, [2] tapi merupakan suatu ‘pandangan hidup’ yang disebut the capitalist worldview dan menghasilkan apa yang disebut Joseph A Schumpeter sebagai The Civilization of Capitalism. [3] Ketika kebudayaan kapitalisme ini dipasarkan ke seluruh dunia secera imperialistis, ia tidak hanya sebagai sebuah ‘sistem ekonomi’ tapi telah merupakan ‘tata nilai’, ‘tata sosial’, ‘kultur masyarakat’, dan bahkan ‘gaya hidup masyarakat modern’. Oleh sebab itu, kini perlu ditegaskan bahwa problem hubungan Islam dan Barat adalah ‘konflik worldview’ atau dalam istilah Peter Berger collision of consciousness (benturan persepsi).

 Kajian dengan menggunakan teori worldview ini sangat penting karena beberapa alasan:

·    Pertama, karena di era globalisasi melebur identitas, maka suatu bangsa atau peradaban tidak lagi dapat diukur dari tradisi, nilai-nilai sosial, atau gaya hidup. Tolok ukur yang dapat mengatasi hilangnya atau leburnya identitas itu adalah worldview.

·   Kedua, dengan teori worldview persamaan dan perbedaan antara Islam dan peradaban dapat dilakukan secara konseptual ketimbang ideologis.

·      Ketiga, dengan menyadari perbedaan antar peradaban berdasarkan worldview, maka benturan peradaban (clash of civillization) yang sering dinilai ideologis itu dapat direduksi menjadi kesadaran akan adanya pluralitas peradaban yang saling menghormati tanpa harus menganut doktrin pluralisme, mutlikulturalisme, dan relativisme.

Maka dari itu, makalah ini tidak hendak membedakan antara Islam dan sistem ekonomi kapitalis karena keduanya merupakan entitas yang berbeda. Tidak juga akan membedakan sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis, karena keterbatasan otoritas penulis. Makalah ini akan mencoba menjelaskan perbedaan pandangan hidup (worldview) yang dibawa oleh Islam dan yang dibawa oleh Kapitalisme Barat. Untuk memahami konsep pandangan hidup (worldview) perlu dijelaskan terlebih dulu pengertiannya, elemen-elemennya baik dari pandangan Barat maupun dari Islam, baru kemudian melacak esensi pandangan hidup Barat kapitalis.

2. PENGERTIAN WORLDVIEW

   Sebenarnya istilah umum dari worldview hanya terbatas pada pengertian ideologis, sekuler, kepercayaan animistis, atau seperangkat doktrin-doktrin teologis dalam kaitannya dengan visi keduniaan. Artinya worldview dipakai untuk menggambarkan dan membedakan hakikat sesuatu agama, peradaban, atau kepercayaan. Terkadang ia juga digunakan sebagai metode pendekatan ilmu perbandingan agama. Namun karena terdapat ‘agama dan peradaban’ yang memiliki spektrum pandangan yang lebih luas dari sekadar visi keduniaan, maka makna pandangan hidup diperluas. Tapi kosa kata bahasa Inggris tidak memiliki istilah yang tepat untuk mengekspresikan visi yang lebih luas dari sekadar realitas keduniaan selain dari katakata worldview. Oleh sebab itu cendekiawan Muslim mengambil kata-kata worldview (untuk ekspresi bahasa Inggris) untuk makna ‘pandangan hidup’ yang spektrumnya menjangkau realitas keduniaan dan keakhiratan dengan menambah kata sifat “Islam”.

    Namun dalam bahasa Islam para ulama mengekspresikan konsep ini dengan istilah yang khas yang berbeda antara satu dengan yang lain. Karena pandangan hidup adalah suatu konsep yang dapat digunakan untuk menggambarkan cara pandang manusia secara umum tanpa melihat bangsa atau agama, maka beberapa definisi tentang worldview yang juga menggambarkan luas dan sempitnya spektrumnya dapat dikemukanan di sini. Menurut Ninian Smart, misalnya, worldview adalah kepercayaan, perasaan dan apa-apa yang terdapat dalam pikiran orang yang befungsi sebagai motor bagi keberlangsungan dan perubahan sosial dan moral. [4]

  Hampir serupa dengan Smart, Thomas F. Wall mengemukakan bahwa worldview adalah sistem kepercayaan asas yang integral tentang hakikat diri kita, realitas, dan tentang makna eksistensi (An integrated system of basic beliefs about the nature of yourself, reality, and the meaning of existence). [5]

     Lebih luas dari kedua definisi di atas Prof. Alparslan mengartikan worldview sebagai asas bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktivitas-aktivitas ilmiah dan teknologi. Setiap aktivitas manusia akhirnya dapat dilacak pada pandangan hidupnya, dan dalam pengertian itu, maka aktivitas manusia dapat direduksi menjadi pandangan hidup. [6]

     Ada tiga poin penting dari definisi di atas, yaitu bahwa worldview adalah:

● Motor bagi perubahan sosial,

● Asas bagi pemahaman realitas dan

● Asas bagi aktivitas ilmiah.

   Dalam konteks sains, hakikat worldview dapat dikaitkan dengan konsep “perubahan paradigma” (paradigm shift) Thomas S Kuhn [7] yang oleh Edwin Hung juga dianggap sebagai ‘weltanschauung revolution’. Sebab paradigma menyediakan konsep nilai, standar-standar dan metodologi-metodologi, atau ringkasnya merupakan worldview dan framework konseptual yang diperlukan untuk kajian sains. [8] Namun dari definisi di atas setidaknya kita dapat memahami bahwa worldview adalah identitas untuk membedakan antara suatu peradaban dengan yang lain. Bahkan dari dua definisi terakhir menunjukkan bahwa worldview melibatkan aktivitas epistemologis [8a] manusia, sebab ia merupakan faktor penting dalam aktivitis penalaran manusia.

    Selain itu, ketiga definisi di atas berlaku bagi peradaban atau agama secara umum. Namun definisi untuk “worldview Islam” mempunyai nilai tambah karena sumbernya dan spektrumnya yang luas dan menyeluruh. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral dan dapat digunakan untuk menyifati worldview lain, seperti Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview, dan lain-lain. Karenanya, ketika kata sifat Islam diletakkan di depan kata worldview, maka makna etimologis dan terminologisnya menjadi berubah.

   Definisi worldview Islam dapat kita peroleh dari beberapa tokoh ulama kontemporer. Sebab dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini yang berbeda antara satu dengan yang lain.

     Menurut al-Mauwdudi, worldview adalah Islāmī Nazariyat (Islamic Vision) yang berarti pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (syahādah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab syahādah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh. [9]

  Hampir sama dengan al-Mawdudi, Sheykh Atif al-Zayn mengartikan worldview sebagai al-Mabda’ al-Islāmī (Islamic Principle) yang berarti aqīdah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap muslim wajib beriman kepada hakikat wujud Allah, kenabian Muhammad SAW, dan kepada Al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai dīn yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya. [10]

   Masih bertumpu pada akidah, Sayyid Qutb mengartikan worldview Islam dengan istilah al-Tasawwur al-Islāmī (Islamic Vision), yang berarti akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat di balik itu. [11]

   Hampir sejalan dengan Sayyid Qutb, Naquib al-Attas mengganti istilah worldview Islam dengan Ru’yah al-Islām li al-wujūd yang berarti pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakikat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total, maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud. [12]

   Dari definisi worldview Islam menurut ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa meski istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Selain itu pandangan-pandangan di atas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran di balik definisi para ulama tersebut, kita dapati beberapa orientasi yang berbeda. Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktivitas kehidupan manusia, yang ‘berimplikasi politik’. Sheykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasinya adalah ‘ideologi’. Sayyid Qutb agak filosofis mengarahkan pada makna worldview sebagai ‘gambaran tentang wujud’. Sedangkan Naquib al-Attas lebih tegas lagi memaknai worldview secara ‘metafisis dan epistemologis’ sehingga menjadi cara pandang.

3. ELEMEN WORDVIEW

   Sebagai sebuah sistem yang secara definitif begitu jelas, worldview atau pandangan hidup memiliki karakteristik tersendiri yang ditentukan oleh beberapa elemen yang menjadi asas atau tiang penyokongnya. Antara satu pandangan hidup dengan pandangan hidup lain berbeda karena berbeda elemennya atau karakteristiknya. Demikian pula perbedaan definisi tentang worldview juga mempengaruhi penentuan elemen di dalamnya.

   Di sini akan dibandingkan secara singkat antara elemen pandangan hidup dalam perspektif pemikir Barat dan pemikiran Muslim. Menurut Thomas F. Wall (Thomas) suatu pandangan hidup ditentukan oleh pemahaman individu terhadap enam bidang pembahasan yaitu: 1. Tuhan, 2. Ilmu, 3. Realitas, 4. Diri, 5. Etika, dan 6. Masyarakat. [13] Seperti disebutkan di atas bagi Thomas elemen-elemen pandangan hidup di atas merupakan suatu sistem yang integral, di mana antara satu konsep berkaitan dengan konsep yang lain secara sistemik. Hal ini dapat disimak dari pernyataan Thomas berikut ini:

It (belief in God’s existence) is very important, perhaps the most important element in any worldview. First if we do believe that God exists, then we are more likely to believe that there is a plan and a meaning of life, …if we are consistent, we will also believe that the source of moral value is not just human convention but divine will and that God is the highest value. Moreover, we will have to believe that knowledge can be of more than what is observable and that that there is a higher reality – the supernatural world. …if on the other hand, we believe that there is no God and that there is just this one world, what would we then be likely to believe about the meaning of life, the nature of ourselves, and after life, the origin of moral standards, freedom and responsibility and so on. [14]

Terjemahannya (admin blog):

Itu (kepercayaan akan keberadaan Tuhan) sangat penting, mungkin elemen terpenting dalam 'pandangan dunia' (worldview) mana pun. Pertama, jika kita percaya kepada Tuhan itu ada, maka kita lebih mungkin untuk percaya bahwa ada rencana dan makna hidup, ...jika kita konsisten, kita juga akan percaya bahwa sumber nilai moral bukan hanya 'konvensi manusia' tetapi 'kehendak ilahi' dan 'bahwa Allah adalah nilai tertinggi'. Selain itu, kita harus percaya bahwa pengetahuan bisa lebih dari apa yang dapat diamati dan bahwa ada realitas yang lebih tinggi - dunia supranatural. ...jika di sisi lain, kita percaya bahwa tidak ada Tuhan dan hanya ada satu dunia ini, apa yang akan kita percayai tentang makna hidup, sifat diri kita sendiri, dan setelah kehidupan, asal usul standar moral, kebebasan dan tanggung jawab dan sebagainya.

Jadi dengan pernyataan tersebut, maka keenam bidang pembahasan di atas yang merupakan elemen suatu pandangan hidup mempunyai kaitan erat satu sama lain. Artinya kepercayaan individu terhadap adanya atau tidak adanya Tuhan akan berkaitan secara konseptual dengan pandangan inidividu tersebut terhadap ilmu, realitas, diri, etika dan masyarakat.

     Namun bagi Ninian Smart (Smart), yang mengkaji worldview dalam konteks kepercayaan atau agama, elemen pandangan hidup ditentukan oleh elemen-elemen dalam agama dan kepercayaan masyarakat itu. Oleh sebab itu ia mengajukan enam elemen penting suatu pandangan hidup, yaitu: 1. Doktrin, 2. Mitologi, 3. Etika, 4. Ritus, serta 5. Pengalaman dan Kemasyarakatan. [15]

     Pandangan Smart terhadap agama nampaknya dipengaruhi oleh persepsinya tentang agama di Barat, sebab di sini konsep Tuhan, ilmu, dan realitas nampak absen dari elemen pandangan hidup agama.

   Pandangan Thomas, yang melihat worldview secara filosofis, nampaknya lebih komprehensif, meskipun, seperti yang akan dipaparkan nanti, elemen-elemen itu tidak selengkap elemen-elemen dalam pandangan hidup Islam. Meskipun demikian elemen pandangan hidup yang disampaikan oleh Thomas dan Smart berguna bagi upaya mencari bidang-bidang pokok yang dapat digunakan untuk membandingkan antara satu pandangan hidup dengan yang lainnya.

  Tidak banyak cendekiawan muslim yang menggambarkan elemen-elemen pandangan hidup Islam secara terperinci. Sheykh Atif al-Zayn, misalnya, tidak merincikan elemen pandangan hidup Islam, namun hanya mengajukan karakteristik yang membedakan antara pandangan hidup Islam dari pandangan hidup lain. Karakteristik itu hanya tiga: 1. Berasal dari wahyu Allah, 2. Berdasarkan konsep (dīn) yang tidak terpisah dari Negara, dan 3. Kesatuan antara spiritual dan material. [16]

    Sebagaimana Sheykh Atif al-Zayn, Sayyid Qutb juga melihat bahwa pandang-an hidup Islam itu menyeluruh dan tidak mempunyai elemen atau bagian (juz’). Ia adalah keseluruhan sisi dan sempurna karena kesempur-naan sisi-sisinya. Bahkan pandangan hidup Islam bukan ciptaan manusia, akal manusia tidak dapat menciptakannya, karena ia berasal dari Allah. [17] Disini penekanan pada aspek keilahian cukup menonjol, sedangkan aspek keilmuan tidak nampak. Seakan-akan pandangan hidup Islam sama saja dengan wahyu yang tanpa penjelasan keilmuan.

   Berbeda dari ketiga ulama di atas, Naquib al-Attas melihat worldview Islam memiliki elemen yang sangat banyak dan bahkan yang merupakan jalinan konsep-konsep yang tak terpisahkan. Di antara yang paling utama adalah:

1. Konsep tentang hakikat Tuhan,

2. Konsep tentang wahyu (Al-Qur’an),

3. Konsep tentang penciptaan,

4. Konsep tentang hakikat kejiwaan manusia,

5. Konsep tentang ilmu,

6. Konsep tentang agama,

7. Konsep tentang kebebasan,

8. Konsep tentang nilai dan kebajikan,

9. Konsep tentang kebahagiaan, dan lain sebagainya. [18]

  Di sini al-Attas menekankan pada pentingnya ‘konsep’ sebagai elemen pandangan hidup Islam. Konsep-konsep ini semua saling berkaitan antara satu sama lain membentuk sebuah struktur konsep yang sistemik. Elemen yang disampaikan Sheykh Atif, Sayyid Qutb dan Syed Naquib al-Attas (al-Attas) berbeda dalam penekanannya, tapi ketiganya mempunyai kesamaan visi, yaitu bahwa pandangan hidup Islam berpusat pada akidah atau kepercayaan kepada Tuhan. Namun apa yang membedakan ‘pandangan hidup Islam’ dari ‘pandangan hidup lain’ mereka berbeda-beda. Shyakh Atif dan Sayyid Qutb perbedaannya adalah pada asal atau sumber pandangan hidup tersebut, sedangkan al-Attas melihat secara lebih konseptual dan praktis.

   Secara praktis konsep-konsep penting yang diajukan al-Attas itu dapat berguna bagi penafsiran makna kebenaran (truth) dan realitas (reality). Bagi al-Attas untuk menentukan sesuatu itu benar dan riel dalam setiap kebudayaan berkaitan erat dengan sistem metafisika masing-masing yang terbentuk oleh worldview. [19] Di sini kita melihat konsep pandangan hidup al-Attas dengan jelas menekankan aspek epistemologis. Dan ini cukup signifikan dalam era moderninasi dan globalisasi disaat mana terjadi disolusi konsep yang cenderung melemahkan pandangan hidup Islam yang kekuatannya tertelak pada struktur konsepnya.

  Untuk melihat sisi lain yang lebih detail mengenai hal itu, kita paparkan gambaran al-Attas tentang elemen penting yang menjadi karakter utama pandangan hidup Islam. Elemen penting pandangan hidup Islam itu digambarkan dalam poin-poin berikut ini. [20]

·  Pertama, dalam pandangan hidup Islam realitas dan kebenaran dimaknai berdasarkan pada kajian metafisika terhadap dunia yang nampak (visible world) dan yang tidak nampak (invisible world).

·    Kedua, pandangan hidup Islam bercirikan pada metode berpikir yang tawhīdī (integral).

·   Ketiga, pandangan hidup Islam bersumber pada wahyu yang diperkuat oleh agama (dīn) dan didukung oleh prinsip ‘akal’ dan ‘intuisi’ (admin blog: hati atau qalb, fuad).

·     Keempat, elemen-elemen pandangan hidup Islam terdiri utamanya dari konsep Tuhan dan diikuti oleh elemen lain yang berpusat pada konsep Tuhan tersebut.

Itulah elemen ‘pandangan hidup’ atau worldview Islam yang tidak saja membedakan Islam dari agama, peradaban dan kebudayaan lain tapi juga membedakan metode berpikir dalam Islam dan metode berpikir pada kebudayaan lain. Agar identitas pandangan hidup Islam dapat dipahami lebih jelas lagi, ada baiknya dibahas pula pandangan hidup Barat.

4. WORLDVIEW BARAT

     Pandangan hidup Barat dapat kita lacak dari periode modern, yang dari situ lahir pula pandangan hidup kapitalisme. Sejarahnya, peradaban Barat adalah peradaban yang dikembangkan oleh bangsa-bangsa Eropa dari peradaban Yunani kuno yang di kawinkan dengan peradaban Romawi, dan disesuaikan dengan elemen-elemen kebudayaan bangsa Eropa terutama Jerman, Inggris, dan Perancis. Prinsip-prinsip asas dalam filsafat, seni, pendidikan dan pengetahuan diambil dari Yunani; prinsip-prinsip mengenai hukum dan ketatanegaraan diambil dari Romawi. Sementara agama Kristen yang berasal dari Asia Barat disesuaikan dengan budaya Barat. [21]

  Selain itu pandangan hidup Barat juga sedikit banyak terpengaruh oleh pemikiran umat Islam. Ketika agama Kristen dominan dalam kehidupan keagamaan masyarakat Eropa, mereka masih berada dalam zaman yang mereka sebut Dark Ages (Zaman Kegelapan). Namun mereka mendapat pencerahan setelah mereka menerjemahkan karya-karya cendekiawan Muslim dalam berbagai bidang sains (1050- 1150) ke dalam bahasa Latin. Oleh sebab itu Eugene Myers dengan tegas menyimpulkan bahwa salah satu faktor terpenting kebangkitan Barat adalah penerjema-han karya-karya cendekiawan Muslim. [22] Dari Abad abad kegelapan (Dark Ages), Barat memasuki Zaman Pencerahan (Renaissance), Revolusi Perancis (France Revolution), dan industrialisasi besar-besaran (admin blog - Industrial Revolution) di Inggris.

   Melalui proses tersebut maka Barat memasuki apa yang disebut dengan Zaman Modern. Alain Touraine menggambarkan modernitas sebagai berikut:

The idea of modernity make science, rather than God, central to society and at best relegates religious belief to the inner realm of private life. The mere presence of technological applications of science does not allow us to speak of modern society. Intellectual activity must also be protected from political propaganda or religious beliefs; ….public and private life must be kept separate…..the idea of modernity is therefore closely associated with that of rationalization. [23]

Terjemahan (admin blog):

Gagasan modernitas menjadi sains, daripada makna Tuhan, sebagai pusat kebaikan hidup bermasyarakat, dan kepercayaan kepada agama hanya sebagai ranah batin spiritual dan untuk kehidupan pribadi saja. Tanpa kehadiran aplikasi teknologi sains tidak memungkinkan kita untuk berbicara tentang masyarakat modern. Aktivitas intelektual juga harus dilindungi dari propaganda politik atau keyakinan agama; ...kehidupan publik dan pribadi harus dipisahkan... karena itu ide modernitas terkait erat dengan rasionalisasi.

   Jalan pikiran manusia Barat modern yang juga disebut “akal modern” (modern mind) itu telah membawa angin baru atau “cara baru” dalam melihat segala sesuatu dan dari situlah lahir sains modern. Di sini kaitan antara “cara baru” dalam berpikir dengan pengetahuan ilmiah yang dihasilkannya sangat erat sekali. Jika kita rujuk kembali definisi worldview di atas, maka modernitas adalah pandangan hidup modern. Karena moderrnitas lebih menekankan pada ‘sains dan teknologi’, ketimbang agama, maka pandangan hidup Barat waktu itu disebut dengan scientific worldview. Sejak saat itulah pandangan hidup orang Barat telah berubah secara fundamental.

    Jadi modernitas pada intinya adalah state of mind atau ‘cara berpikir’ yang diaplikasikan ke dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh sebab itu, sejalan dengan perkembangan sains dan pandangan hidup saintifik, JW Schoorl mendefinisikan modernisasi menjadi “penerapan pengetahuan ilmiah yang ada pada semua aktivitas, semua bidang kehidupan atau kepada semua aspek kehidupan masyarakat.” [24] Penerapan cara berpikir rasional ke dalam keseluruhan aspek kehidupan pada akhirnya menjelma menjadi suatu idea yang lebih luas, yaitu menciptakan masyarakat rasional (rational society), yaitu suatu masyarakat yang segala kegiatannya termasuk bidang sains dan teknologi serta kehidupan politiknya dikontrol oleh rasio. Karena rasionalitas adalah satu-satunya prinsip yang mengatur kehidupan individu dan sosial, termasuk kehidupan keagamaan, maka ‘rasionalisasi’ berkaitan erat dengan tema ‘sekularisasi’.

  Jadi, dua elemen penting peradaban modern adalah ‘rasionalisasi’ dan ‘sekularisasi’. Dengan kedua elemen ini, maka pandangan hidup Barat tidak lagi bersifat ‘teistik’ (admin blog: Tidak bersifat ketuhanan, lepas dari agama) dalam memandang segala sesuatu. [25]

  Pandangan hidup Barat yang ‘saintifik’ tersebut akhirnya memarginalkan agama. Diskursus yang meletakkan Tuhan secara sentral hanya terbatas pada para teolog, sedangkan para filsuf lebih tertarik pada sains. Habermas menyatakan bahwa proyek modernisasi berkulminasi pada abad ke 18, di saat mana model pemikiran rasional menjanjikan liberalisasi masyarakat dari mitologi irrasional, agama, dan takhayul. [26]

 Inilah gerakan sekularisasi yang sebenarnya yang berupaya untuk menyuntikkan gagasan desakralisasi ilmu dan organisasi sosial. Menurut James E. Crimmins, proses desakralisasi, atau dalam istilah Weber ‘disenchantment’ ini memang sengaja diarahkan untuk melawan agama dan digambarkan sebagai agen utama untuk menggusur dan menggeser agama tradisional. [27] Hasil dari gerakan desakralisasi agama itu sendiri adalah peminggiran agama dari fungsinya yang sentral dalam kehidupan publik dan berbagai diskursus tidak dapat dielakkan. Alain Finkielkraut dalam bukunya The Defeat of the Mind menggambarkan kondisi agama pada era modern sebagai berikut:

What they called God was no longer the Supreme Being, but collective reason… From now on God existed within human intelligence, not beyond it, guiding people’s action and shaping their thoughts without their knowing it. Instead of communicating with all creatures, as His namesake did, by means of the Revelation, God no longer spoke to man in a universal tongue; He now spoke within him, in the language of his nation. [28]

Terjemahannya (admin blog):

Apa yang mereka sebut Tuhan bukan lagi Yang Mahatinggi, tetapi alasan kolektif… Mulai sekarang Tuhan ada di dalam kecerdasan manusia, bukan di luarnya, membimbing tindakan manusia dan membentuk pikiran mereka tanpa mereka sadari. Alih-alih berkomunikasi dengan semua makhluk, seperti yang dilakukan oleh senama, melalui Wahyu, Tuhan tidak lagi berbicara kepada manusia dalam bahasa universal; Dia sekarang berbicara di dalam dirinya, dalam bahasa bangsanya.

 Gambaran ini menunjukkan bahwa dengan dihapusnya nilai-nilai transendental, maka Tuhan telah direduksi menjadi semangat kebangsaan dan kebudayaan. Ini juga berimplikasi pada pembebasan pemikiran rasional dari agama dan segala macam kepercayaan yang ada di masyarakat. Bagi mereka tidak ada agama yang bisa dipahami secara rasional. Pada zaman ini (modern) pemikiran yang mendiskusikan apakah Tuhan itu ada atau tidak, sebagaimana pada zaman pra-modern sudah tinggal sedikit, yang ada hanya diskusi yang justru menggugat agama. Meskipun demikian Alain sendiri percaya bahwa pada abad ke 18 itu masih dapat dianggap abad metafisika, [29] namun fondasi metafisis yang menjadi pembela kebenaran agama perlahanlahan mulai tidak dapat dipertahankan lagi dan tinggal menunggu penghapusan metafisika pada abad berikutnya.

   Selain dari elemen rasionalisme dan sekularisme, Barat Modern juga meng-anut pandangan filsafat empirisisme, [29a] yaitu suatu prinsip yang merupakan konsekuensi logis dari rasionalisme dan saintifisme. Dari perspektif ontologi (admin. hakikat hidup) Barat modern juga diwarnai oleh prinsip dualisme dalam memandang realitas, pemisahan jiwa dan raga adalah contoh yang paling konkrit. Berkaitan erat dengan dualisme adalah cara memandang segala sesuatu secara dikotomis, yaitu suatu cara pandang terhadap realitas secara mendua. Dan yang terakhir adalah humanisme. Hal ini muncul sebagai konsekuensi logis dari adanya proses sekularisasi, desekularisasi, dan disenchantment of nature. Jadi gambaran singkat pandangan hidup Barat Modern di atas menunjukkan bahwa elemen pandangan hidup Barat terdiri dari rasionalisme, sekularisme, empirisisme (positivisme), dualisme atau dikotomi, dan humanisme.

5. WORLDVIEW KAPITALISME

    Makna kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berorientasi pada cara-cara produksi secara individu atau dimiliki oleh individu, di mana distribusi, penentuan harga dan jasa-jasa pelayaan di dalamnya ditentukan oleh pasar bebas. Pengertian individu di sini dapat juga diartikan sebagai individu secara kolektif dalam bentuk perusahaan (corporate ownership) dan bukan milik masyarakat atau milik negara. [30] Oleh sebab itu, kapitalisme juga disebut dengan sistem ekonomi dengan pendekatan pasar bebas (free market). Para pendukung sistem ini percaya bahwa pasar adalah efisien dan harus berfungsi secara bebas tanpa campur tangan pihak manapun, tugas negara hanya mengatur dan memproteksi. [31] Jika kapitalisme menekankan pasar bebas dan kompetisi, maka sosialisme berdasarkan pada kerjasama (koperasi) yang menekankan pada perencanaan dan distribusi yang disentralisir. [32]

     Kapitalisme adalah sistem ekonomi produk dari kebudayaan Barat modern. Ia dianggap juga sebagai sistem sosial (social system) yang pertama dan terpenting di Barat yang berkembang menjadi kebudayaan kapitalis (capitalist civilization). [33] Jika kita merujuk pada definisi worldview di atas, maka pandangan hidup kapitalisme dapat diartikan sebagai kepercayaan, sikap mental, dan cara pandang masyarakat Barat terhadap cara-cara pemenuhan kebutuhan materi mereka. Dalam teori Max Weber sikap manusia untuk memenuhi kebutuhan materialnya ini disebut dengan Spirit of Capitalism (semangat kapitalisme). Ini adalah kata lain untuk menyebut manusia sebagai homo economicus. [34] Spirit of Capitalism ini menurut Weber terdapat dalam agama Protestan, khususnya dalam sekte Puritan. Tapi perlu dicatat bahwa yang dimaksud Weber adalah orang Protestan dan bukan teologinya atau Bible. Sebab menurutnya, semangat kapitalisme ini bermula dari praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Benyamin Franklin (1706-1790). Pada masa sebelum Franklin, agama Protestan tidak memiliki cukup kekuatan yang dapat mendorong terselenggaranya kegairahan kerja sesuai dengan cita-cita kapitalisme. Agama Protestan benar-benar menjadi kapitalistis setelah dilengkapi oleh ajaran-ajaran Franklin.

    Yang menjadi rujukan Weber pertama-tama adalah sikap hidup sehari-hari Benyamin Franklin, seperti berlaku hati-hati, bijaksana, rajin dan bersungguh-sungguh dalam mengelola bisnis, tidak bermalas-malasan dan tidak berkata kecuali yang bermanfaat untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, hati-hati, hemat, melakukan segala sesuatu dengan baik sehingga tidak sia-sia, rajin dan tidak membuang-buang waktu, tulus dan tidak berlebihlebihan, dan sebagainya. [35] Dan yang terpenting tujuan kehidupan baginya adalah untuk mendapatkan kemakmuran dan kekayaan.

    Kegiatan ekonomi adalah suatu tugas dalam rangka melayani Tuhan. Untuk tujuan ini seseorang mesti ingat waktu adalah uang. Memanfaatkan modal sesuai dengan kepentingannya, jujur dan tepat waktu dalam menghaslikan pinjaman, mau bekerja keras akan membantu meningkatkan simpanan. Hemat dalam pemakaian uang, tidak memboroskannya pada hal-hal yang tidak perlu dan tidak dipakai untuk hidup bermalas-malasan serta mencari kesenangan yang sifatnya sementara, tapi sedikit demi sedikit ditabungkan dan dijadikan kapital tertentu akan menghasilkan keuntungan yang berlipat. Singkat kata, cara untuk memperoleh kekayaan adalah dengan cara hidup rajin dan hemat dalam arti tidak membuangbuang waktu dan uang, tetapi menggunakannya sebaik mungkin. [36]

    Jadi sumber semangat kapitalisme adalah sikap hidup orang Protestan, seperti Benyamin Franklin, dan bukan teologi yang terpancar dari Bible, meski disebutkan bahwa kegiatan ekonomi adalah untuk melayani Tuhan. Oleh karena itu tidak heran jika Franklin memisahkan moralitas dari teologi. [37] Pemisahan ini semakin jelas ketika ia mengakui bahwa tidak semua usaha untuk mencari keuntungan selalu dibarengi dengan pertimbagan moral atau tidak lagi bermakna ibadah. Tindakan-tindakan amoral untuk memperoleh keuntungan pribadi mewarnai perjalanan kapitalisme.

  Weber menggambarkan sikap moral kapitalisme ini dengan meminjam ungkapan seorang kapten laut Belanda: “Pergilah ke neraka untuk mendapatkan keuntungan, sekalipun kamu akan menghanguskan layarmu”. [38] Oleh karena itu, pendekatan Weber adalah sosiologis dan bukan teologis. Hipotesisnya adalah bahwa orang Katolik mementingkan kehidupan yang tenang dan suka pada kehidupan yang nyaman sedangkan orang Protestan lebih suka pada kehidupan yang penuh resiko dan menantang untuk mendapatkan kehormatan dan kekayaan. [39] Jika dalam worldview Islam konsep dan kepercayaan kepada Tuhan adalah sentral, (sedangkan) dalam worldview kapitalis harta, kesejahateraan dan kekayaan materi adalah sentral.

     Namun, etika Protestan ternyata bukan satu-satunya sumber. Meningkatnya suplai emas ke Eropa yang mengakibatkan inflasi pada abad pertengahan telah membuka peluang bagi sikap-sikap kapitalistis untuk mengambil kesempatan. Situasi ini ditambah lagi dengan munculnya negara-negara bangsa yang kuat pada era Mercantilis (1500-1750). Negara-negara itu kemudian melahirkan kebijakan yang memungkinkan swasta lebih berperan dalam pengembangan ekonomi. Itu semua membuat lajunya sistem kapitalisme di Barat. [40] Masalahnya, baik orang Katolik maupun orang Protestan tidak mendasarkan sikap hidup mereka dalam berekonomi pada teologi Kristen. Weber sendiri mengakui bahwa orang Katolik Perancis pada umumnya tertarik pada kemewahan dan tidak perduli pada agama. Begitu juga orang Protestan di Jerman yang juga terlibat jauh dengan kehidupan duniawi sama-sama meninggalkan agamanya. Jadi, Spirit of Capitalism bukan berasal dari teologi Protestan, mungkin itu sebabnya Weber menyebutnya Protestant Ethic. Karena agama bukan asas konseptualnya, maka etika ini dalam realitas sosialnya berkembang menjadi kerakusan material dan menghasilkan motto yang berbunyi “greed is good” (rakus adalah bagus). [41]

  Di sini dapat disimpulkan bahwa kapitalisme adalah produk dari sikap keagamaan penganut sekte Protestan dan bukan konsep yang diderivasi secara resmi dari ajaran Kristen yang berdasarkan pada Bible. Besar kemungkinan sikap kapitalistis itu lebih dipengaruhi oleh situasi sosial ekonomi Eropa Zaman Renaissance yang diwarnai oleh pandangan hidup saintifik (scientific worldview) daripada oleh ajaran agama mereka. Protestan sendiri muncul karena pengaruh rasionalisme Barat modern. □

Bersambung ke  klik ---> Worldview Islam dan Kapitalisme Barat (2)


Thursday, May 5, 2022

Memahami Konsep Taqwa dalam Al-Qur’an



Kata Pengantar

     Sering kali kita mendengar kata taqwa (bahasa Inggris: fear), terutama dalam khutbah Jum’at, bahkan Khutbah Ied-Al-Fitr dan Adha.

  Taqwa disebutnya dalam bahasa Inggris fear artinya ‘takut’. Fear Allah, artinya ‘takutlah kepada Allah’ yang sering tidak diulas atau diterangkan lebih lanjut. Dengan itu boleh jadi terasa hambar atau kehilangan makna yang dimaksudkan dengan kata tersebut dari kebanyakan jamaah yang hadir. Jadi maknanya ‘tidak menghujam kepetala hati’ dari pada menyebut Huwa (Allāhu) al-Rahmān al-Rahīm (baca: huwar rohmānur rohīm), artinya: Dia (Allah) Yang Mahapengasih, (lagi) Mahapenyayang.

   Apa makna sesungguhnya dari kata atau terma taqwa itu? Mari ikuti uraian berikutnya seperti yang akan dipaparkan dibawah ini. Insya Allah bertambah keImanan, keIslaman, keIhsanan kita yang dengan itu membawa keberkahan serta kebaikan hidup di dunia dan di akhirat  Billāhit Taufiq wal-Hidayāh. □ AFM



MEMAHAMI KONSEP TAQWA

DALAM AL-QUR’AN


I. PENDAHULUAN 

Wahai manusia! Sembahlah (a’budū, beribadahlah) Rabbmu (Rabbakum, Tuhanmu) yang telah mencipta kamu (khalaqakum), agar kamu bertaqwa (tattaqūn). (QS Al-Baqarah 2:21).

Dan jika mereka beriman dan bertaqwa, pahala dari Allah pasti lebih baik, sekiranya mereka tahu. (QS Al-Baqarah 2:103).

Dan dalam qishāsh (pembalasan bagi pelaku kejahatan seperti perbuatannya) itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal (ūlil albāb), agar kamu bertaqwa (la’allakum tattaqūn). (QS Al-Baqarah 2:179).

(2)...Barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia (Allah) akan membukakan jalan keluar baginya. (3) Dan Dia (Allah) memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah niscaya, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusanNya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu. (QS Ath-Thalāq 65:2-3).

 

D

iantara identitas seorang muslim adalah ketaqwaannya kepada Allah. Sebagai penegasan terhadap identitas tersebut, al-Qur’an memuat 245 kali kata taqwa dengan segala derivasinya. [1] Taqwa memiliki barometer yang telah ditentukan Allah secara jelas sesuai dengan kadar kemampuan manusia yang dengannya manusia terklasifikasikan menjadi orang-orang yang beruntung dan atau orang-orang yang merugi (al-Fāizūn wa al-Khāsirūn).

    Kandungan makna taqwa berkonotasi akan terealisasikannya semua dalam Ajaran Islam dalam kehidupan seorang muslim. Ia merefleksikan sinergitas antara rasa takut (berbuat salah, tidak memahami maksud Ajaran Islam yang sebenarnya), kepatuhan dan kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya - yang dengan itu - membuahkan sebuah ketauhidan yang sebenar-benarnya seperti apa yang dimaksudkan dalam bertaqwa.

    Taqwa juga menjangkau aspek yang sangat luas meliputi Iman, Islam dan Ihsan yang berulang kali disebutkan dalam al-Qur’an dengan beragam derivasi. Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam terhadap terma taqwa menjadi sangat urgen mengingat bahwa ia hadir sebagai tema global yang telah mengundang banyak penafsiran. Maka dari itu tulisan ini ini hadir guna mencoba untuk mengelaborasi pemaknaan konsep taqwa yang disebut dalam al-Qur’an.

    Adapun pemahaman konsep dalam tulisan ini terbatas dalam kualifikasi prinsip-prinsip pokok dalam taqwa sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an. Oleh karena itu penulis mencoba memulai diskursus ini dengan menyajikan pemaknaan terma taqwa.

 

II. PEMBAHASAN

1. DEFINISI TAQWA

    Kata taqwa berasal dari waqā-yaqī-wiqāyatan dengan struktur penyusunannya adalah huruf wa, qaf, dan ya. Dibaca waqā, dengan arti “menjaga dan menutupi sesuatu dari bahaya.” [2] Bila kata ini digunakan berdasarkan kaitannya dengan Allah (Ittaqullah), [3] maka makna taqwa adalah “melindungi diri dari azabNya dan hukumanNya.” [4] Hal ini senada dengan pendapat Sayyid Thanthawi yang menjelaskan bahwa “taqwa secara bahasa berarti melindungi dan menjaga diri dari segala sesuatu yang membahayakan dan menyakiti.” [5] Hal-hal yang membahayakan diri tersebut dapat dihindari dengan “memenuhi perintah Allah swt dan menjauhi larangan-larangan yang jika dikerjakan juga sesungguhnya dapat menjerumuskannya ke dalam neraka.” [6] Implikasi dari ketaqwaan tersebut menjadikan orang yang bertaqwa mendapatkan faedah atau manfaat yang besar serta kemuliaan dari ketaqwaannya. [7]

     Mempertegas pengertian diatas, menurut Baydhowi taqwa adalah “menjaga, merawat atau memelihara”. Yakni sebutan bagi siapapun yang melindungi dan mencegah dirinya dari apa yang membahayakannya di Akhirat.  Taqwa menurut Baydhowi memiliki tiga tingkatan yaitu: Pertama, adalah melindungi diri dari azab yang kekal di akhirat, yakni dengan menghindari perbuatan syirik. Kedua, melindungi diri dari segala perbuatan yang dapat mengotorinya, hingga perbuatan-perbuatan yang kecil. Ketiga, adalah memisahkan keburukan dari kebenaran. [8]

Bila dikaitkan dengan dua pengertian sebelumnya, yang mengartikan taqwa sebagai sebuah bentuk kepatuhan dengan cara “menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah”, maka Baydhowi seakan menegaskan bahwa dalam perintah (bertaqwa kepada Allah) tersebut terdapat anjuran untuk menjaga, merawat dan memelihara, yang daripadanya manusia akan mendapatkan faedah dan manfaat dari kepatuhannya untuk menjaga, merawat dan memelihara, serta terhindar dari bahaya dan segala larangan Allah.

    Diantara bentuk kehati-hatian lainnya, sebagai contoh seperti yang dijelaskan oleh Qurthubi, adalah sedikit berbicara. Hal ini dipertegas oleh Abu Yazid al-Busthomi, yang mengatakan bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang ketika berbicara sesuai dengan petunjuk Allah, dan apabila berbuat, per-buatannya bersumber dari petunjuk Allah. [9] Konotasi dari kehati-hatian adalah sikap waspada seseorang yang dengannya senantiasa memperhatikan baik buruknya sesuatu, [10] disebut sebagai  furqan. Yaitu, kemampuan untuk membedakan antara hal-hal yang baik dan buruk, atau yang benar dengan yang batil, dengan itu menuntut seseorang untuk menguasai dan mengetahui secara mendalam hakikat sesuatu tersebut, [11] karena dengan pengetahuan itu ia akan benar-benar dapat memutuskan sesuatu sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan oleh Ajaran Islam.

    Selain itu, ketaqwaan dapat diartikan pula sebagai dicabutnya kecintaan kepada syahwat dari diri seseorang, seperti yang dijelaskan oleh Abu Sulaiman Ad-Darani. Taqwa juga menggambarkan seseorang yang menghindari syirik dan lepas atau terbebas dari kemunafikan. [12]

    Dari pendapat-pendapat diatas dapat dipahami bahwa taqwa dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kehati-hatian, menjaga, merawat dan memelihara diri, baik dari nafsu syahwat, perbuatan syirik, ataupun segala hal yang menyebabkan seseorang menerima azab Allah swt di akhirat. Lebih jauh, seorang yang bertaqwa memiliki kemampuan untuk memisahkan antara yang haq dan yang batil, atau dengan bahasa lain, ia memiliki sifat furqan. Jadi, pada hakikatnya orang yang bertaqwa adalah orang yang menjaga diri dari azab Allah swt, yaitu mereka yang memilki pandangan dan kesadaran yang tinggi dalam memahami dan menghayati sebab-sebab yang dapat menimbulkan azab tersebut.

 

2. KWALIFIKASI TAQWA DALAM AL-QUR’AN

     Setelah menilik beberapa definisi taqwa diatas, berikut akan dijabarkan beberapa poin terkait konsep taqwa:

a. Taqwa Sebagai Refleksi dari Iman, Islam dan Ihsan

    Menurut Yunahar Ilyas, bila ajaran Islam dibagi menjadi Iman, Islam dan Ihsan, maka pada hakikatnya taqwa adalah integralisasi ketiga dimensi tersebut. [13]  Iman adalah gabungan dari “kepercayaan, rasa takut (khauf) dan harap (ar-rajā)”, sedangkan rasa takut adalah substansi dari taqwa. [14]  Rasa takut yang disertai dengan harap tersebut menjadi landasan seorang muslim untuk senantiasa bertauhid dan meninggalkan syirik. Inilah yang menjadi acuan seseorang untuk menjalankan agamanya, sehingga ia disebut muslim. Dan bila keislaman itu dilakukan secara konsisten, maka timbullah ihsan dalam diri muslim tersebut. [15] Kata ihsan yang secara harfiah bukan berarti hanya sekedar pengertian tentang etika mana yang baik dan mana yang buruk saja, namun perlu diaplikasikan sebagai perilakunya. Dengan demikian, seseorang dikatakan bertaqwa apabila ia telah beriman atau percaya dengan segenap “rasa takut dan harap” yang terus menerus berkesinambungan, hingga akhirnya terpatri dalam dirinya dan menjadi sebuah kebiasaan.

    Kebiasaan baik dan kepatuhan (al-birru) ini merefleksikan kepercayaanya kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan hari akhir - Iman, ketundukannya untuk menjalankan ibadah - Islam dan kerelaannya untuk senantiasa berbuat kebajikan - Ihsan). [16] Kualifikasi muslim seperti ini persis seperti apa yang digambarkan dalam surat Al-Baqarah ayat 3-4 dan juga surat Āli ‘Imrān ayat 134-135 tentang ciri-ciri orang beriman, dan juga dibanyak ayat lainnya di dalam Al-Qur’an. [17]

    Maka, keimanan seseorang haruslah bersifat aktif dan menjadi penggerak bagi lahirnya perbuatan-perbuatan baik yang akan mengantarkannya pada derajat taqwa. Ini tergambar dari bagaimana setelah disebutkan berganti-ganti beberapa bagian dari Iman, Islam dan Ihsan itu, kemudian Allah menutupnya dengan kalimat: “Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”. Dengan demikian dapat kita pahami bahwa dalam ayat tersebut taqwa dicirikan dengan Iman, Islam dan Ihsan sekaligus. [18] Atau dengan kata lain, orang yang bertaqwa adalah orang yang dalam waktu bersamaan menjadi Muslim (orang yang telah memeluk agama Islam), Mu'min - orang Islam yang menganut ajaran Islam dan memiliki keteguhan iman yang tinggi,  dan Muhsin - orang Islam yang memiliki keteguhan iman yang tinggi hingga mencapai kedudukan ihsan (perbuatan baik).

b. Taqwa dalam Arti Takut Serta Waspada

  Taqwa kepada Allah swt mengisyaratkan akan besarnya azab dan hukumanNya (bagi siapapun yang mengingkarinya), jika tidak, maka tak mungkin ketaqwaan tersebut mempengaruhi seseorang untuk tunduk dan patuh terhadap kekuasaan Allah. [19]  Karena perintah untuk takut kepada Allah swt selalu muncul setelah adanya perintah untuk melaksanakan suatu ketetapan. [20]  Ini menjadi penegasan terhadap perintah tersebut agar benar-benar dilakukan, untuk menutup kemungkinan manusia menyimpang dari perintah Allah swt. Malahan, tak jarang perintah itu disertai dengan ancaman akan sebuah azab yang berat, baik langsung ataupun tidak langsung. [21] Ini mengindikasikan perintah Allah swt kepada manusia untuk “senantiasa waspada dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak bertentangan dengan Ajaran Islam”. Sikap “waspada, takut dan kehati-hatian” menjadikan manusia senantiasa mencari cara untuk melindungi dirinya dari azab dan hukuman Allah ‘Azza wa Jalla baik secara terang-terangan maupun tersembunyi. [22]

    Adapun cara untuk melindungi diri dari azab Allah adalah dengan menjauhi apa yang menjadi laranganNya dan mengikuti apa yang menjadi perintahNya. Yakni dengan perasaan takut terhadap azabNya dan terhadap yang memberikan Azab. Perasaan takut terhadap azab itulah yang menjadi sebuah dasar dari ketaqwaan kepada Allah swt. Orang yang takut kepada azab tersebut tentunya akan berusaha menjauhkan dirinya dari azab akibat perilakunya tidak seperti yang digariskan dalam ajaranNya. Untuk itu, bagi yang beriman kepadaNya perlu mengetahui apa saja yang menyebabkan dirinya mendapatkan azab. Dengan demikian, seorang muslim yang bertaqwa akan senantiasa berhati-hati dalam melangkah dan mengambil keputusan.

c. Taqwa dalam Arti Furqan (Pembeda)

    Diciptakan sebagai makhluk yang menjalankan misi dari Allah sebagai pengelola bumi (wasta’marokum fihā - pemakmur kehidupan di bumi, sebagaimana yang disebutkan firmanNya: “Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya,” QS Hūd 11:61), [23] namun manusia kerap dihadapkan dengan berbagai pilihan dalam hidup. Bila mengamati dari ayat-ayat al-Qur’an, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sekian banyak pilihan-pilihan tersebut terklasifikasi kedalam dua golongan haq (benar) dan batil (salah) yaitu:

“Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” [24]

“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” [25]

    Dari kedua ayat diatas, Allah telah mengisyaratkan dengan jelas kepada manusia, bahwa apa saja yang diperbolehkan Allah swt, itulah yang disebut haq, dan apa saja yang menjadi laranganNya adalah batil. Walaupun terkadang kedua hal tersebut menjadi samar di mata manusia, namun dengan berpegang kepada petunjuk Allah swt berupa al-Qur’an dan Sunnah serta ijtihad dan penjelasan dari para ulama, manusia akan mampu mengetahui kebenaran. Itulah pentingnya manusia mencari tahu kebenaran dengan sarana yang telah telah diberikan Allah melalui akal. [26] Dengan demikian, seseorang yang bertaqwa tentulah seseorang yang mengetahui dengan pasti kebenaran-kebenaran yang harus diikutinya dan kejahatan yang harus dihindari.

Tidak berhenti disitu, seorang yang bertaqwa juga dituntut untuk dapat melindungi kebenaran tersebut dari kegelapan kebodohan dan menunjukannya kepada cahaya akal, serta memperuntukannya dengan perantara yang benar. [27]  Kemampuan untuk membedakan antara kebenaran dan kebatilan tersebut akan didapatkannya dari konsistensi ketaqwaanya. [28] Ini seperti sebuah jaminan eksklusif bagi mereka yang senantiasa menjaga ketaqwaan. [29]  Oleh karena itu, kemampuan untuk membedakan (furqan) ini, akan menjadi hal yang sangat langka dan menjadi identitas bagi orang-orang yang beriman dan menjalankan syariat Islam dengan konsisten.

   Kemampuan ‘membedakan’ ini tentunya mengindikasikan adanya pengetahuan yang seimbang terhadap apa-apa yang menjadi kebenaran dan kebatilan. Wujud pengetahuan tersebut merupakan sesuatu yang sangat urgen bagi seorang muslim untuk dapat mencapai suatu kebenaran. Pasalnya, rasa takut seorang hamba kepada Allah, dan kemampuannya untuk menghindari apa yang diharamkan Allah tidak lain adalah karna ia mengetahui apa-apa yang menjadi larangan tersebut. Begitupun kecintaannya kepada Allah muncul, dikarenakan pengetahuannya yang mendalam tentang dzat Allah. Maka, terealisasikannya amal perbuatan secara benar yang meliputi segala ketentuan dan ketetapannya, tidak lain karna pengetahuan yang menyeluruh terhadapnya. [30]  Sebaliknya, ketidakadaannya pengetahuan manusia terhadap sesuatu menjadikanya sebagai musuh bagi manusia itu. Dengan demikian, bila manusia tidak memiliki pengetahuan tentang Allah dan Ajaran Islam yang ditetapkannya, maka mereka akan memusuhinya dan menentangnya. [31]  Dengan demikian, seorang yang bertaqwa adalah yang menjalankan segala perintahNya secara konsisten dengan kesadaran yang penuh, hingga dapat menentukan mana yang benar (jalankan) dan mana salah (tinggalkan atau perbaiki).

d. Taqwa dalam Arti Tunduk dan Patuh

    Taqwa memiliki makna filosofis yang dalam. Seperti yang dikatakan Tabataba’i bahwa dalam jiwa seseorang terdapat dua potensi, yaitu potensi berbuat baik dan potensi berbuat jahat yang keduanya tidak dapat berkumpul dalam satu waktu. [32] Maka manusia yang bertaqwa adalah manusia yang mampu mengembangkan potensi kebaikan atau ketaatan yang ada dalam dirinya dengan cara berbuat ihsan dan meredam potensi buruknya. [33] Hal ini menjelaskan, bahwa sekedar patuh saja tidak cukup untuk menempatkan manusia ke dalam derajat taqwa yang sesungguhnya. Manusia bertaqwa haruslah manusia yang produktif dalam kebaikan. Sehingga kebaikan itu bukan hanya dirasakan untuk dirinya sendiri, namun juga untuk sekitarnya.

Pendapat ini diperkuat oleh Buya Hamka dalam tafsirnya al-Azhar, yang mengatakan bahwa dalam kalimat taqwa terkandung arti yang lebih komprehensif, yakni: cinta, kasih, harap, cemas tawakkal, ridha, sabar, berani, dan lain-lain. [34] Ini menunjukan betapa kompleksnya arti taqwa yang sesungguhnya. Ia bukan hanya berarti melindungi diri dari hal-hal yang membahayakan, akan tetapi juga berarti semangat untuk memperbaiki dan membangun hidup dan kehidupannya melalui semangat beragama, baik dalam kehidupan sosial maupun spiritual. Terkait dengan kedua potensi yang dimiliki manusia (baik dan buruk), taqwa mengisyaratkan akan usaha seorang manusia untuk mereduksi keburukan yang ada dalam dirinya dan menggantinya dengan kebaikan. Usaha tersebut dilakukan atas dasar kesadaran total akan wujud perintah Allah terhadap kebaikan dan larangannya terhadap keburukan, sehingga apa yang dilakukannya bersumber dari petunjuk Allah. [35]  Inilah yang kemudian disebut sebagai sebuah kepatuhan dan ketundukan total kepada Allah.

    Kepatuhan dan ketundukan manusia kepada Allah ini mengharuskan manusia untuk menjalankan syariat Islam yang diturunkan secara komprehensif dan universal tanpa menambahnya atau mengurangi. [36] Ini dikarenakan, semua aturan itu telah diatur sedemikian lengkapnya dalam al-Qur’an. Sebagai contoh, dalam bentuk hubungan antar sesama manusia (hablum minannas), al-Qur’an mengatur sistem perdagangan yang bersih, dan jujur, menjauhi riba ataupun perbuatan curang dalam takaran dan timbangan. [37] Selain itu, untuk menekan tindak kriminal, Al-Qur’an secara tegas menghadirkan solusi dengan memberikan balasan yang setimpal kepada pelakunya (qishas) hingga menimbulkan efek jera, yang berimplikasi meminimalisir tindak kriminal. [38]  Islam juga mengatur pengendalian hawa nafsu, [39] serta masih banyak lagi yang tidak habis disebutkan satu-persatu. Hal ini membuktikan, bahwa dasar hukum Islam dari Ajaran Islam sangatlah sempurna bagi manusia untuk membantu mereka mengemban amanahnya di bumi. Oleh sebab itu, manusia hanya perlu menjalankan dengan penuh kepatuhan, dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan.

    Untuk menjaga produktivitas ketaqwaan, taqwa mengisyaratkan kepada seorang muslim agar senantiasa melakukan aktivitas yang baik dan bermanfaat, sehingga berdampak kepada kemakmuran dan kesejahteraan umat. Didalamnya juga terdapat himbauan untuk dapat menjalin ukhuwwah Islamiyah yang kuat terhadap sesama muslim dan seluruh makhluk Allah di dunia. [40]  Tatanan hidup yang dibentuk oleh Islam secara universal dan komprehensif tersebut  bertujuan untuk membentuk sebuah umat yang berakhlak qur’ani sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah. Jika seorang manusia mampu menjalankan semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut, maka barulah ia dikatakan sebagai seorang yang bertaqwa. Implikasinya adalah munculnya akhlak yang baik dari dalam diri seorang, sebagai buah dari konsistensi ketaqwaan. [41] Oleh sebab itu, dalam pembentukan akhlaq yang baik, ketaqwaan adalah kunci utamanya. Dengan akhlak yang baik dan konsisten tersebut, seseorang akan terus menghasilkan perbuatan baik yang berakibat pada bertambahnya pahala yang ia dapatkan. Pada akhirnya, ia akan memperoleh sebuah kemenangan dan balasan yang baik berupa pengampunan dosa, derajat yang mulia, surga dan segala kenikmatannya. [42] Semua perolehan tersebut adalah hasil dari ketaqwaan yang produktif dan konsisten.

 

III. PENUTUP & KESIMPULAN

1. IMPLIKASI TAQWA

  Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa ketaqwaan seorang muslim merupakan hasil dari perpaduan antara kepercayaan - Iman, kepatuhan dan pengetahuan, maka hasil dari perpaduan ini pun (ketaqwaan) juga membuahkan manfaat yang dapat terlihat dalam diri seseorang berupa:  

● Mendapatkan sikap furqan, yaitu sikap tegas membedakan antara yang hak dan batil, benar dan salah, halal dan haram, serta terpuji dan tercela. [43]

● Mendapatkan limpahan berkah dari langit dan bumi [44] ●  Jalan keluar dari kesulitan; [45] ●Rezeki tanpa diduga-duga; [46] ● Kemudahan dalam urusannya; [47] ● Menerima penghapusan dan pengampunan dosa serta mendapatkan pahala yang besar. [48]

Keseluruhan hasil tersebut dapat dirasakan oleh seorang muslim, semasa ia hidup di dunia, maupun setelah ia berpulang ke akhirat. [49] Semuanya merupakan wujud dari “hasanah fi ad-dunya dan hasanah fi al-akhirah” yang menjadi dambaan setiap insan mukmin.

    Dengan demikian, taqwa dapat dikatakan sebagai sebuah kedudukan yang merupakan akumulasi dari Iman, Islam dan Ihsan, yang membuahkan kebaikan dan manfaat bagi seorang muslim dan serta masyarakat sekitarnya baik lokal, regional dan dunia.

 

2. KESIMPULAN

     Terma taqwa mengandung beberapa arti yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Taqwa dapat diartikan sebagai sebuah sikap takut, waspada, dan hati-hati terhadap apa yang menjadi larangan Allah, yang menjadi landasan ketauhidan seorang hamba. Taqwa juga mengisyaratkan akan tunduk dan patuhnya seorang hamba terhadap apa yang menjadi perintahNya, yang berbuah keselamatan di dunia dan akhirat serta segala hal yang menyertainya berupa kedamaian, pertolongan dan jaminan untuk keadaan yang lebih baik.

   Selain itu, taqwa juga berarti kemampuan seseorang untuk dapat membedakan yang haq dan batil, yang diperolehnya dari konsistensi ketaatannya kepada Allah. Ia secara umum dapat diartikan sebagai sebuah refleksi dari Iman, Islam dan Ihsan. Dengan demikian, taqwa mengandung makna yang sangat mendalam yang mengindikasi sebuah kedudukan yang hanya bisa didapatkan dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Syariat Islam.

     Selanjutnya akan mendapatkan sikap  furqan, yaitu sikap tegas membedakan antara yang hak dan batil, benar dan salah, halal dan haram, serta terpuji dan tercela. (QS Al-Anfāl 8:29); Mendapatkan limpahan berkah dari langit dan bumi. (QS Al-A’rāf 7:96); Mendapatkan jalan keluar dari kesulitan. (QS Ath-Thalāq 65:2); Mendapatkan rezeki tanpa diduga-duga. (QS Ath-Thalāq 65:3); Mendapatkan kemudahan dalam urusannya. (QS Ath-Thalāq 65:4); Menerima penghapusan dan pengampunan dosa serta mendapatkan pahala yang besar. (QS Al-Anfāl 8:29, Ath-Thalāq 65:5).

     Demikianlah paparan dari tajuk “Konsep Taqwa Dalam Al-Qur’an”. Semoga bermanfaat hendaknya bagi yang membaca artikel pada blog ini. Billāhit Taufiq wal-Hidāyah. □

 

 

CATATAN KAKI:

[1] Muhamad Fu’ad Abd. Al-Baqiy, Mu’jam al-Mufahras Li Alfaz al-Qur’an al-Karim, (Mesir: Dar al-Kutub, 1945), hal. 848-851.

[2] Luwis Ma’luf, Munjid fi al-Lughah wa A’lām, (Beirut: Dār al-Masyriq, 1986), hal. 915.

[3] QS Al-Baqarah 2:196, 203; Al-Māidah 5:4,7,8.

[4] Muhammad Rasyid Ibnu Ali Ridho, Tafsir Al-Mannar, (Kairo: Al-Hayah al- Mishriyyah al-‘amah lilkitab, 1990), hal. 105.

[5] Muhammad Sayyid Thanthawi, At-Tafsir Al-Washit, Juz I (Kairo: Nahdah Al-Misr, 1997 ), hal. 13; Lihat juga, al-Raghib al-Asfahaniy, Mu‘jam Mufradat Alfaz Al-Qur ‘an, (Beirut: Dar al-Fikr, 1972), hal. 568; Lihat juga, Ibnu Kasir, Tafsir al-Qur’an al- ‘Azim, (Beirut: Dal al-Fikr, 1992), hal. 55; Lihat juga, Muhammad Ibnu Umar al-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ‘an Haqaiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqdwil Fi Wujuh al-Ta ‘wii, (Beirut: Dal al-Fikr, 1977), hal. 120. 

[6] Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahali, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, (Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah, Tanpa Tahun), hal. 8; Lihat juga, As-Samarqhandi, Bahrul Ulum, ( ), hal. 8.

[7] As-Samarqhandi, Bahrul Ulum, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah), hal. 8.

[8] Nashiruddin Abu al-Khairi Abdullah Ibnu ‘Umar Ibnu Muhammad al-Baydhowi, Anwaru At-Tanzil wa Asraru At-Ta’wil, (Beirut: Dar Ihya at-Turats al-‘Arabi, 1997 ), hal. 17-18. 

[9] Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Abu Bakar Ibnu Farh Al-Qurthubi Abu Abdillah, Tafsir Al-Qurthubi Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, (Kairo: Dar al-Fikr, 1964), hal. 203.

[10] Ibid.

[11] Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Al-Ghazali At-Thusi, Fadhaaihu al-Baathinah, (Kuwait: Muassasatu Dar al-Kutub As-Tsaqaafiyyah), hal. 197.

[12] Umar bin Khatab, mengibaratkan ketaqwaan dengan seseorang yang berjalan dijalan yang dipenuhi duri, lalu dia berjalan dengan cepat dan menghindari duri-duri tersebut. Ibid.

[13] Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999), hal. 18.

[14] Abu Bakar Muhammad Ibnu Abu Ishaq Ibnu Ibrahim Ibnu Ya’qub Al-Kalabadzi al-Bukhari al-Hanafi, At-Ta’riif Li Mazhabi Ahli at-Tashaawuf, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah), hal. 98-99.

[15] QS Muhammad 47:5

[6] Ibnu Taymiyyah, al-Imān, (Yordan: al-Maktab al-Islami, 1996), hal. 147.

[17] Yunahar Ilyas, hal. 18. 

[18] Ibid, hal. 20.

[19] Muhammad Rasyid Ibnu Ali Ridho, Tafsir Al-Mannar, hal. 105.

[20] QS Al-Baqarah 2:150.

[21] QS Yāsīn 36:45.

[22] Abu Bakar Muhammad Ibnu Abu Ishaq Ibnu Ibrahim Ibnu Ya’qub Al-Kalabadzi al-Bukhari al-Hanafi, At-Ta’riif Li Mazhabi Ahli at-Tashaawuf, hal. 98-99.

[23] Sholat Membangun Peradaban Dunia, Ahmad Faisal Marzuki, (dalam proses penerbitan) MCL Publisher, Jakarta.

[24] Al-Isrā’ 17:81

[25] QS Al-Hajj 22:62

[26] Imam Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, Juz I (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1989), hal. 112

[27] Al-Qusyairi, Tafsir Al-Qusyairi, (Mesir: al-Hayatu al-Mishriyyah al-‘amah li al-Kitab, 2010), hal. 10.

[28] Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Abu Bakar Ibnu Farh Al-Qurthubi Abu Abdillah, Tafsir Al-Qurthubi Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, hal. 203.

[29] QS Al-Anfāl 8:29

[30] Muhammad Ibnu Abdillah Abu Bakar Ibnu Al-‘Arabi, Annash Al-Kaamil Li Kitaabi Al-‘Awaashimi Min Al-Qawaashimi, (Mesir: Maktabatu Darut Turats) hal. 17.

[31] QS Al-Hajj 22:8

[32] Muhammad Husen Tabataba’i, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-A’lamiy, 1991), hal. 375.

[33] QS Al-A’rāf 7:7

[34] Hamka, Tafsir al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988), hal. 122-123.

[35] Ibnu Taymiyyah, Al-Imān, hal. 132

[36] Ibrahim Ibnu Musa Ibnu Muhammad al-Lakhmi al-Gharnathi As-syahir bi Asy-Syathibi, al-I’tisham, Juz III, (Saudi Arabia: Daru Ibnu Jauzi li an-Nasr wa Tauzi’, 2008), hal. 159.

[37] Masalah perdagangan ini telah dijelaskan dalam al-Qur’an Surat: Al-Baqarah 2:275, 276, 278, 279; Ali ‘Imrān 3:130; An-Nisā’ 4:161; Ar-Rūm 30:39; Al-An’ām 6:152; Al-A’rāf 7:85; Hūd 11:84-85; Ar-Rahmān 55:9; dan Al-Muthaffifin 83:1. 

[38] Masalah qishas dijelaskan dalam al-Qur’an dalam surat; Al-Baqarah 2:179.

[39] Mengenai kebutuhan fiologis dan biologis manusia yang mencakup makan, minum, serta kebutuhan seksual, yakni apa yang dihalalkan bagi manusia dan apa yang diharamkan kepadanya,  al-Qur’an telah menyebutkannya di dalam surat; Al-A’rāf: 31; Al-Mu’min/Ghāfir 40:79; Yāsīn 36:72; Al-Mu’minūn 23: 21; An-Nahl 16:5; An-Nisā’ 4:15; Al-Isrā’ 17:32.

[40] Perintah untuk menjalin ukhuwwah Islamiyah yang menjadi cakupan taqwa tersebut meliputi hal-hal yang bersifat individual maupun komunal, seperti saling bantu-membantu dalam kebaikan, berprilaku adil, menepati janji, kejujuran hingga hubungan dalam keluarga. QS  Āli ‘Imrān 3:76; Al-Baqarah 2:282; Al-Māidah 5:8; Al-Anfāl 8:58; An-Nisā’4:135, 129, 127, 105, 58.

[41] Imam Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai “sesuatu yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”. Hal ini mengindikasikan bahwa akhlak adalah spontanitas seseorang yang lahir dari suatu kebiasaan. Dengan demikian, bila seseorang membiasakan dirinya untuk berbuat baik, spontanitas yang timbul dari dirinya adalah kebaikan. Inilah yang dinamakan akhlak yang baik. Imam Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, hal. 58

[42] Al-Qur’an menyebutkan banyak sekali keberuntungan yang didapatkan dari ketaqwaan seeorang, diantaranya dalam surat An-Nūr 24:52; Al-Baqarah 2:212; Āli ‘Imrān 3:15; An-Nisā’ 4:77; Al-A’rāf 7:35 dsb.

[43] QS Al-Anfāl 8:29

[44] QS Al-A’rāf 7:96

[45] QS Ath-Thalāq 65:2

[46] QS Ath-Thalāq 65:3

[47] QS Ath-Thalāq 65:4

[48] QS Al-Anfāl 8:29; Ath-Thalāq 65 5

[49] Yunahar Ilyas, hal. 24. □□

 

SUMBER:

1. Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, Konsep Taqwa Dalam Al-Qur’an, Lailah Alfi, Dosen Universitas Darussalam Gontor.

2. Sholat Membangun Peradaban Dunia, Ahmad Faisal Marzuki, (dalam proses penerbitan) MCL Publisher, Jakarta. □□□

Blog Archive