Thursday, April 7, 2016

Pengertian Nilai Hidup Bermasyarakat Dalam Islam






PENGERTIAN NILAI
HIDUP BERMASYARAKAT
Oleh: A. Faisal Marzuki


Pengertian ‘nilai’ (value) adalah, “a principle, standart, or quality regarded as worthwhile or desirable”, yakni ‘nilai’ maknanya prinsip, standar atau kualitas yang dipandang bermanfaat dan sangat diperlukan. Nilai adalah “suatu keyakinan dan kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekolompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna bagi kehidupannya. [Webster 1984]


N
ilai adalah standar tingkah laku, keindahan, keadilan, dan efisiensi yang mengikat manusia dalam hablum minan nās (hubungan bermuamalah, interaksi) sesama manusia dan sepatutnya dijalankan serta dipertahankan. Nilai adalah bagian dari potensi manusiawi selaku individual maupun komunal, yang berada dalam dunia rohaniah (kesadaran, consciousness), ada tapi tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, dan sebagainya. Namun sangat kuat pengaruhnya serta penting peranannya dalam setiap perbuatan dan penampilan seseorang.

Nilai adalah suatu pola normatif, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu sistem yang ada kaitannya dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsi sekitar bagian-bagiannya. Nilai tersebut lebih mengutamakan berfungsinya pemeliharaan pola dari sistem sosial (hidup bermuamalah, habblum minan nās) manusia.

Dari definisi tersebut dapat kita ketahui dan dirumuskan, bahwasanya nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup sistem kepercayaan, dimana seseorang harus bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang tidak pantas atau yang pantas dikerjakan, dimiliki dan dipercayai. Nilai yang baik dan sudah baku itu perlu dimasyarakatkan atau diajarkan, agar generasi berikut berjalan sesuai dengan nilai-nilai itu.

Dalam proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai pendidikan yang mana nilai dijadikan sebagai tolok ukur dari keberhasilan yang akan dicapai, dalam hal ini kita sebut dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri seseorang. Suatu nilai ini menjadi  pegangan bagi seseorang yang dalam hal ini adalah siswa atau peserta didik, nilai ini nantinya akan diinternalisasikan, dipelihara dalam proses belajar mengajar serta menjadi pegangan hidupnya.

Memilih nilai secara bebas berarti bebas dari tekanan apapun. Nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini bukanlah suatu nilai yang penuh bagi seseorang. Situasi tempat, lingkungan, hukum dan peraturan dalam sekolah, bisa memaksakan suatu nilai yang tertanam pada diri manusia yang pada hakikatnya tidak disukainya-pada taraf ini semuanya itu bukan merupakan nilai orang tersebut. Sehingga nilai dalam arti sepenuhnya adalah nilai yang kita pilih secara bebas yang pilihannya dilakukan dengan ‘kesadaran’ penuh dalam ‘kepribadian yang matang (mature)’.

Khususnya nilai-nilai ajaran Islam dalam interaksi bersosial kemasyarakatan dalam proses pembelajaran yang nantinya disajikan beberapa nilai-nilai yang akan diterapkan dan dilaksanakan secara langsung dalam proses belajar mengajar oleh pengajar (Kiayi, Buya, Syeikh, Ustadz, Murabbi, Guru, Pemimpin, Senior). Sehingga dari situlah realisasi dari pada nilai itu terlaksana dengan baik, nilai-nilai ajaran Islam dalam interaksi bersosial kemasyarakatan sebagaimana firman-Nya yang artinya sebagai berikut:

Wahai manusia! Sungguh, Kami (Allah) telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami (Allah) jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (ta’aruf). (QS Al-Hujurāt 49:13)

Sesungguhnya Allah, ● Menyuruh (kamu): Berlaku adil; Berbuat kebajikan; Memberi bantuan kepada kerabat.  ● Dia melarang (melakukan): Perbuatan keji; Kemungkaran, dan Permusuhan. ● Dia memberi: Pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS Surat An-Nahl 16:90)

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)  kebajikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. (QS Al-Mā’idah 5:2)

...orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya. [QS At-Tīn 95:6]

Aku (Allah) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah (menyembah dan mengikuti perintah-Nya) kepada-Ku (Allah). [QS Adz-Dzāriyāt 53:56]

Lanjutan dari beribadah kepada-Nya adalah perintah-Nya untuk memakmurkan bumi sebagaimana firman-Nya yang artinya:

Dia (Allah) telah menciptakanmu dari bumi dan menjadikan kamu (umat manusia) pemakmurnya. [QS Hūd 11:61]

Sebenarnya kalau saja hidup manusia itu berdasarkan kepada adanya “iman dan dengan iman itu berbuat kebaikan” seperti tersebut diatas maka jalan kemakmuran dan perdamaian yang kekal akan tercapai. Bagaimana cara? Caranya adalah setiap bangsa atau negara jika menegakkan ta’aruf (saling mengenal); tafahum (saling memahami); ta’awun (kerja sama);  itsar (saling membela dan tidak bertengkar), maka damailah dan makmurlah manusia di bumi ini.

Jadi nilai-nilai Islam pada hakikatnya adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hidup, ajaran-ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia menjalankan kehidupannya di dunia ini, yang satu prinsip dengan lainnya saling terkait membentuk satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan.


NILAI-NILAI DALAM AJARAN ISLAM

Nilai-nilai keislaman merupakan bagian dari nilai material yang terwujud dalam kenyataan pengalaman rohani dan jasmani. Nilai-nilai Islam merupakan tingkatan integritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (mature, insan kamil). Nilai-nilai Islam bersifat mutlak kebenarannya, universal dan suci. Kebenaran dan kebaikan agama mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi dan mampu melampaui subyektifitas golongan, ras, bangsa, dan stratifikasi sosial, firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya:

Wahai orang-orang  yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah engkau mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutar balikkan (kata-kata dalam kesaksian) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. [QS An-Nisā' 4:135]

Dan berbuat baiklah (kepada semua orang dan lingkungan hidup), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. [QS Al-Qashash 28:77]

Wahai Manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (lita'ārafū) satu sama lainnya. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. [QS Al-Hujurāt 49:13]


Nilai-nilai keislaman atau agama mempunyai dua segi yaitu: “segi normatif” dan “segi operatif”. Segi normatif menitik beratkan pada pertimbangan baik buruk, benar salah, hak dan batil, diridhoi atau tidak. Sedangkan segi operatif mengandung lima kategori yang menjadi prinsip standarisasi prilaku manusia, yaitu baik buruk, setengan baik, netral, setengah buruk dan buruk. Yang kemudian dijelaskan sebagai berikut:

1. Wajib (baik)

Nilai yang baik yang dilakukan manusia, berarti ada ketaatan dalam menjalankan kebaikan akan memperoleh imbalan jasa (pahala) karena melakukan kebaikan). Sebaliknya, nilai yang baik tidak dilakukan, berarti melawan nilai kebaikan, maka dengan melakukan  kedurhakaan akan mendapat sanksi (dosa) karena melakukan keburukan.

2. Sunnah (setengah baik)

Nilai baik tambahan (bonus) yang dapat dilakukan manusia, sebagai penyempurnaan terhadap nilai yang baik atau wajib, sehingga ketaatan dalam mengerjakannya mendapat imbalan jasa (pahala, kebaikan) dan tidak dikerjakan tidak mendapatkan sangsi.

3. Mubah (netral)

Nilai yang bersifat netral, mengerjakan atau tidak, tidak akan berdampak imbalan jasa atau sangsi.

4. Makruh (setengah baik)

Nilai yang sepatutnya mesti ditinggalkan. Disamping kurang baik, juga memungkinkan untuk terjadinya kebiasaan yang buruk yang pada akhirnya akan menimbulkan keharaman.

5. Haram (buruk)

Nilai yang buruk dilakukan karena membawa kemudharatan dan merugikan diri pribadi maupun ketenteraman pada umumnya, sehingga apabila subyek yang melakukan akan mendapat sangsi, baik langsung (di dunia) atau tidak langsung (di akhirat).

Kelima nilai yang tersebut diatas cakupannya menyangkut seluruh bidang yaitu menyangkut nilai ilahiyah ubudiyah, ilahiyah muamalah, dan nilai etik insani yang terdiri dari nilai sosial, rasional, individual, biofisik, ekonomi, politik dan estetik. Dan sudah barang tentu bahwa nilai-nilai yang jelek tidak dikembangkan dan ditinggalkan. Namun demikian sama-sama satu nilai kewajiban masih dapat didudukkan mana kewajiban yang lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang lainnya yang lebih rendah hierarkinya. Hal ini dapat dikembalikan pada hierarki nilai, contohnya: kewajiban untuk beribadah haruslah lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban melakukan tugas politik, ekonomi, dan sebagainya. Catatan: Maksud dari beribadah haruslah lebih tinggi atau didahulukan dari yang lainnya adalah dalam mengerjakan shalat wajibnya didahulukan. Namun seselesainya shalat, dilanjutkan lagi, karena politik adalah bagian daripada ibadah muamalah antar hubungan manusia yang mesti dikerjakan juga,  sebagai manusia khalifah, dan ekonomi adalah bagian dari keperluan untuk kehidupan manusia, yaitu mencari nafkah, seperti makan, minum, pakaian, perumahan, pendidikan, transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta zakat, infaq dan sadakah. Disamping itu masing-masing bidang nilai masih dapat dirinci mana yang esensial dan mana yang instrumental. Misalnya: pakaian jilbab bagi kaum wanita, ini menyangkut dua nilai tersebut, yaitu nilai esensial, dalam hal ini ibadah menutup aurat, sedangkan nilai insaninya (instrumental) adalah nilai estetik, sehingga bentuk, model,warna, cara memakai dan sebagainya dapat bervariasi sepanjang dapat menutup aurat.

Karena nilai bersifat ideal dan tersembunyi dalam setiap kalbu manusia, maka pelaksanaan nilai tersebut harus disertai dengan niat. Niat merupakan i’tikad seseorang yang mengerjakan sesuatu dengan penuh kesadaran. Dalam hal ini i’tikad tersebut diwujudkan dalam aktualisasi nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam. Dalam proses aktualisasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran tersebut, diwujudkan dalam proses sosialisasi di dalam kelas dan diluar kelas. Pada hakikatnya nilai tersebut tidak selalu disadari oleh manusia. Karena nilai merupakan landasan dan dasar bagi perubahan. Nilai-nilai merupakan suatu daya pendorong dalam hidup seseorang pribadi atau kelompok. Oleh karena itu nilai mempunyai peran penting dalam proses perubahan sosial.

Al-Qur'an sebagai sumber pedoman bagi umat Islam, di dalamnya mengandung dan membawa nilai-nilai yang membudayakan manusia. Hampir dua pertiga dari ayat-ayat al-Qur'an mengandung ayat-ayat motivasi kependidikan bagi umat manusia. Dengan itu maka pendidikan Islam adalah usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan paradigma, ajaran, kaidah, dan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak yang terpuji. Sehingga dimanapun dia berada (sebagai pengusaha, pedagang, pekerja, politisi, pejabat dan pegawai pemerintah dst, dst) menjalankan dengan berintegritas, berakhlak dan bermoral dalam bekerja dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya.

Surat Al-Mā’ūn [1] termasuk ayat al-Qur'an yang membahas tentang kepedulian sosial dan banyak memberikan pesan untuk bagaimana nilai-nilai pendidikan Islam yang sangat bermanfaat dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun kenyataannya saat ini banyak dijumpai dikalangan masyarakat Islam yang mampu dari segi finansial misalnya, tapi mereka enggan menolong sesama manusia. Mereka lebih suka menghambur-hamburkan harta mereka untuk kesenangan diri. Padahal dengan harta berlebih itu dapat lebih bermanfaat jika disedekahkan untuk orang yang membutuhkan. Pemborosan untuk kepentingan diri sendiri dan tidak peduli dengan keadaan lingkungan kehidupan masyarakatnya bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan Islam, khususnya dalam nilai sosial kemasyarakatan.

Nilai-nilai pendidikan Islam yang terdapat dalam surat Al-Mā’ūn dapat digunakan sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku seperti yang terdapat dalam surat Al-Mā’ūn tersebut yaitu meliputi:

(1) Nilai pendidikan tauhid. Bagi orang yang tidak percaya kepada hari pembalasan atau hari pertanggungan jawab (kiamat), sering tidak takut kepada penyimpangan dari ajaran kemanusiaan dari Tuhan Pencipta dalam hubungan vertical (hablum minAllāh), maupun hubungan horizontal (habblum minan nās) sesama manusia dan ekosistimnya, bahwa nanti harus dipertangung jawabkan kehadirat-Nya apa yang diyakini dan apa yang dikerjakan di dunia mesti atau mau tidak mau di hari kiamat.

(2) Nilai pendidikan ibadah shalat, yaitu orang yang menegakkan nilai shalat dan melaksanakan shalat. Padahal shalat adakah kunci dari hubungan manusia dengan Tuhan Penciptanya.

(3) Akhlak, meliputi larangan berbuat riya' (melakukan shalat untuk bisa dilihat orang, padahal nilai yang terkandung dalam shalat tidak dilakukannya) dan orang-orang yang enggan menolong orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya (kaum fakir miskin) dan anak yatim (yang kehilangan orang tuanya) mereka belum mampu bekerja karena masih dibawah usia kerja. Anak yatim perlu makan dan minum, pendidikan, pakaian, tempat tinggal. Jadi mereka perlu disantuni dalam kebutuhan hidupnya.

(4) Tugas sosial dalam bekerja memerlukan moral akhlak integritas. Seperti kejujuran, keadilan, tidak korupsi walaupun ada kesempatan, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sosialnya baik dalam berusaha, bekerja dan duduk di badan pemerintahan.



NILAI-NILAI YANG DITUNTUT ISLAM

Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu: a). Nilai logika adalah nilai benar salah. b). Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah. c). Nilai etika atau moral adalah nilai baik buruk.

Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia. Moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari. Menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut:

1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.

2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.

3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi:

a. Nilai kebenaran yang perlu menggunakan akal (rasio, budi, cipta) manusia sabagai alat bantu dalam pemahamannya.

b. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emotion) manusia dengan nilai ini menambah dekatkan kepada-Nya, seperti seni kaligarfi al-Qur’an, dekorasi dan arsitektural masjid, dan seterusnya.

c. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa, will) manusia dalam hubungan kemanusian antar sesama Muslim dan Ahlul Kitab lainnya serta kepercayaan lainnya.

d. Nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.


NILAI DILIHAT DARI SUDUT PANDANG IBADAH

Kaidah pelaksanaan dimensi sosial kemasyarakat dalam Islam adalah “berbuat baik karena Allah”. Ibadah dalam sosial kemasyarakatan disebut juga sebagai “ibadah ghaira mahdhah”, artinya tidak murni semata hubungan dengan Allah, yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan  hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya. Prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah dalam ibadah ini, ada empat yaitu: 1). Keberadaannya, 2). Tatalaksananya, 3). Bersifat rasional, 4). Azas Manfaat.


NILAI DILIHAT DARI BEBERAPA SUDUT PANDANGAN LAINNYA

Nilai dapat juga dilihat dari berbagai sudut pandangan,  antara lain dari (1) Skala Motivasi Ian Marshal; (2) Kemapuan Jiwa Manusia; (3) Pendekatan Proses Budaya yang diuraikan sebagai berikut:

1) Dilihat dari segi Skala Motivasi Ian Marshal

Dilihat dari segi Skala Motivasi Ian Marshal 1997 Model Maslow dari hasil obervasinya selama 40 tahun dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu, (A) Kebutuhan Tingkat Rendah. (B) Kebutuhan Tingkat Tinggi, lihat Tabelnya sebagai berikut:


TABEL: Skala Motivasi Hidup Manusia

A) Kebutuhan Tingkat Rendah

A.1. Bertahan Hidup
-8 Depersonalisasi (Sakit Jiwa)
-7 Malu dan Rasa Bersalah (Rugi)
-6 Apati (Tak Berguna)

A.2. Rasa Aman
-5 Keresahan (Kebingungan)
-4 Rasa Takut (Kecemasan)
-3 Keserakahan (Keinginan)

A.3. Rasa Memiliki
-2 Kemarahan (Ketersinggungan)
                   -1 Penonjolan Diri (Keakuan)
         
             ------- 0 -------

B) Kebutuhan Tingkat Tinggi

B.1. Harga Diri
                   +1 Eksplorasi (Rasa Ingin Tahu)
                   +2 Sosialisasi dan Kooperasi (Hubungan Baik)
                   +3 Kekuatan Diri Dalam (Independen)

B.2. Aktualisasi Diri
                   +4 Penguasaan (Keahlian)
                   +5 Generitas (Cinta, Kesukaan)

B.3. Pengalaman Puncak (SQ – Spiritual Quotion)
                   +6 Pengabdian Yang Lebih Tinggi
                           (Kebajikan, Keadilan, Universal)     
                   +7 Jiwa Dunia (Diri, Alam, Tuhan)        
                   +8 Pencerahan (Kasih Sayang)

Dari Skala Motivasi Hidup Manusia Ian Marshal seperti dapat dilihat pada Tabel di atas dari motivasi Maslow menunjukkan bahwa Pengalaman Puncak adalah Kebutuhan Tingkat Tinggi yang terdiri dari atas kebawah adalah Pencerahan yaitu: Kesadaran yang tinggi akan Ketuhanan yang mutlak (+8). Kebawahnya adalah Jiwa Dunia yaitu, Kesadaran yang melampaui ruang dan waktu, memiliki paradigma yang utuh tentang Diri, Orang Lain, Alam dan Tuhan (+7). Kebawahnya lagi adalah Pengabdian Yang Lebih Tinggi yaitu, Kesadaran untuk melayani karena nilai-nilai kebajikan, keadilan, kebenaran, bersifat ksatria, mengikuti panggilan jiwa (+6).


2) Dilihat dari Kemampuan jiwa manusia

Dilihat dari Kemampuan jiwa manusia untuk menangkap dan mengembangkan,  nilai dapat dibedakan menjadi dua yakni:

a. Nilai yang statik, seperti kognisi, emosi, dan psikomotor

b. Nilai yang bersifat dinamis, seperti motivasi berprestasi, motivasi berafiliasi, motivasi berkuasa


3) Pendekatan proses budaya

 Pendekatan proses budaya nilai dapat dikelompokkan dalam tujuh jenis yakni:

a. Nilai ilmu pengetahuan,
b. Nilai ekonomi,
c. Nilai keindahan,
d. Nilai politik,
e. Nilai keagamaan,
f. Nilai kekeluargaan dan,
g. Nilai kejasmanian,

Pembagian nilai-nilai ini dari segi ruang lingkup hidup manusia dalam paparan diatas sudah memadai, sebab mencakup hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri, karena itu nilai-nilai ini juga mencakup nilai ilahiyah (ke-Tuhanan) dan nilai insaniyah (kemanusiaan).

Demikianlah uraian tema Pengertian Nilai Hidup Bermasyarakat, semoga bermanfaat hendaknya. Billāhi Taufiq Wal Hidāyah. AFM


Catatan Kaki:
[1] Surat Al-Mā’ūn 107:1-7: (1) Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (2) Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, (3) dan tidak mendorong (peduli - melaksanakan dan mengingatkan orang untuk) memberi makan orang miskin. (4) Maka celakahlah orang yang shalat. (5) (yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, (6) yang berbuat riya, (7) dan enggan (memberikan) bantuan.


Kepustakaan
●https://www.academia.edu/9238928/pengertian-dan-konsep-nilai-dalam-islam
●Skala Motivasi Ian Marshal, Microsoft Power Point, by © Powered by AFM, Washington DC-Jakarta.  □□□

Tuesday, April 5, 2016

Permasalahan Danau Maninjau






 
“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. [QS al-Anfal 8:53].


“Kebajikan (kebaikan) apa pun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah, dan keburukan apa pun yang menimpamu, itu dari (kesalahan perbuatan) dirimu sendiri”, QS an-Nisā’ 4:79.


D
anau Maninjau merupakan salah satu berkah luar biasa dari Allah swt untuk rakyat Sumatera Barat, khususnya yang bermukim di selingkup danau. Keindahan pemandangan danau dapat dinikmati dari lokasi pengamatan seperti dari Embun Pagi dan Puncak Lawang. Air danau dan segala biota yang dikandungnya baru sebagian kecil yang terungkap dalam pengetahuan kita melalui penelitian, sementara  masih banyak species yang dikhawatirkan sudah punah sebelum diketahui keberadaan dan fungsinya dalam ekosistem danau. Demikian juga dengan legenda adanya bunyi suara music yang terdengar dari tengah danau setiap kali air danau melepaskan belerang, konon ada kaitannya dengan pesta “urang bunian” Kita menikmati dan mengetahui secerbis kekayaan Danau Maninjau dalam pengalaman hidup yang rentang waktunya sangat singkat,  tanpa memahami sepenuhnya untuk apa Allah menitipkan Danau Maninjau dalam kehidupan kita.  Kita bahkan tak pernah merasa kehilangan, walau  begitu banyak bagian lain yang sirna tanpa kita pernah menyadari tahu manfaatnya baik bagi kita maupun ekosistem danau itu sendiri. Kita banyak kehilangan masa depan danau karena merasa bahwa keberadaan danau hanyalah untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin saat ini.

Pemanfaatan danau yang hanya kita lihat dari sisi ekonomi dan kepentingan pembangunan saat ini sudah mulai dirasakan dampak negatifnya. Masyarakat tepi danau mulai merasakan terjadinya penurunan kualitas lingkungan perairan dan daratan serta nilai estetika dari danau. Bila kita dapat mensyukuri nikmat dan mengelolanya dengan baik, maka Allah akan menambah nikmat tersebut. Bila kita menyia-nyiakan, kita akan memperoleh azab yang kita tidak tahu bila dan apa bentuknya, serta sejauh mana akan mempengaruhi hidup kita dimasa depan. Sesuai dengan potensinya, pemerintah telah menetapkan bahwa pembangunan Danau Maninjau menganut tiga pilar kesetimbangan antara ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Danau Maninjau dan daerah tangkapan airnya  ditetapkan sebagai: 1). Kawasan resapan bagi DAS Antokan dan sekitarnya, 2). Objek wisata alam dan buatan, 3). Sumber energi terbarukan bagi Provinsi Sumatera Barat dan Riau, 4). Sumber air bagi penduduk setempat dan masyarakat di hilirnya, dan 5). Budi daya atau perikanan tangkap air tawar.

Tantangan utama dalam membangun Danau Maninjau sesuai dengan peruntukkannya adalah karena rona awalnya sudah mengalami tekanan dan bahkan perubahan akibat berbagai kegiatan dari sektor pembangkit energi, perikanan, jasa pariwisata, pertanian, kehutanan dan  pemukiman. Tekanan yang dialami Danau Maninjau berdampak terhadap perubahan kualitas dan kuantitas air danau, serta berbagai komponen lingkungannya. Tekanan yang berdampak terhadap penurunan kualitas lingkungan serta mengancam kelestarian danau antara lain dilihat dari:

1.     Penurunan Tinggi Muka Air Danau

Tinggi muka air danau sebelum PLTA Maninjau beroperasi diatas 463,6 mdpl. PLTA Maninjau dirancang untuk beroperasi normal pada tinggi muka air danau 463,15 mdpl. Empat tahun berturut turut sebelum PLTA Maninjau beroperasi, tinggi muka air Danau Maninjau berfluktuasi pada 464,7 mdpl dan 463,7. Setelah PLTA Maninjau beroperasi, tinggi muka air Danau Maninjau terus menurun dan bahkan tahun 1992, 1993 dan 1998 sampai tidak bisa beroperasi karena tidak ada lagi air overflow dari badan air danau.Karena rendahnya muka air danau, dipastikan PLTA Maninjau tidak bisa beroperasi maksimal. Penurunan kualitas dan fungsi air danau sangat dirasakan karena terdapat perbedaan tinggi muka air danau pada musim penghujan dengan musim kemarau. Kondisi ini akan mempengaruhi terhadap beberapa spesies biota air yang diduga sebagian telah punah karena tidak mampu bertahan hidup dengan fluktuasi muka air yang relative sangat tajam.

2.    Tekanan Aktivitas Penduduk

Selingkup Danau Maninjau berada dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raya. Berdasarkan data dari Penduduk Kecamatan Tanjung Raya dalam angka tahun 2005, penduduknya berjumlah 30.532 jiwa. Kecamatan Tanjung Raya dengan luas 244,03 Km2  terdiri atas 9 (sembilan) Nagari dengan 53 jorong yang didominasi oleh permukaan danau,  persawahan dan perbukitan. Masyarakat Kecamatan Tanjung Raya menggantungkan sumber kehidupannya pada bidang perdagangan, pegawai dan sebagian besar pada bidang pertanian meliputi usaha keramba, bercocok tanam dan berkebun.  Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Agam Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010,  warga Kecamatan Tanjung Raya berjumlah 28.311 jiwa yang terdiri atas 2.939 KK dan sebanyak  2.126 KK diantaranya masih dikategorikan miskin. Walaupun memiliki danau yang sangat potensial sebagai objek wisata, namun potensi ini belum bisa dibangkitkan untuk membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja sebagai sumber pendapatan.
 
Besarnya jumlah penduduk yang tergolong miskin akan memberikan tekanan terhadap kualitas dan kelestarian danau maupun daerah daratan yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian. Kemiskinan juga dapat menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk. Kerusakan lahan pada daerah tangkapan air menyebabkan terjadinya kerusakan pada DAS yang berpengaruh terhadap aliran air sungai yang bermuara ke danau.  Aliran air sungai yang dahulunya dimanfaatkan untuk sumber air bersih kering pada musim kemarau dan meluap di musim hujan. Kerusakan lahan dan tata air lainnya dirasakan dengan menghilangnya mata air di selingkar danau, sehingga masyarakat kekurangan sumber air bersih. Makin meningkatnya kebutuhan masyarakat yang bersandar pada potensi sumber daya alam danau, menyebabkan kearifan local menyelamatkan ikan danau  dengan membatasi penangkapan telah hilang. Demikian juga karena rendahnya tingkat pendapatan petani di darat menyebabkan masyarakat tidak mampu menjalankan upaya konservasi lahan. Pada lokasi permukiman, seluruh limbah cair masyarakat telah jadi beban bagi badan air Danau Maninjau, karena belum ada upaya pengolahan limbah tinja maupun rumah tangga dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat perseorangan.


3.    Usaha Keramba Jaring Apung

Usaha Keramba Jaring Apung mulai diperkenalkan ke perairan Danau Maninjau pada tahun 1991.  Usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dilakukan masyarakat pada 8 nagari (Koto Malintang, Koto Gadang VI Koto, Koto Kaciak, Duo Koto, Bayua, Maninjau, Sungai Batang dan Tanjung Sani. Tahun 2008 - 2009 terdapat 15.051 petak KJA di permukaan danau, dan jumlah ini menurun menjadi 12.860 petak pada tahun  2009 - 2010  dan tahun 2010-2011 sebanyak 9.830 petak.  Penurunan ini dapat diduga karena adanya kejadian gempa bumi yang menghunjam Tanah Agam. Tahun 2010, sembilan (seluruh) nagari di Kecamatan Tanjung Raya menjadi tempat usaha pembibitan ikan yang awalnya tahun 2008 - 2009 hanya menempati areal 71,5 Ha, dan tahun 2009 - 2010 meningkat menjadi 91,5 Ha. Selain budidaya ikan keramba, sebanyak 363 KK dari masyarakat melakukan usaha perikanan tangkap (2009 - 2010). Selain budi daya ikan di permukaan danau, masyarakat juga melakukan budi daya ikan di  kolam air deras sebanyak 129 petak.

Rendahnya pengetahuan tentang kegiatan akrab lingkungan untuk usaha  pada daerah danau  sebagaimana rendahnya juga pengetahuan untuk lahan usaha di darat, menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan danau maupun daratan secara bersamaan. Erosi yang terjadi di darat menyebabkan pendangkalan di danau. Penurunan kualitas air danau akan menurunkan daya dukungnya baik untuk ketersediaan air bersih, pariwisata maupun untuk budidaya perikanan. Keluhan masyarakat yang juga didukung oleh hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan tingkat kejernihan air serta munculnya bau tak sedap dari air danau. Masyarakat juga menemukan endapan lumpur dan peralatan pendukung usaha keramba di dasar danau seperti limbah potongan bambu, karung, sekam (sisa pakan), jala dan juga drum bekas. Penurunan kualitas air danau yang paling dirasakan secara langsung adalah karena terjadinya penurunan jumlah kujungan dari wisatawan baik lokal maupun asing.

I.     RESPON DAN UPAYA PENGELOLAAN

Menyadari bahwa tingginya tingkat penyusutan muka air danau disebabkan oleh pemanfaatan airnya untuk memutar turbin ditambah dengan faktor lainnya seperti curah hujan, air larian dan juga mata air, PLTA Maninjau perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi ketersediaan air dan jumlah dan rentang waktu operasi turbin. Upaya mengurangi jam operasi serta jumlah turbin yang dipakai perlu lebih dimaksimalkan, sehingga pemakaian air tidak mengurangi fungsi dan kualitas air danau.  Sebagai konsekwensinya,  Sumatera Barat akan kekurangan sumber listrik yang berbiaya murah dan rendah polusi. Upaya pengaturan pemanfaatan air juga disertai dengan pemulihan luas tutupan hutan serta pencegahan masuknya sedimen ke badan air sungai yang bermuara ke Danau Maninjau. Upaya lain adalah dengan mengolah lahan  dalam kawasan DTA dengan pola pertanian dan perkebunan akrab lingkungan.

Tingginya tingkat sedimentasi di dasar danau dengan berbagai material baik hasil erosi, limbah padat, sisa pembangunan dan operasi Keramba Jaring Apung. Pemerintah bersama pengusaha keramba serta masyarakat perlu melakukan pencegahan antara lain dengan penerapan usaha Keramba Jaring Apung yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan lahan darat dalam daerah tangkapan air dan pengerukan sedimen yang dirasa sudah menghambat aktivitas pemanfaatan danau. Dari berbagai masalah terkait kegiatan usaha Keramba Jaring Apung perlu upaya memininimalkan dampaknye terhadap lingkungan antara lain dengan cara:
1.     Pembatasan jumlah unit dan sebaran Keramba Jaring Apung di permukaan air danau sehingga keberadaannya tidak menurunkan kualitas lingkungan baik dari sisi aspek fisik-kimia dan biologi perairan serta estetika. Dari hasil perhitungan, dengan  system pengelolaan maksimum daya dukung Danau Maninjau hanya untuk 2.500 s.d. 3.500 petak keramba, sedangkan saat ini jumlahnya sudah mencapai 10.000 unit.

2.        Penarikan retribusi jasa lingkungan kepada pengusaha keramba yang proposional dengan dampak yang ditimbulkannya dengan pertimbangan atas lokasi,  jumlah unit serta kualitas air disekitar lokasi kegiatannya.

3.      Pembentukan tim independen yang bertindak sebagai pembimbing dan penyuluh kegiatan usaha keramba jaring apung, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kasus kerusakan lingkungan yang patut diduga berasal dari kegiatan pengelolaan Keramba Jaring Apung. Tim independen juga bertindak sebagai inovator bagi upaya peningkatan nilai ekonomis dan ekologis kegiatan usaha Keramba Jaring Apung.

4.     Menurunnya tingkat kunjungan wisatawan karena semakin kotor dan baunya air Danau Maninjau perlu dicermati secara serius. Perlu kajian manfaat dan resiko keberadaan Keramba Jaring Apung dari aspek lingkungan fisik-kimia-biologi, ekonomi, social,  serta aestetika untuk jangka pendek dan menengah terkait fungsi dan pertimbangan  manfaat keberadaan danau untuk kesejahteraan masyarakat selingkup danau.  Usaha Keramba Jaring Apung yang sudah beroperasi sejak 1991 ternyata terbukti tidak mampu mengangkat tingkat perkenomian dan pendapatan penduduk Kecamatan Tanjung Raya yang dilihat dari masih tingginya tingkat kemiskinan masyarakat. Indikator lain adalah tingginya tingkat perpindahan penduduk yang  ditunjukkan terjadinya penurunan jumlah penduduk tahun  2010 dibanding tahun 2005. Ketidak berhasilan dari segi ekonomi juga ditandai dengan makin menurunnya kualitas lingkungan.

5.       Sampai saat ini belum ada pengelolaan limbah rumah tangga dan perhotelan yang dikelola dengan baik seperti menggunakan septik tank akrab lingkungan pada kawasan permukiman dan jasa pariwisata di selingkup danau. Selain menimbulkan pencemaran, bangunan permukiman dan hotel yang menempati sepandan danau juga harus ditertibkan.

       Demikianlah gambaran keadaan yang sebenarnya Permasalahan Danau Maninjau. Kiranya hal ini menjadi keprihatinan kita bersama baik setiap penduduk  yang menghuninya, pemerintah setempat (Gubernur, Bupati, Camat, Wali Jorong dan Wali Nagari), minang diaspora dalam negeri dan luar negeri. Untuk itu perlu di tangani secara seksama. Kalau tidak, “kerusakan lingkungan ekosistim datang” akibat ulah manusia juga, dalam bentuk tidak layak lagi ditinggali dalam jangka panjangnya bagi cucu-cicit keturunan selanjutnya.  Dengan itu menjadikan penduduk Kecamatan Tanjung Sani sengsara dikemudian harinya, dan generasi sekarang menjadi penanggung-jawabnya. Sebagaimana yang diingatkan dalam firman-Nya sbb: “Yang demikian itu (kesengsaraan terjadi) karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah (menjadi) suatu nikmat yang telah diberikan-Nya (karunia alam yang indah) kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri (akal, perasaan, hati, paham, sikap, kebiasaan dan usaha). Sungguh, Allah Maha Mendengar (setiap kejadian), Maha Mengetahui (apa yang setiap kamu kerjakan). [QS al-Anfal 8:53].

Terakhir mari kita pahami firman Allah ‘Azza wa Jalla berikut ini: “Kebajikan (kebaikan) apa pun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah, dan keburukan apa pun yang menimpamu, itu dari (kesalahan perbuatan) dirimu sendiri”, QS an-Nisā’ 4:79. Semoga kita dijauhi hendaknya dari malapetaka kerusakan ekosistim lingkungan hidup kita. Tentunya kita harus berbuat sesuatu untuk menyelamatkan Danau Maninjau ini. Billahi taufiq wal hidayah. □ AFM


Video, klik --> : DanauManinjau

Sumber:

https://www.academia.edu/7726239/DANAU_MANINJAU_KONDISI_KEKINIAN_PERMASALAHAN_DAN_PENGELOLAANNYA

Terjemahan ayat-ayat berpedoman kepada Terjemahan Tafsir Per Kata AlFatih, Pustaka AlFatih. □□□

Blog Archive