Saturday, December 8, 2018

Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun 1




Dari kajian makalah yang akan dipaparkan dapat disimpulkan bahwa secara historis, pemikiran Ibnu Khaldun, Father of Economic, tentang ekonomi, jauh mendahului para sarjana Barat modern. Malah sampai hari ini masih up to date di pelajari.


Kata Pengantar

S
alah satu ajaran yang mengatur kehidupan manusia adalah aspek kehidupan (muamalahiqati shadiyah). Ajaran Islam tentang ekonomi cukup banyak, baik dalam Al-Qur’an, Sunnah, maupun ijtihad para ulama. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian Islam dalam masalah ekonomi sangat besar.

Disamping masalah ibadah atau aqidah, Al-Qur’an sangat memberikan perhatian yang dalam atas masalah perekonomian ini. Dari surat Al-Baqarah ayat 282, ayatnya sangat panjang, di dalamnya mengandung butiran-butiran yang rinci sekali tentang ekonomi. Menurut Ibnu ‘Arabi (932-1030) - dikenal luas sebagai ulama besar yang banyak pengaruhnya dalam percaturan intelektualisme Islam - ayat ini mengandung 25 hukum ekonomi.

          Pada masa kenabian dan kekhalifahan - pemerintahan yang dilakukan oleh muslim, pemikiran berlandaskan ajaran Islam menguasai semua bidang termasuk di dalamnya ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya, disisi lain ternyata abad kegelapan yang dialami oleh dunia Barat ternyata berbanding terbalik dengan perkembangan keilmuan pada dunia Islam.

Pada masa tersebut adalah masa keemasan Umat Islam, dimana banyak ilmuan muslim yang meneliti, kemudian menuliskan apa yang didapatkan dari hasil penelitiannya kedalam bentuk teori-teori ilmu yang didapatnya. Dalam paparan ini adalah masalah ekonomi. Teori-teori ekonomi yang dihasilkannya hingga kini masih relevan untuk dipelajari dan diterapkan.

Beberapa ilmuan muslim yang berhasil menghasilkan karya fenomenal pada teori ekonomi diantaranya adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnu Rushd, Ibnu Khaldun, al-Ghazali dan lainnya, seperti Ibnu ‘Arabi.

          Pada pembahasan tajuk ekonomi ini akan membahas pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun, dan bagaimana implikasinya terhadap perekonomian sekarang ini.

Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Wali Ad-Din’ Abd Al-Rahman Ibn Muhammad Ibn Al-Hasan Ibnu Al-Jabir, Ibnu Muhammad Ibn Ibrahim Ibn Al-Rahman Ibn Khaldun. Ulama ini lahir di Tunisia pada tahun 1332 Kalendar Gregorian (KG) dan meninggal di Mesir tahun 808 Kakendar Hijriyah bertepatan dengan  tahun 1406 KG.

Leluhurnya berasal dari Hadramaut, Yaman. Mereka hijrah ke Spanyol pada abad ke delapan bersamaan gelombang penaklukan Islam di Semenanjung Al-Andalus (selanjutnya disebut Andalusia).

Bani Khaldun lahir dan tumbuh di kota Qaramunah di Andalusia. Disana ia menetap bersama kakeknya, Khalid bin Usman. Keluarga ini pertama kali dikenal dengan disebut-sebut setelah Daulah Muwahidin disebut juga Almohads (terletak di Spanyol bagian selatan- Andalusia dan Afrika Utara bagian barat) yang menguasai Andalusia (Spanyol bagian selatan) melemah.

Ayah Ibnu Khaldun seorang ulama yang ahli dalam ilmu agama. Banyak diantara keturunannya menjadi ulama terkemuka di Magribi (Afrika Utara) dan Andalusia. Diantaranya adalah Umar bin Khaldun (wafat 3 abad sebelum lahirnya Ibnu Khaldun) yang terkenal dalam ilmu matematika dan astronomi. Seluruh nenek moyangnya merupakan orang-orang istana yang pandai dan mereka juga seorang ilmuwan yang bekerja di Istana Kerajaan Hafsidz (Magribi - Afrika Utara, sekarang Aljazair timur, Tunisia dan Aljazair  timur). [85]

          Ibnu Khaldun hidup pada masa antara 1332-1405 KG ketika peradaban Islam dalam proses penurunan dan disintegrasi. Khalifah Abbasiyah diambang keruntuhan setelah penjarahan, pembakaran, dan penghancuran Baghdad dan wilayah disekitarnya oleh bangsa Mongol pada tahun 1258, sekitar tujuh puluh lima tahun sebelum kelahiran Ibnu Khaldun. Dinasti Mamluk (1250-1517), selama periode kristalisasi gagasan Ibnu Khaldun hanya berkontribusi pada percepatan penurunan peradaban akibat korupsi dan inefisiensi yang mendera kekhalifahan, kecuali pada masa awal-awal periode pertama yang singkat dari sejarah kekhalifahan Mamluk. Periode pertama Bahri/Turki Mamluk (1250-1382) yang banyak mendapat pujian dari tarikh (perjalanan sejarah), periode kedua adalah Burji Mamluk (1382-1517), yang dikelilingi serangkaian krisis ekonomi yang parah.

Sebagai seorang muslim yang sadar, Ibnu Khaldun tekun mengamati bagaimana caranya membalik atau mereversi gelombang penurunan peradaban Islam. Sebagai ilmuwan sosial, Ibnu Khaldun sangat menyadari bahwa reverse (pengembalian sejarah) tersebut tidak akan dapat tergambarkan tanpa menggambarkan pelajaran-pelajaran dari sejarah terlebih dahulu untuk menentukan faktor-faktor yang membawa sebuah peradaban besar kenapa melemah dan menurun drastis, yang kemudian akan dipelajari generasi mendatang untuk dapat bangkit kembali.

Sejak kecil Ibnu Khaldun telah belajar menghafal Al-Qur’an, dan ilmu pengetahuan lain dari guru-gurunya. Tempat belajar Ibnu Khaldun, yaitu masjid Al-Quba. Ayahnya adalah guru pertama yaitu kewajiban orang tua mengurus pendidikan anaknya sebaik mungkin sedini mungkin. Kemudian Ibnu Khaldun mempelajari bahasa pada sejumlah guru kemudian ia belajar tentang hadits, fiqh, dan ilmu-ilmu rasional (filosofis) yakni teologi, logika, ilmu-ilmu kealaman, matematika dan astronomi.

Pendidikan formal tersebut hanya sempat ditempuh sampai usia 18 tahun karena ketika Ibnu Khaldun berusia 18 tahun terjadi 2 peristiwa penting yang menyebabkan berhenti belajar secara formal. Pada tahun 789 KH/1349 KG disebagian besar belahan timur dan barat terjangkit wabah penyakit pes ganas. Dalam bencana itu Ibnu Khaldun kehilangan orang tuanya dan sejumlah guru-gurunya.

Dalam usia yang relatif muda Ibnu Khaldun telah menguasai berbagai disiplin ilmu Al-Aqliyyah (ilmu kefilsafatan, tasawuf, dan metafisika). Dalam bidang fiqh dia berafiliasi ke mazhab Maliki. Disamping itu dia tertarik pada ilmu-ilmu sosial termasuk ilmu pendidikan. Setelah itu, Ibnu Khaldun memasuki masa belajar mandiri, Ibnu Khaldun mendalami setiap disiplin ilmu yang berkembang pada saat itu disamping tugasnya sebagai diplomat, hakim agung, guru besar pada beberapa perguruan tinggi terkenal pada masa itu.

Diantara jabatan yang pernah dipegangnya yaitu, Ibnu Khaldun pernah menjabat sebagai Perdana Mentri pada masa Dinasti Bani Hafidz yang berkuasa di Tunisia kemudian dia menjabat Perdana Mentri di Maroko pada masa dinasti Bani Marin yang berkuasa setelah itu dia menjabat sebagai penasehat Khalifah pada dinasti Abd Al-Wad di Al-Jazair. Selain itu Ibnu Khaldun juga merupakan seorang Guru Besar di Universitas Qasabah. Dengan demikian dia telah memadukan antara kegiatan ilmu dalam saat yang bersamaan.

          Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun yang sejak  abad 17 sering pendapatnya dikutip untuk  jadi bahan penulisan teori yang akan disusunnya oleh para ahli ekonomi Barat sampai abad kini, termasuk Ronald Reagen, nama lengkap Ronald Wilson Reagen (1911-2004) mengutip pendapatnya dalam pemecahan masalah ekonomi yang dihadapi Amerika ketika beliau menjadi Presiden Amerika ke-40, tahun 1981-1989.


Outline Pembahasan

Tulisan ini dibagi dalam 3 serial tulisan:

Serial ke-1

          1. Kata Pengantar
          2. Pendahuluan
          3. Ibnu Khladun: Bapak Ilmu Ekonomi
          4. Urgensi Ekonomi Menurut Ibnu Khladun

Serial ke-2

          5. Keterkaitan Ekonomi dan Politik
          6. Pembagian Kerja (Division of Labour)
          7. Perdagangan
          8. Perindusterian
          9. Teori Harga dan Hukum Supply and Demand

Serial ke-3

          10. Upah Buruh
          11. Faktor-Faktor Produksi
          12. Penutup


          Baik, mari ikuti paparannya dari tulisan Agustianto, Sekjend DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang sebelumnya ada pengeditan tertentu dan penambahan, agar mudah diikuti alur pemaparannya bagi hadirin pembaca. Tentu, tanpa mengurangi isi dan makna tulisannya. Selamat menyimak. Billahit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM



PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN

Pendahuluan

K
emunculan ilmu ekonomi Islam pada tiga dasawarsa belakangan ini, telah mengarahkan perhatian para ilmuan modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Salah satunya disebutkan oleh Vatican - Kantor Pusat Agama Katolik: Vatikan mengatakan Sistim Keuangan Islami dapat membantu Bank-Bank Barat yang dalam keadaan Krisis. Prinsip-prinsip etika yang didasarkan pada sistim keuangan Islam dapat membawa bank lebih dekat kepada nasabah mereka dan sungguh semangat ‘sistim keuangan Islam ini seharusnya menjadi contoh bagi setiap layanan keuangan, (Sumber: Suratkabar resmi Vatikan Osservatore Romano).

          Sebelumnya, buku-buku tentang sejarah ekonomi yang ditulis para sejarawan ekonomi atau ahli ekonomi, sama sekali tidak memberikan perhatian kepada pemikiran ekonomi Islam. Begitu pula apresiasi para sejarawan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi Islam, sangat kurang dan bahkan terkesan mengabaikan dan menutupi jasa-jasa intelektual para ilmuwan muslim.

          Buku Perkembangan Pemikiran Ekonomi [1] tulisan Deliarnov misalnya, sama sekali tidak memasukkan pemikiran para ekonom muslim di abad pertengahan, padahal sangat banyak ilmuwan muslim klasik yang memiliki pemikiran ekonomi yang amat maju melampaui ilmuwan-ilmuwan Barat dan jauh mendahului pemikiran ekonomi Barat tersebut. Demikian pula buku sejarah Ekonomi tulisan Schumpeter History of Economics Analysis. Satu-satunya ilmuwan muslim yang disebutnya secara sepintas hanyalah Ibn Khaldun di dalam kompendium dari Schumpeter. [2] Buku Sejarah Pemikiran Ekonomi (terjemahan), tulisan penulis Belanda Zimmerman, juga tidak memasukkan pemikiran ekonomi para pemikir ekonomi Islam. Dengan demikian sangat tepat jika dikatakan bahwa buku-buku sejarah pemikiran ekonomi (konvensional) yang banyak ditulis itu sesungguhnya adalah sejarah ekonomi Eropa, karena hanya menjelaskan tentang pemikiran ekonomi para ilmuwan Eropa.

          Sejarah membuktikan, bahwa Ilmuwan muslim adalah ilmuwan yang sangat banyak menulis masalah ekonomi. Mereka tidak saja menulis dan mengkaji ekonomi  secara normatif dalam kitab fikih, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi yang sistimatis menganalisa masalah-masalah ekonomi. Salah satu intelektual muslim yang paling terkemuka dan paling banyak pemikirannya tentang ekonomi adalah Ibnu Khaldun (1332-1406).

Ibnu Khaldun adalah ilmuwan muslim yang memiliki banyak pemikiran dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik dan kebudayaan. Salah satu pemikiran Ibnu Khaldun yang sangat menonjol dan amat penting untuk dibahas adalah pemikirannya tentang ekonomi. Pentingnya pembahasan pemikiran Ibnu Khaldun tentang ekonomi karena pemikirannya memiliki signifikansi yang besar bagi pengembangan ekonomi Islam ke depan. Selain itu, tulisan ini juga ingin menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun adalah Bapak dan ahli ekonomi yang mendahului Adam Smith, Ricardo dan para ekonom Eropa lainnya.


Ibnu Khaldun: Bapak Ilmu Ekonomi

I
bnu Khaldun adalah raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.  Muhammad Hilmi Murad telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad: Ibnu Khaldun. Artinya Bapak Ekonomi: Ibnu Khaldun. [3] Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara empiris. Tulisan ini menurut Zainab Al-Khudairi, disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di Mesir pada tahun 1978.

          Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, adakalanya dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para ilmuwan Barat, seperti ilmuwan Yunani dan zaman Scholastic bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut memasukkan kajian ekonomi dalam kajian moral dan hukum.

          Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris. Ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi.

Ibnu Khaldun has a wide range  of discussions on economics including the subject value, division of labour, the price system, the law of supply and demand, consumption and production, money, capital formation, population growth, macroeconomics of taxation and public expenditure, trade cycles, agricultural, industry and trade, property and prosperity, etc.  He discussses the various stages through which societies pass in economics progress. We also get the basic idea embodied in the backward-sloping supply curve of labour. [4]

Artinya: Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur.

          Sejalan dengan Shiddiqy Boulokia dalam tulisannya Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist”, menuturkan:

Ibnu Khaldun discovered a great number of fundamental economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtue and the necessity of a division of labour before Smith and the principle of labour value before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keyneys. But much more than that, Ibnu Khaldun used these concepts to build a coherent dinamics system in which the economic mechanism inexorably led economic activity to long term fluctuation…..[5]

Artinya: Ibn Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental, beberapa abad sebelum kelahiran “resminya” (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih dari itu, Ibn Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami di mana mekanisme ekonomi telah mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang…” [6]

Oleh karena besarnya sumbangan Ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonomi, maka Boulakia mengatakan, “Sangat bisa dipertanggung jawabkan jika kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmu ekonomi.” [7] Shiddiqi juga menyimpulkan bahwa Ibn Khaldun secara tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has rightly been hailed as the greatest economist of Islam). [8]

          Sehubungan dengan itu, maka tidak mengherankan jika banyak ilmuwan terkemuka kontemporer yang meneliti dan membahas pemikiran Ibnu Khaldun, khususnya dalam bidang ekonomi.   Doktor Ezzat menulis disertasi tentang Ibnu Khaldun berjudul Production, Distribution and Exchange in Khaldun’s Writing [9] dan  Nasha’t menulis “al-Fikr al-iqtisadi fi muqaddimat Ibn Khaldun (Economic Though in the Prolegomena of Ibn Khaldun). [10] Selain itu kita memiliki sumbangan-sumbangan kajian yang berlimpah tentang Ibnu Khaldun. Ini menunjukkan kebesaran dan kepeloporan Ibnu Khaldun sebagai intelektual terkemuka yang telah merumuskan pemikiran-pemikiran briliyan tentang ekonomi.   Rosenthal misalnya telah menulis karya Ibn Khaldun the Muqaddimah: An Introduction to History, [11] Spengler menulis buku Economic Thought of Islam: Ibn Khaldun, [12] Boulakia menulis Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist, [13] Ahmad Ali menulis Economics of Ibn Khaldun-A Selection, [14] Ibn al Sabil menulis Islami ishtirakiyat fi’l Islam, [15] Abdul Qadir Ibn Khaldun ke ma’ashi khayalat” (Economic Views of Ibn Khaldun), [16] Rifa’at menulis   Ma’ashiyat par Ibn Khaldun ke Khalayat” (Ibn Khaldun’s Views on Economics), [17] Somogyi menulis buku Economic Theory in the Classical Arabic Literature [18] Tahawi al-iqtisad al-islami madhhaban wa nizaman wa dirasah muqaranh (Islamic Economics - a School of Thought and a System, a Comparative Study), [19] T.B. Irving menulis Ibn Khaldun on Agriculture”, [20] Abdul Sattar menulis buku  Ibn Khaldun’s Contribution to Economic Thought” in: Contemporary Aspects of Economic and Social Thingking in Islam. [21]

          Spengler [22] membandingkan dan mempertentangan teori Ibnu Khaldun tentang daur peradaban dengan teori Hick mengenai daur perdagangan. Abdul Sattar mengatakan bahwa teori perkembangan ekonomi lewat tahapan-tahapan berasal dari Ibn Khaldun. [23] Kita mendapatkan perdagangan ekonomi makro “bahwa pada tiap kota terdapat keseimbangan antara pendapatan (income) dan pengeluaran (expenditure) …..  dan bila keduanya (pendapatan dan pengeluaran) bertambah besar, berarti kota itu berkembang”. Shiddiqy mencatat, Ibnu Khaldun juga membahas pentingnya sisi permintaan (demand), terutama pengeluaran negara dalam mengatasi kelesuan bisnis dan mempertahankan perkembangan ekonomi. [24] T.B. Irving juga mencatat, bahwa menurut Ibn Khaldun, “pajak” mempunyai segi pengembali mengecil, dan menyuntikkan keuangan adalah perlu untuk menjaga agar dunia usaha berjalan lancar”. [25]

          Abdul Qadir [26] mencatat bahwa tenaga kerja menempati posisi sentral dalam teori Ibn Khaldun, Abdul Sattar mengatakan teori kerja tentang nilai berasal dari Ibn Khaldun, [27] Somagyi [28] secara tepat mengemukakan bahwa Ibn Khaldun mendahului Adam Smith dalam beberapa hal. Abdul Qadir menganggapnya sebagai pelopor kaum merkantalis, karena pandangannya mengenai pentingnya posisi emas dan perak dalam perdagangan. [29] Ia menyoroti titik berat yang diletakkan Ibn Khaldun atas faktor-faktor ekonomi dalam penafsiran sejarah dan usahanya untuk menghubungkan kemajuan ekonomi dengan stabilitas politik. [30] Ibn al Sabil menganggap Ibn Khaldun sebagai perintis (pelopor) yang jauh mendahului Karl Marx, Proudhon, dan Engels, tentang pandangan Ibnu Khaldun mengenai kemiskinan dan sebab-sebabnya. [31]

          Rifa’at juga menunjukkan fakta historis bahwa Ibn Khaldun telah mendahului analisa-analisa dari ilmuwan Barat yang datang belakangan, seperti  teorinya tentang utility (manfaat). [32] Selanjutnya Ibnu Khaldun membahas tentang fungsi uang. Menurutnya uang memiliki dua fungsi, yaitu  sebagai ukuran (alat) pertukaran (standart of excange) dan sebagai penyimpan nilai (store of value). [33] Rifa’t memperbandingkan teori Ibn Khaldun dan teori Malthus mengenai kependudukan. Di sini Rifat menemukan sejumlah  kesamaan antara keduanya, walaupun Ibn Khaldun tidak menyebutkan tentang pengawasan preventif. [34]

          Dalam pembahasannya yang mendasar mengenai Ibn Khaldun, Tahawi [35] menjelaskan bagaimana kependudukan dan kemajuan ekonomi berhubungan erat satu dengan yang lainnya di dalam modelnya. Ibn Khaldun juga memperingatkan campur tangan negara dalam perekonomian dan beranggapan bahwa pasar bebas lebih menjamin terciptanya distribusi yang adil/wajar. [36] Tahawi selanjutnya meringkaskan pandangan Ibnn Khaldun mengenai penentuan harga oleh hukum permintaan (demand) dan penawaran (supply), mengenai uang, nilai dan gunanya serta prinsip-prinsip mengenai perpajakan dan pengeluaran pemerintah.

          Boulakia mencatat penekanan Ibn Khaldun atas pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam produksi, yang faktor utamanya adalah kerja manusia. Kemudian menyusul peranan division of labour (pembagian tenaga kerja) secara internasional yang lebih didasarkan pada keterampilan penduduk di berbagai daerah daripada sumber-sumber kekayaan alamnya. [37] Teori Ibn Khaldun mengandung embrio dari teori perdagangan internasional, disertai suatu analisa tentang syarat pertukaran antara negara kaya dengan negara-negara miskin, tentang kecendrungan alamiyah untuk impor dan ekspor, tentang pengaruh instruktur ekonomi atas pembagunan dan tentang pentingnya modal intelektual (intelektual capital) di dalam proses pertumbuhan”. [38]

          Berdasarkan paparan di atas yang didasarkan pada analisa ilmiah para ilmuwan terkemuka, maka dapat disimpulkan dan dipastikan bahwa Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi dunia, sedikitpun hal itu tidak diragukan. Pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun dalam bidang ekonomi sebagaimana disebut di atas secara ringkas, akan dieleborasi pada pembahasan berikut ini.


Urgensi  Ekonomi Menurut Ibnu Khaldun

I
bn Khaldun berpendapat bahwa antara satu fenomena sosial dengan fenomena lainnya saling berkaitan. Fenomena-fenomena ekonomis, memainkan peran penting dalam perkembangan kebudayaan, dan mempunyai dampak yang besar atas eksistensi negara (daulah) dan perkembangannya. Pendapat-pendapat Ibn Khaldun yang begitu unik tentang hal ini akan dibahas dalam sub tulisan ini.

          Gaston Bouthoul dalam karyanya mengatakan bahwa untuk memahami filsafat sejarah Ibn Khaldun, tidak boleh tidak harus menaruh perhatian terhadap dua macam realitas yang dikajinya. Pertama, realitas ekonomis (dan geografis). Kedua, realitas psikis (mental-spiritual). [39] Pendapat Gaston tersebut dapat dibenarkan, karena Ibn Khaldun, seperti akan diuraikan nanti, menginterpretasikan sejarah secara ekonomis, yakni ia memandang faktor ekonomi sebagai faktor terpenting yang menggerakkan sejarah.

Ibn Khaldun telah mengkhususkan bab kelima kitab al-Muqaddimah untuk mengkaji “penghidupan dengan berbagai segi pendapatan dan kegiatan ekonomis”. Selain itu, ia juga mengkhususkan kajian-kajian ekonomi pada beberapa pasal, pada bab-bab ketiga dan keempat.

          Muhammad Hilmi Murat, dalam makalahnya “Abu al-Iqtishad: Ibn Khaldun” yang disampaikan dalam simposium tentang Ibn Khaldun, mengatakan bahwa Ibn Khaldun adalah pengasas (peletak dasar) ilmu ekonomi. Adapun karya-karya tentang masalah ekonomi sebelumnya bernada kurang ilmiah, karena para pemikir Yunani, Romawi dan para pemikir zaman pertengahan memasukkan masalah-masalah ekonomi dalam kajian-kajian moral atau hukum, dan tidak ada seorang pemikir pun sebelum Ibn Khaldun, baik Muslim maupun bukan, yang menaruh perhatian terhadap ekonomi politik sebagai ilmu yang mandiri. Sebelum Ibn Khaldun, fenomena-fenomena ekonomis dikaji dalam kaitannya dengan ekonomi  rumah tangga dan dikaji dari tinjauan hukum atau filsafat. Atau dengan kata lain masalah-masalah ekonomis selalu dikaji secara normative. Sementara Ibn Khaldun mengkaji masalah-masalah tersebut dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena-fenomena tersebut. [40]

          Pendapat Muhammad Hilmi Murat di atas senada dengan pendapat Muhammad ‘Ali Nasy’at dalam karyanya al-Fikr al-Iqtishadi fi Muqaddimah Ibn Khaldun. Menurut Muhammad ‘Ali Nasy’at, Ibn Khaldun dalam kajiannya terhadap fenomena-fenomena ekonomis mempergukana metode induksi dan analogi, juga tidak  mengabaikan desuksi. Dengan demikan ia dapat dipandang sebagai orang yang pertama-tama mengasas aliran ekonomi secara ilmiah. Dengan kenyataan ini ia lebih dahulu ketimbang Adam Smith, (seorang ahli ekonomi Inggris yang, oleh orang yang tidak mengetahui kontribusi Ibn Khaldun di bidang ini, dipandang sebagai tokoh yang pertama-tama meninjau ekonomi secara ilmiah melalui karyanya The Wealth of Nations). Lebih jauh lagi Muhammad ’Ali Nasy’at manambahkan bahwa tulisan Ibn Khaldun dalam masalah ekonomi bukanlah merupakan sejumlah pengetahuan atau pikiran yang terpencar-pencar dalam berbagai pasal di dalam  al-Muqaddimah, tetapi merupakan sejumlah pengetahuan atau pikiran yang teratur dan ranci dalam pasal-pasal yang sebagian besar terdapat dalam bab-bab ketiga, keempat dan kelima al-Muqaddimah. Oleh karena itu, apa yang dikemukakan Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah, dapat disebut dengan ilmu dengan pengertian yang luas. [41]

          Sebagaimana disebut dia atas, bahwa tak diragukan lagi, Ibn Khaldun adalah seorang perintis dan penggagas di dalam bidang ekonomi, pendapat-pendapatnya dalam bidang ekonomi sosial ternyata juga menarik sekali. Tokoh ini telah menyadari adanya dampak besar faktor-faktor ekonomi terhadap kehidupan sosial dan politik. Menurut Ibn Khaldun, perbedaan sosial di antaranya yang timbul karena perbedaan aspek-aspek kegaitan produksi mereka. [Bersambung ke-2]


Serial ke:1  |  2  |  3


Blog Archive